FYI eka ----- Original Message ----- From: "Jaringan Advokasi Tambang" <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Thursday, June 26, 2003 10:30 AM Subject: [WalhiNews] SERUAN AKSI MENOLAK PERUBAHAN KAWASAN LINDUNG MENJADI PERTAMBANGAN > Kawan, > Berikut kami berikan informasi tentang perkembangan terakhir Rencana alih > fungsi 11,4 juta ha Kawasan hutan lindung dan konservasi menjadi > pertambangan skala besar. > > Akhirnya pemerintah Megawati mengijinkan 22 perusahaan tambang meneruskan > operasinya. Dengan menggunakan pasal 19 UU Kehutanan th. 1999, pemerintah > saat ini telah 'melemparkan bola' ke DPR (Komisi III dan VIII) untuk > mendapatkan legitimasi. Saat ini DPR sedang melakukan rapat-rapat > koordinasi lintas Komisi (Komisi III dan VIII) juga telah dan sedang > berkunjung ke beberapa lokasi pertambangan tersebut. Mereka sudah > mengunjungi 6 lokasi pertambangan, diantaranya CPM - Palu, Nusa Halmahera > MIneral dan Weda Bay (Maluku), Pulau Gag (Papua) dan beberapa lainnya. > Selanjutnya mereka akan melakukan kunjungan lapang ke : Newmont Nusa > Tenggara di Sumbawa NTB, Inco (Sulteng, sultra dan sulsel) , Indominco > (Kaltim), Karimun Granit (Riau), Antam (Sultra) dan .... > > Pasal 19 UU kehutanan menyebutkan bahwa proses perubahan peruntukan harus > ditetapkan berdasakan PENELITIAN TERPADU, DISETUJUI DPR dimana > ketentuan perubahan peruntukkan tersebut DIATUR OLEH PERETURAN > PEMERINTAH. Berlawanan dengan syarat-syarat pasal 19, fakta yang terjadi > sekarang adalah : > 1. Hingga saat ini tidak ada transparansi kepada publik tentang siapa > PENELITI TERPADU yang dibentuk pemerintah, apa tugasnya, kapan bekerja dan > apakah rakyat juga dilibatkan ? > 2. Rapat persetujuan DPR artinya persetujuan ini harus menjadi persetujuan > seluruh anggota DPR dalam suatu rapat Pleno, tak hanya disempitkan menjadi > perdebatan dan persetujuan ditingkat Komisi III dan VIII > 3. Hingga saat ini belum ada PP yang mengatur perubahan peruntukan dan > fungsi Kawasan. > > Pemberian ijin DPR ini akan berimplikasi sangat luas. Apalagi tak ada > jaminan 131 perusahaan lainnya tidak akan menuntut ijin yang sama. Fakta > ini tak hanya menjadi bukti bahwa investasi selalu dimenangkan, dengan > kondisi dimana kebijakan sama sekali tidak menjamin keselamatan lingkungan > dan banyaknya kebijakan baru yang lahir mengancam keselamatan rakyat (lihat > UU ANTI TERORISME, TNI dan lainnya) maka pembukaan hutan menjadi tambang > akan melahirkan banyak konflik baru, juga kerusakan lingkungan yang semakin > hebat, mengingat sekitar 85 juta masyarakat sekitar hutan bergantung > kepada kawasan-kawasan hutan terakhir ini. Dan juga akan SEMAKIN SULIT BAGI > KITA UNTUK MELAKUKAN PERLAWANAN LEBIH LANJUT JIKA PERTAMBANGAN TERSEBUT > BERJALAN. > > SAAT INI 'BOLA ' ADA DITANGAN DPR, TANGGAL 3 JULI 2003 DPR AKAN MENGADAKAN > RAPAT PLENO MEMUTUSKAN APAKAH PERMINTAAN PEMERINTAH UNTUK MENGIJINKAN 22 > PERUSAHAAN TAMBANG AKAN DIKABULKAN. TEKANAN KEPADA DPR DAN MEMBANGUN OPINI > PUBLIK MENJADI BAGIAN YANG SANGAT PENTING DILAKUKAN , untuk itu : > > KAMI MENYERUKAN KEPADA KAWAN-KAWAN UNTUK MELAKUKAN MOBILISASI INDIVIDU, > JARINGAN, ANGGOTA, KONSTITUEN, MITRA, PARTISIPAN LEMBAGA MASING-MASING > UNTUK MENGIRIMKAN SURAT PENOLAKAN TERHADAP SIKAP PEMERINTAH MEGAWATI DAN > MINTA DPR UNTUK TIDAK MELOLOSKAN PERMINTAAN PEMERINTAH MEMBUKA KAWASAN > LINDUNG MENJADI PERTAMBANGAN, BAIK LEWAT MEDIA (MELALUI SURAT PEMBACA) > ATAUPUN LANGSUNG KEPADA SASARAN. KIRIM SEBELUM KAMIS, 3 JULI 2003. > > Tujukan Surat Kepada : > > Presiden Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri > Istana Merdeka Jakarta, Jl. Veteran 16, Jakarta, Indonesia > Telephone: (+62 21) 3845001 Pes. 190,191 > Fax: (+62 21) 345 7782 > E-mail: [EMAIL PROTECTED] > > Menteri Kehutanan > Dr. Ir. M. Prakosa > Jl. Gatot Subroto > South Jakarta, Indonesia > Telephone: (+62 21) 5730216, 57303780 > Fax: (+62 21) 5700226 > Email for the Secretary General at the Ministry of Forestry: > Email: [EMAIL PROTECTED] > > Ketua Komisi III dan VIII DPR RI > Gedung DPR - MPR RI > Jl. Gatot Subroto - Jakarta > Telephone: (+62 21) 5715-530 > Fax: (+62 21) 5715-532 > Email: [EMAIL PROTECTED] > > TULIS JUGA SURAT KEPADA DUTA BESAR NEGARA-NEGARA YANG SEDANG MELOBY KERAS > PEMERINTAH AGAR PERUSAHAAN TAMBANGNYA DIIJINKAN MEMBUKA KAWASAN LINDUNG. > > Australian Embassy, Jakarta > Attn: Mr. David Ritchie, > Ambassador to Indonesia > Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C15-16, Kuningan, Jakarta Selatan, Indonesia 12940 > Tel: (+62 21) 2550 5555 , Fax: (+62 21) 522 7101 > E-mail: [EMAIL PROTECTED] > > British Embassy in Jakarta, Indonesia > Attn: Mr. Richard Gozney, > Ambassador to Indonesia > British Consulate General > Deutsche Bank Building 19th floor > Jl Imam Bonjol 80 Jakarta 10310 > Tel: (+62 21) 390 7484 (4 lines) , Fax: (+62 21) 316 0858 > E-mail: [EMAIL PROTECTED] > > Canadian Embassy in Jakarta, Indonesia > Attn: Mr. Ferry de Kerckhove, > Ambassador to Indonesia > World Trade Center 6th Floor > Jl. Jend. Sudirman Kav 29-31 , Jakarta, Indonesia 12920 > Tel: (+62 21) 2550-7800 , Fax: (+62 21) 2550-7811 > Email: [EMAIL PROTECTED] > > U.S. Embassy, Jakarta > Attn: Ralph Boyce, > US Ambassador to Indonesia > Jl. Medan Merdeka Selatan 4-5, Jakarta, Indonesia 10110 > Phone (+62 21) 3435-9000 , Fax: (+62 21) 385-7189 > > Media yang bisa dikirimi surat Pembaca diantaranya, (silahkan juga kirim ke > media lokal ) > Nama MediaKompas, Jl Palmerah Selatan 26 28 > Telepon : 530-2200 > Fax : 548-6085 > > Nama Media : Jawa Pos > Telepon : 5349311 > Fax : 534-9207 > > Nama Media: Republika , Jl. Raya Warung Buncit no. 37 Jaksel > Telepon : 7803747 > Fax : 7983623 > > Nama Media : Suara Pembaruan, Jl Dewi sartika 136 D Jakarta > Telepon : 807-7332 > Fax : 8007262 > > Nama Media : Koran Tempo > Telepon : 725-5625 ext.359 > Fax : 725-5645-50 > > Nama Media : Media Indonesia, Kedoya Selatan Kebon Jeruk Jkt > Telepon : 581-2088 > Fax : 581-2102/05 > > Nama Media : Jakarta Post Jl Palmerah Selatan no. 15 Jakarta > Telepon : 5700476 > Fax : 5350050 > > SURAT ANDA SANGAT BERARTI BAGI LOLOS TIDAKNYA RENCANA INI, > JIIKA MEMBUTUHKAN INFO LEBIH LENGKAP, JANGAN RAGU-RAGU KONTAK KAMI, INFO > JUGA TERSEDIA DI www.jatam.org > > TERIMA KASIH, > MAI > ===================================== > JATAM (Jaringan Advokasi Tambang) > Mining Advocacy Network > Jl. Mampang Prapatan II No. 30 > RT 04/07 -- Jakarta 12790 > INDONESIA > Tel. +62-(0)21-794 1559 > Fax. +62-(0)21-791 81683 > E-mail: [EMAIL PROTECTED] > http://www.jatam.org > ===================================== ===== Petunjuk Milis Lingkungan =========== Gunakan bahasa yang sopan dan bersikap dewasa Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Berhenti : [EMAIL PROTECTED] Milis Lingkungan tidak menerima segala bentuk ATTACHMENT, bila ada yang akan kirim ATTACH harap di-COPY & PASTE di BADAN EMAIL. ===== Motto:Lestari dan berseri Indonesiaku ====== Arsip berita-berita lingkungan di Indonesia : http://groups.yahoo.com/group/berita-lingkungan/ Berlangganan : [EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to http://docs.yahoo.com/info/terms/ ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~--> Get A Free Psychic Reading! Your Online Answer To Life's Important Questions. http://us.click.yahoo.com/Lj3uPC/Me7FAA/ySSFAA/xbTolB/TM ---------------------------------------------------------------------~-> to aLL who cares for environment... Your use of Yahoo! Groups is subject to http://docs.yahoo.com/info/terms/ _______________________________________________ tlusakti mailing list [EMAIL PROTECTED] http://lists.lead.or.id/mailman/listinfo/tlusakti
