Teddy Mantoro wrote:

Hi ...

Mudah2an ada yg berkenan share tentang spectral legal
requirements in Indonesia berikut: * What can amateur radio operators do on 50 MHz? * Are data comms allowed on 27 MHz ISM band?
[terjawab, tp perlu konfirmasi lagi]
* What is the pwoer and bandwidth on 400 MHz bands?
* What is the power and bandwidth on 900 MHz ISM
bands?

Saya juga ingin menjajaki kemungkinan transfer data
+/- 100 km ke desa terpencil yg ngga ada
infra-strukturnya, inginnya pakai radio paket dengan
linux. Apakah ada saran, alat yg low cost, terutama
untuk generate powernya, kira2 mempergunakan apa?

TIA.,
-tmantoro

Apakah anda seorang anggota amatir radio ?
27 MHz dan 900 MHz tidak ada alokasi untuk amatir radio.

Dengan menggunakan TNC dan slip pada linux harusnya bisa tapi saya belum pernah coba, dulu saya bekerja dengan paket radio masih berbasis dos.

Salam
Wirjawan


--
FAQ milis di http://wiki.linux.or.id/FAQ_milis_tanya-jawab
Unsubscribe: kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info milis selengkapnya di http://linux.or.id/milis

Kirim email ke