Nyalon Bupati, Zarima Ingin Benahi Kondisi Indonesia

    Pebriansyah Ariefana - detikhot


                
                        

                
                Zarima (dok/hot)                
                        <a
href='http://openx.detik.com/delivery/ck.php?n=aa0a540e&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE'
target='_blank'><img
src='http://openx.detik.com/delivery/avw.php?zoneid=38&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&n=aa0a540e'
border='0' alt='' /></a>


                
        Jakarta
Zarima mencalonkan diri jadi Bupati Kabupaten Karo, Sumatra Utara.
Alasannya, Zarima ingin memperbaiki kondisi Indonesia yang morat marit.

Mantan
pengacara Zarima, Ferry Juan, membeberkan mantan 'Ratu Ekstasi' itu
mempunyai niat baik maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Alasannya
kata dia melihat Indonesia yang makin morat-marit. Dia mau membenahi,"
kata Ferry Juan saat dihubungi detikhot via ponselnya, Kamis
(29/4/2010).

Sampai saat ini perempuan yang pernah dipenjara
karena terbukti memiliki 30 ribu butir ekstasi itu mengaku sudah
didukung sejumlah partai. Bahkan ibu dari Nikita Chairunnisya itu
mantap ingin memimpin 500 ribu masyarakat Karo.

"Dia sudah diusung beberapa partai. Katanya sudah siap," jelas Ferry yang juga 
mengaku sebagai ayah dari anak Zarima.

Zarima
yang lahir pada 3 Desember 1974 mengawali karir sebagai model. Di
tengah karirnya yang sedang memuncak, Zarima terbelit kasus narkoba. Ia
pernah dipenjara karena terbukti memiliki 30 ribu pil ekstasi.

Pada
tahun 2000, saat masih dalam penjara, Zarima melahirkan bayi perempuan
bernama Nikita Chairunnisya. Namun Zarima enggan memberitahu ayah dari
bayinya.

Namun belakangan diketahui Ferry Juan, yang juga
pengacara Zarima sebagai ayah Nikita. Namun Zarima membantahnya, sampai
saat ini ia mengaku bahwa ayah anaknya adalah seorang politikus senior.

(ebi/iy)

        

        




Raih Puluhan Voucher Pulsa Dgn Berlangganan Konten Gossip dari DetikHot.

Ketik REG DH kirim ke 3845 (khusus pelanggan Telkomsel) 


        Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari 
browser ponsel anda!   


      

Kirim email ke