On 1/11/06, Budi Rahardjo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:


Alasannya sangat sederhana, karena tanpa auditorpun sudah bisa
disimpulkan betapa kekurangan dananya PTN :)
Ini seperti menghusulkan agar didatangkan auditor untuk ngecek
apa pak Amat, tukang becak, harus membayar pajak penghasilan
karena dia tidak punya NPWP. Jadi harus diaudit dulu.
hi hi hi.
Orang-orang tetap ngotot bahwa pak Amat harus diaudit,
sebab semua orang harus punya NPWP. bhwa ha ha ha ha ha.

Wah kalo PTN dibilang kurang dana, saya nggak paham.  Siapa yang salah. PTN itu bukan kurang dana, tapi kurang beres mengurus dana :-) (dana dalam arti bukan duit saja).

menghasilkan output penelitian. Bagaimana bisa ya?
Ternyata penelitian tersebut didanai oleh sang dosennya sendiri.
Kalau diaudit ini bisa jadi temuan, sebab seharusnya tidak ada
hasil penelitian.

Menurut saya hal ini normal-normal saja. Karena penelitian suatu lembaga itu tidak ditentukan oleh siapa pemberi dana, tapi siapa yang melakukan.  Yang beda adalah hak menggunakan hasil penelitian itu.

Di Jerman misal kita terima kontrak penelitian dg dana si A, maka tetap aja hasil penelitian itu adalah hasil research group itu, tetapi "hak mengkomnersialkan" bergantung dari si pemberi dana

Di tempat saya ada 1 yg terima kontrak dari Siemens

IMW


Kirim email ke