On 7/29/05, Mpu Gondrong <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Perihal larangan HTML, hemat saya apa tidak bisa dilakukan secara > sistematis, misalnya dibuang dari server (misalnya spt di yahoogroups > yg langsung membuang attachment bila disetting begitu). Toh, biasanya > selain HTML disertakan pula plain textnya.
setuju.. > Sebagai penutup saya berharap tata tertib ini jgn ditabukan spt kitab2 > suci. UUD bila perlu diamandemen. Presiden bila perlu dilengserkan. > Hanya cecurut yg takut pada perubahan, demikian kata Harry Roesli. sabar ya, kalo di indonesia udah ada broadband di tiap rumah dan tarifnya murah... -- Unsubscribe: kirim email kosong ke [EMAIL PROTECTED] Arsip, FAQ, dan info milis di http://linux.or.id/milis Tidak bisa posting? Baca: http://linux.or.id/problemmilis http://linux.or.id/tatatertibmilis