On 1/20/06, muhamad carlos patriawan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> "luar" itu apa sich ?

Definisi "luar" = di luar perusahaan, yang bisa saja dari luar negeri
atau di dalam kecamatan yang sama.

Saya hanya mempertanyakan maksud kalimat "perusahaan yang sudah mapan
(dalam hal ini tidak outsourcing tentunya)", yang dipersepsikan secara
berbeda oleh saya dan jeprih.
Jeprih mengartikannya sebagai perusahaan yang tidak melakukan
outsourcing, sedangkan saya mengartikannya sebagai perusahaan yang
tidak menerima pekerjaan outsourcing dari luar.

Kirim email ke