Memasuki tahun 2010, Pemkab Karo menghentikan langganan media cetak. Kebijakan tersebut berlaku sejak 1 Januari 2010 lalu sampai batas waktu yang belum ditentukan. Pemkab Karo akan kembali berlangganan sampai adanya perubahan anggaran.
“Ini bukan aksi boikot terhadap surat kabar. Ini murni kebijakan pimpinan, karena alokasi dana bagian humas yang selama ini mengelola anggaran berbagai suarat kabar sangat minim,“ ujar kepala bagian humas Pemkab Karo, Jhonson Tarigan, kepada Waspada Online, di Kabanjahe, malam ini. Ditambahkan, pada anggaran 2010, pihaknya mengajukan penganggaran dana untuk langganan sejumlah media cetak. Namun Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) melakukan pencoretan. “Mudah-mudahan pada P APBD 2010 dana untuk langgaran surat kabar dapat dianggarkan,” katanya. Sesalkan Atas kondisi itu, ketua Komisi B DPRD Karo, Frans Dante Ginting, menyesalkan sikap Pemkab Karo yang menghentikan langgaran koran di kantor Bupati. Menurutnya, hal itu akan berdampak pada berbagai informasi faktual. “Bagaimana pimpinan institusi di kantor bupati mengetahui informasi situasi sosial kemasyarakatan di 17 kecamatan di Karo, kalau bukan dari media massa,” ujarnya. Menurutnya, ketertinggalan informasi dari segala sudut pandang permasalahan situasi kemasyarakatan di daerah justru memperlambat pencarian solusi masalah tersebut. Informasi di desa, imbuhnya, terkadang lebih cepat diperoleh dari media dibanding laporan staf di kantor. “Kadang kala laporan media massa lebih cepat dan akurat dibandingkan laporan staf bupati Karo itu sendiri,” tukasnya. Untuk itu, Pemkab Karo dihimbau untuk membuat solusi yang tepat agar sejumlah media yang selama ini ada di humas difungsikan kembali. “Tidak sepantasnya Pemkab Karo membuat langkah yang tidak tepat. Menurut saya, ini lah pertama kalinya terjadi di Indonesia,” pungkasnya. Sumber: http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=81611:pemkab-karo-stop-langganan-koran&catid=15:sumut&Itemid=28 Salam Mejuah Juah Karo Cyber Community