FYI

eka
----- Original Message -----
From: "Jaringan Advokasi Tambang" <[EMAIL PROTECTED]>

Sent: Thursday, June 26, 2003 10:30 AM
Subject: [WalhiNews] SERUAN AKSI MENOLAK PERUBAHAN KAWASAN LINDUNG MENJADI
PERTAMBANGAN


> Kawan,
> Berikut kami berikan  informasi tentang perkembangan terakhir Rencana alih
> fungsi 11,4 juta ha Kawasan hutan lindung dan konservasi menjadi
> pertambangan skala besar.
>
> Akhirnya pemerintah Megawati  mengijinkan 22 perusahaan tambang meneruskan
> operasinya. Dengan menggunakan pasal 19 UU Kehutanan th. 1999, pemerintah
> saat ini telah 'melemparkan bola' ke DPR (Komisi III dan VIII) untuk
> mendapatkan legitimasi.    Saat ini DPR sedang melakukan rapat-rapat
> koordinasi lintas Komisi (Komisi III dan VIII) juga telah dan sedang
> berkunjung ke beberapa lokasi pertambangan tersebut. Mereka sudah
> mengunjungi 6 lokasi pertambangan, diantaranya CPM - Palu, Nusa Halmahera
> MIneral dan Weda Bay (Maluku), Pulau Gag (Papua) dan beberapa lainnya.
> Selanjutnya mereka akan melakukan kunjungan lapang ke : Newmont Nusa
> Tenggara di Sumbawa NTB, Inco (Sulteng, sultra dan sulsel) , Indominco
> (Kaltim), Karimun Granit (Riau), Antam (Sultra) dan ....
>
> Pasal 19 UU kehutanan menyebutkan bahwa proses perubahan peruntukan harus
> ditetapkan berdasakan PENELITIAN TERPADU, DISETUJUI DPR dimana
> ketentuan  perubahan peruntukkan tersebut DIATUR OLEH PERETURAN
> PEMERINTAH.  Berlawanan dengan syarat-syarat pasal 19, fakta yang terjadi
> sekarang adalah :
> 1. Hingga saat ini tidak ada transparansi kepada publik  tentang siapa
> PENELITI TERPADU yang dibentuk pemerintah, apa tugasnya, kapan bekerja dan
> apakah rakyat juga dilibatkan ?
> 2. Rapat persetujuan DPR artinya persetujuan ini harus menjadi persetujuan
> seluruh anggota  DPR dalam suatu rapat Pleno, tak hanya disempitkan
menjadi
> perdebatan dan persetujuan ditingkat Komisi III dan VIII
> 3. Hingga saat ini belum ada PP yang mengatur perubahan peruntukan dan
> fungsi Kawasan.
>
> Pemberian ijin DPR ini akan berimplikasi sangat luas. Apalagi tak ada
> jaminan 131 perusahaan lainnya tidak akan menuntut ijin yang sama. Fakta
> ini tak hanya menjadi bukti bahwa investasi selalu dimenangkan, dengan
> kondisi dimana kebijakan sama sekali tidak menjamin keselamatan lingkungan
> dan banyaknya kebijakan baru yang lahir mengancam keselamatan rakyat
(lihat
> UU ANTI TERORISME, TNI dan lainnya) maka pembukaan hutan menjadi tambang
> akan melahirkan banyak konflik baru, juga kerusakan lingkungan yang
semakin
> hebat, mengingat  sekitar 85 juta masyarakat  sekitar hutan bergantung
> kepada kawasan-kawasan hutan terakhir ini. Dan juga akan SEMAKIN SULIT
BAGI
> KITA UNTUK MELAKUKAN PERLAWANAN LEBIH LANJUT JIKA PERTAMBANGAN TERSEBUT
> BERJALAN.
>
> SAAT INI 'BOLA ' ADA DITANGAN DPR, TANGGAL 3 JULI 2003 DPR AKAN MENGADAKAN
> RAPAT PLENO MEMUTUSKAN APAKAH PERMINTAAN PEMERINTAH UNTUK MENGIJINKAN 22
> PERUSAHAAN TAMBANG AKAN DIKABULKAN. TEKANAN KEPADA DPR DAN MEMBANGUN OPINI
> PUBLIK MENJADI BAGIAN YANG SANGAT PENTING DILAKUKAN  , untuk itu :
>
> KAMI MENYERUKAN KEPADA KAWAN-KAWAN UNTUK MELAKUKAN MOBILISASI INDIVIDU,
> JARINGAN, ANGGOTA, KONSTITUEN, MITRA, PARTISIPAN LEMBAGA  MASING-MASING
> UNTUK MENGIRIMKAN SURAT PENOLAKAN TERHADAP SIKAP PEMERINTAH MEGAWATI DAN
> MINTA DPR UNTUK TIDAK MELOLOSKAN PERMINTAAN PEMERINTAH MEMBUKA KAWASAN
> LINDUNG MENJADI PERTAMBANGAN, BAIK  LEWAT MEDIA (MELALUI SURAT PEMBACA)
> ATAUPUN LANGSUNG KEPADA SASARAN. KIRIM  SEBELUM  KAMIS, 3 JULI 2003.
>
> Tujukan Surat Kepada :
>
> Presiden Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri
> Istana Merdeka Jakarta, Jl. Veteran 16, Jakarta, Indonesia
> Telephone: (+62 21) 3845001 Pes. 190,191
> Fax: (+62 21) 345 7782
> E-mail: [EMAIL PROTECTED]
>
> Menteri Kehutanan
> Dr. Ir. M. Prakosa
> Jl. Gatot Subroto
> South Jakarta, Indonesia
> Telephone: (+62 21) 5730216, 57303780
> Fax: (+62 21) 5700226
> Email for the Secretary General at the Ministry of Forestry:
> Email: [EMAIL PROTECTED]
>
> Ketua Komisi III dan VIII DPR RI
> Gedung DPR - MPR RI
> Jl. Gatot Subroto - Jakarta
> Telephone: (+62 21) 5715-530
> Fax: (+62 21) 5715-532
> Email: [EMAIL PROTECTED]
>
> TULIS JUGA SURAT KEPADA DUTA BESAR NEGARA-NEGARA YANG SEDANG MELOBY KERAS
> PEMERINTAH AGAR PERUSAHAAN TAMBANGNYA DIIJINKAN MEMBUKA KAWASAN LINDUNG.
>
> Australian Embassy, Jakarta
> Attn: Mr. David Ritchie,
> Ambassador to Indonesia
> Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C15-16, Kuningan,  Jakarta Selatan, Indonesia
12940
> Tel: (+62 21) 2550 5555 , Fax: (+62 21) 522 7101
> E-mail: [EMAIL PROTECTED]
>
> British Embassy in Jakarta, Indonesia
> Attn: Mr. Richard Gozney,
> Ambassador to Indonesia
> British Consulate General
> Deutsche Bank Building 19th floor
> Jl Imam Bonjol 80  Jakarta 10310
> Tel: (+62 21) 390 7484 (4 lines) , Fax: (+62 21) 316 0858
> E-mail: [EMAIL PROTECTED]
>
> Canadian Embassy in Jakarta, Indonesia
> Attn: Mr. Ferry de Kerckhove,
> Ambassador to Indonesia
> World Trade Center 6th Floor
> Jl. Jend. Sudirman Kav 29-31 , Jakarta, Indonesia 12920
> Tel: (+62 21) 2550-7800 , Fax: (+62 21) 2550-7811
> Email: [EMAIL PROTECTED]
>
> U.S. Embassy, Jakarta
> Attn: Ralph Boyce,
> US Ambassador to Indonesia
> Jl. Medan Merdeka Selatan 4-5,  Jakarta, Indonesia 10110
> Phone (+62 21) 3435-9000 , Fax: (+62 21) 385-7189
>
> Media yang bisa dikirimi surat Pembaca diantaranya, (silahkan juga kirim
ke
> media lokal )
> Nama MediaKompas, Jl Palmerah Selatan 26 28
> Telepon : 530-2200
> Fax : 548-6085
>
> Nama Media : Jawa Pos
> Telepon : 5349311
> Fax : 534-9207
>
> Nama Media: Republika , Jl. Raya Warung Buncit no. 37 Jaksel
> Telepon : 7803747
> Fax : 7983623
>
> Nama Media : Suara Pembaruan, Jl Dewi sartika 136 D Jakarta
> Telepon : 807-7332
> Fax : 8007262
>
> Nama Media : Koran Tempo
> Telepon : 725-5625 ext.359
> Fax : 725-5645-50
>
> Nama Media : Media Indonesia, Kedoya Selatan Kebon Jeruk  Jkt
> Telepon : 581-2088
> Fax : 581-2102/05
>
> Nama Media : Jakarta Post Jl Palmerah Selatan no. 15 Jakarta
> Telepon : 5700476
> Fax : 5350050
>
> SURAT ANDA SANGAT BERARTI BAGI  LOLOS TIDAKNYA  RENCANA INI,
> JIIKA MEMBUTUHKAN INFO LEBIH LENGKAP, JANGAN RAGU-RAGU KONTAK  KAMI, INFO
> JUGA TERSEDIA DI  www.jatam.org
>
> TERIMA KASIH,
> MAI

> =====================================
> JATAM (Jaringan Advokasi Tambang)
> Mining Advocacy Network
> Jl. Mampang Prapatan II No. 30
> RT 04/07 -- Jakarta 12790
> INDONESIA
> Tel. +62-(0)21-794 1559
> Fax. +62-(0)21-791 81683
> E-mail: [EMAIL PROTECTED]
> http://www.jatam.org
> =====================================





===== Petunjuk Milis Lingkungan ===========

Gunakan bahasa yang sopan dan bersikap dewasa
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Berhenti    : [EMAIL PROTECTED]
Milis Lingkungan tidak menerima segala bentuk ATTACHMENT, bila ada
yang akan kirim ATTACH harap di-COPY & PASTE di BADAN EMAIL.

===== Motto:Lestari dan berseri Indonesiaku ======

Arsip berita-berita lingkungan di Indonesia :
http://groups.yahoo.com/group/berita-lingkungan/
Berlangganan : [EMAIL PROTECTED]

Your use of Yahoo! Groups is subject to http://docs.yahoo.com/info/terms/




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
Get A Free Psychic Reading! Your Online Answer To Life's Important Questions.
http://us.click.yahoo.com/Lj3uPC/Me7FAA/ySSFAA/xbTolB/TM
---------------------------------------------------------------------~->

to aLL who cares for environment... 

Your use of Yahoo! Groups is subject to http://docs.yahoo.com/info/terms/ 


_______________________________________________
tlusakti mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://lists.lead.or.id/mailman/listinfo/tlusakti

Kirim email ke