On Sat, May 07, 2005 at 07:56:20AM +0700, enda nasution wrote:
> Mem-forward email pribadi ke ruang umum biasa saja menurut saya dan
> tidak melanggar etika per-email-an

menurut etika, email pribadi boleh dikirim ke publik
hanya dan hanya jika dengan sepengetahuan/persetujuan pengirim
pertama.

saya pernah diancam, per japri, gara-gara salah satu topik
diskusi di milis publik, ya saya biarkan, tidak perlu dibawa
ke publik walaupun sebenarnya memalukan dan ybs pantas diberi
ganjaran setimpal (j/k).

kadang-kadang, mungkin karena jengkel, pertanyaan yang ditujukan
ke email pribadi oleh seseorang, dengan sengaja dibawa ke milis
publik tanpa persetujuan si penanya. mungkin sah-sah saja, toh
alasan tinggal ambil di gudang, tapi menurut saya tindakan seperti
ini kurang pantas, terkesan arogan.

setidaknya, itulah yang saya yakini. yang saya tahu, etika, kecuali
etika profesi, tidak tertulis, dan berlaku untuk kalangan terbatas.
dan apalagi kalau sampai berhasil dibawa ke meja hijau, namanya ya
bukan etika lagi :-) tapi ya ndak usah heran. di Indonesia tercinta
ini kan banyak banget profesor hukum, tapi bikin hukum sendiri saja
kagak becus. seperti juga banyak profesor komputer tapi bikin
komputer saja kagak becus. biasanya kalau ditanya mana karyannya,
langsung pakai jawaban standar: itu kan bukan bidang saya. tapi
kalau ada proyek langsung S3 (Semua Saya Sanggup) dibawa-bawa :-)

di milis ini saja gitu, ngomong teori (cita-cita) pinter, tapi hasil
karya nol hi..hi.. jangan ada yang marah ya :-))

Salam,

P.Y. Adi Prasaja


Kirim email ke