On Sat, May 07, 2005 at 07:56:20AM +0700, enda nasution wrote: > Mem-forward email pribadi ke ruang umum biasa saja menurut saya dan > tidak melanggar etika per-email-an
menurut etika, email pribadi boleh dikirim ke publik hanya dan hanya jika dengan sepengetahuan/persetujuan pengirim pertama. saya pernah diancam, per japri, gara-gara salah satu topik diskusi di milis publik, ya saya biarkan, tidak perlu dibawa ke publik walaupun sebenarnya memalukan dan ybs pantas diberi ganjaran setimpal (j/k). kadang-kadang, mungkin karena jengkel, pertanyaan yang ditujukan ke email pribadi oleh seseorang, dengan sengaja dibawa ke milis publik tanpa persetujuan si penanya. mungkin sah-sah saja, toh alasan tinggal ambil di gudang, tapi menurut saya tindakan seperti ini kurang pantas, terkesan arogan. setidaknya, itulah yang saya yakini. yang saya tahu, etika, kecuali etika profesi, tidak tertulis, dan berlaku untuk kalangan terbatas. dan apalagi kalau sampai berhasil dibawa ke meja hijau, namanya ya bukan etika lagi :-) tapi ya ndak usah heran. di Indonesia tercinta ini kan banyak banget profesor hukum, tapi bikin hukum sendiri saja kagak becus. seperti juga banyak profesor komputer tapi bikin komputer saja kagak becus. biasanya kalau ditanya mana karyannya, langsung pakai jawaban standar: itu kan bukan bidang saya. tapi kalau ada proyek langsung S3 (Semua Saya Sanggup) dibawa-bawa :-) di milis ini saja gitu, ngomong teori (cita-cita) pinter, tapi hasil karya nol hi..hi.. jangan ada yang marah ya :-)) Salam, P.Y. Adi Prasaja