PETANI CENGKEH Sarundajang Terbitkan Peraturan Lindungi Harga Jumat, 11 Juni 2010 | 05:46 WIB Manado, Kompas - Gubernur Sulawesi Utara SH Sarundajang, atas persetujuan DPRD Sulut, menerbitkan peraturan gubernur yang mengatur harga terendah cengkeh senilai Rp 40.000 per kilogram. Hal itu untuk menjawab keresahan petani cengkeh terkait potensi turunnya harga cengkeh saat panen raya pertengahan Juni ini. Petani juga mengeluhkan ketiadaan dana untuk produksi sehingga sebagian dari cengkeh diijon dengan harga murah.
Benny Mumu (41), petani Kecamatan Sonder Minahasa, Manado, Kamis (10/6), mengatakan, banyak petani mengijonkan sebagian cengkeh seharga Rp 30.000-Rp 35.000 per kilogram. Padahal, harga cengkeh sekarang sekitar Rp 51.000 per kilogram. Tindakan itu untuk menutup ongkos produksi di masa panen. Menurut Benny, biaya memetik hingga mengeringkan cengkeh cukup mahal. Biaya petik cengkeh dari pohon adalah Rp 2.500 per liter ditambah biaya makan. Sementara harga cengkeh mentah hanya Rp 9.000 per kilogram. ”Sudah mahal, tenaga pemetik susah dicari,” katanya. Beberapa petani di Tondano Pante, meliputi Kecamatan Rerer, Seretan, dan Tincep, juga merasakan hal yang sama. ”Torang (kami) perlu modal produksi minimal Rp 20 juta,” kata Robert Robot, petani. Menurut Sarundajang, Kamis, Pemprov Sulut bekerja sama dengan Bank Sulut memberi pinjaman kepada petani senilai Rp 5 juta-Rp 10 juta tanpa agunan untuk produksi cengkeh. ”Petani cukup membawa surat dari kepala desa atau pendeta dan ustaz tempat ia berdomisili,” katanya. Sarundajang meminta petani tidak menjual cengkehnya sekaligus untuk menjaga keseimbangan harga. ”Kalau panen 10 ton, cukup jual 5 ton dulu. Harga cengkeh pasti naik dua sampai tiga bulan ke depan,” ujarnya. Anggota DPRD Sulawesi Utara, Teddy Kumaat, meminta pemerintah kabupaten dan provinsi turun melihat persoalan dihadapi petani. Sektor perkebunan cengkeh, kata Teddy, cukup dominan di Kabupaten Minahasa dan Sangihe. Ratusan ribu petani hidup dari komoditas itu. Intervensi pemerintah perlu guna melindungi petani. (ZAL)