Salut, salut..mudah-mudahan tidak mencari sensasi ditengah ketrpurukan penegak hukum di negeri ini. Seberapa banyak penegak hukum yang benar-benar menjalankan pekerjaannya sesui dengan peraturan. Tapi setidaknya bisa sebagai contoh bagi penegak hukum yang lain.
Bujur Ginting's Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -----Original Message----- From: MU Ginting <[email protected]> Date: Mon, 3 May 2010 11:44:07 To: <[email protected]>; <[email protected]>; <[email protected]> Subject: [komunitaskaro] hakim tampil beda Senin, 03/05/2010 18:27 WIB Syariffudin, Hakim Eksentrik yang Tak Mau Dipuji Andi Saputra – detikNews Jakarta - Suaranya lantang. Intonasi dan nada suaranya stabil. Meski sempat dioperasi hidung karena sinusitis, hakim Syariffudin terus memaksa menggeber persidangan hingga para polisi dipangil paksa. Hasilnya pun memuaskan rasa keadilan masyarakat. Chairul Saleh yang dijebak memiliki ganja akhirnya bebas dalam putusannya siang ini. "Saya hanya menjalankan tugas. Tak perlu dipuji," ujarnya merendah saat ditemui detikcom, Senin (3/5/2010). Keberanian Syariffudin memanggil paksa polisi untuk bersaksi pun membuat ketar-ketir Polri. Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Dahuri pun langsung memerintahkan anak buahnya menindak ulah Kanit Narkoba Polsek Kemayoran dan jajarannya. Gaya Syariffudin memimpin sidang juga membuat polisi mengakui tindakan curang dengan memalsu BAP. "Saya ini lahir dari timur, Makassar. Saya besar di pesisir. Jadi gaya bicara saya ya seperti ini," tambahnya. Dalam sidang, Syariffudin juga tidak segan-segan menegur semua pihak yang tidak sesuai prosedur hukum. Baik jaksa, pengacara maupun pengunjung sekalipun. Bahkan, tak sedikit wartawan ikut disindir dalam setiap sidang. Menurutnya, semua persidangan adalah sama, tidak ada yang istimewa. "Tidak ada kasus istimewa. Semua kasus sama," ujarnya dalam sidang. Hasil keseriusannya mengungkapkan ada pemalsuan BAP pada kasus kepemilikan Chairul Saleh, berujung dibebaskannya terdakwa. Landasan hukum yang membebaskan terdakwa pun kuat, yaitu dakwaan dan tuntutan jaksa tak memenuhi unsur KUHAP. Bahkan secara tegas, dia mengatakan jika BAP polisi palsu, dakwaan tidak diterima dan akibatnya tuntutan tidak sah. "Kan bunyi KUHAP seperti itu," tegasnya. Kini, Chairul Saleh menghirup udara bebas. Yang ada di benaknya, hanyalah pulang kampung ke Sumatera Utara, bertemu ibunya yang telah 10 tahun ditinggalkannya. "Saya hanya ingin ketemu ibu saya. Saya tak menyangka hakim memutus dengan sangat bijak. Ternyata masih ada keadilan di Indonesia," tuturnya usai sidang. (asp/mok)
