On Sat, 30 Oct 2004 17:19:26 +1000, Ronny Haryanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Saya berniat membantu sebisanya, walaupun mungkin gak bisa membantu
> banyak.
> 
> Apakah sudah ada SOP (procedures) in place? What to do in what types
> of emergencies? Virus/worms/malware, DoS attacks, cracking, spam,
> security bugs disclosure, ...?
> 
> Sampai sekarang sudah sejauh mana koordinasi dg pelaku internet dan
> aparat pemerintah? ID-CERT berhubungan langsung dg badan mana saja?
> Punya wewenang dan kewajiban apa saja?
> 
> Selain dg pemerintah juga dg vendors IT di Indonesia? Tidak hanya
> internet, misalnya holes di (proprietary/custom) corporate systems,
> gimana?
> 
> Bagaimana relasinya dengan CERT (US) dan CERT negara2 lain?

Di presentasi itu dibilang kalau id-cert itu (Informally) National CSIRT
Kalau di negara lain gimana sih posisi CERT? 

Apakah sebatas untuk keamanan jaringan internet seperti yang dibilang
mas Ronny (Virus/worms/malware, DoS attacks, cracking, spam, security
bugs disclosure, ...?), atau sistem komputer secara keseluruhan
(banking, disaster recovery, dsb).
Atau misalnya kalau ada orang yang (mengaku) pakar mengeluarkan
statement berhubungan dengan dunia komputer yang menyesatkan
masyarakat, cert juga ikut menyelamatkan pengetahuan masyarakat?
Lalu dari segi legalitas juga posisinya dimana? 
URL?

anyway, saya juga berniat untuk membantu sebisanya., meski dengan
pengetahuan yang masih minim.

-- 
Veriyanta K
http://veriy.net/
=?ISO-8859-1?Q?=2E=3A=3A=5B_=F6_=A9_=FC_=5D=3A=3A=2E?=

Kirim email ke