On 7/29/05, Mpu Gondrong <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> Perihal larangan HTML, hemat saya apa tidak bisa dilakukan secara
> sistematis, misalnya dibuang dari server (misalnya spt di yahoogroups
> yg langsung membuang attachment bila disetting begitu). Toh, biasanya
> selain HTML disertakan pula plain textnya.

setuju..

> Sebagai penutup saya berharap tata tertib ini jgn ditabukan spt kitab2
> suci. UUD bila perlu diamandemen. Presiden bila perlu dilengserkan.
> Hanya cecurut yg takut pada perubahan, demikian kata Harry Roesli.

sabar ya, kalo di indonesia udah ada broadband di tiap rumah dan
tarifnya murah...

--
Unsubscribe: kirim email kosong ke [EMAIL PROTECTED]
Arsip, FAQ, dan info milis di http://linux.or.id/milis
Tidak bisa posting? Baca:
http://linux.or.id/problemmilis
http://linux.or.id/tatatertibmilis

Kirim email ke