Setelah sebelumnyamembahas tentang proses dan rencana migrasi dari analog ke digital yang dilakukan oleh beberapa negara di belahan dunia. Pada postingan kali ini akan dibahas mengenai “alasan pemerintah memilih standar DVB-T sebagi standar penyiaran TV digital di Indonesia”. Dari hasil ujicoba yang dilakukan sejak pertengahan tahun 2006 dapat dibuktikan bahwa teknologi DVB-T mampu me-multiplex-an beberapa program sekaligus. Enam program siaran dapat “dimasukkan” secara serentak ke dalam satu kanal TV berlebar pita 8 MHz, dengan kualitas cukup baik. di samping itu penambahan varian DVB-H (handheld) mampu menyediakan tambahan hingga enam program siaran lagi, khususnya untuk penerimaan bergerak (mobile) dan sangat memungkinkan bagi penambahan siaran-siaran TV baru. (sekedar informasi, perusahaan multiplexing yang akan menjadi provider untuk siaran TV digital sampai tulisan ini dibuat belum terbentuk dan masih menjadi rebutan beberapa perusahaan besar, baik yang bergerak di bidang televisi, telekomunikasi dan lainnya).
Untuk selengkapnya, silakan kunjungi link di bawah ini Salam, Agus Rusmawan http://teknikpenyiaran.blogspot.com/ Pemerintahan yang jujur & bersih? Mungkin nggak ya? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! http://id.answers.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed]