Salut, salut..mudah-mudahan tidak mencari sensasi ditengah ketrpurukan penegak 
hukum di negeri ini.
Seberapa banyak penegak hukum yang benar-benar menjalankan pekerjaannya sesui 
dengan peraturan.
Tapi setidaknya bisa sebagai contoh bagi penegak hukum yang lain.

Bujur

Ginting's

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: MU Ginting <[email protected]>
Date: Mon, 3 May 2010 11:44:07 
To: <[email protected]>; <[email protected]>; 
<[email protected]>
Subject: [komunitaskaro] hakim tampil beda

Senin, 03/05/2010 18:27 WIB
Syariffudin, Hakim Eksentrik yang Tak Mau Dipuji
Andi Saputra – detikNews
Jakarta - Suaranya lantang. Intonasi dan nada suaranya stabil. Meski sempat 
dioperasi hidung karena sinusitis, hakim Syariffudin terus memaksa menggeber 
persidangan hingga para polisi dipangil paksa. 

Hasilnya pun memuaskan rasa keadilan masyarakat. Chairul Saleh yang dijebak 
memiliki ganja akhirnya bebas dalam putusannya siang ini.

"Saya hanya menjalankan tugas. Tak perlu dipuji," ujarnya merendah saat ditemui 
detikcom, Senin (3/5/2010).

Keberanian Syariffudin memanggil paksa polisi untuk bersaksi pun membuat 
ketar-ketir Polri. Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Dahuri pun langsung 
memerintahkan anak buahnya menindak ulah Kanit Narkoba Polsek Kemayoran dan 
jajarannya. 

Gaya Syariffudin memimpin sidang juga membuat polisi mengakui tindakan curang 
dengan memalsu BAP. 

"Saya ini lahir dari timur, Makassar. Saya besar di pesisir. Jadi gaya bicara 
saya ya seperti ini," tambahnya.

Dalam sidang, Syariffudin juga tidak segan-segan menegur semua pihak yang tidak 
sesuai prosedur hukum. Baik jaksa, pengacara maupun pengunjung sekalipun. 
Bahkan, tak sedikit wartawan ikut disindir dalam setiap sidang. 

Menurutnya, semua persidangan adalah sama, tidak ada yang istimewa. "Tidak ada 
kasus istimewa. Semua
kasus sama," ujarnya dalam sidang.

Hasil keseriusannya mengungkapkan ada pemalsuan BAP pada kasus kepemilikan 
Chairul Saleh, berujung dibebaskannya terdakwa. Landasan hukum yang membebaskan 
terdakwa pun kuat, yaitu dakwaan dan tuntutan jaksa tak memenuhi unsur KUHAP.

Bahkan secara tegas, dia mengatakan jika BAP polisi palsu, dakwaan tidak 
diterima dan akibatnya tuntutan tidak sah. "Kan bunyi KUHAP seperti itu," 
tegasnya.

Kini, Chairul Saleh menghirup udara bebas. Yang ada di benaknya, hanyalah 
pulang kampung ke Sumatera Utara, bertemu ibunya yang telah 10 tahun 
ditinggalkannya.

"Saya hanya ingin ketemu ibu saya. Saya tak menyangka hakim memutus dengan 
sangat bijak. Ternyata masih ada keadilan di Indonesia," tuturnya usai sidang.

(asp/mok)


Kirim email ke