Setelah sebelumnyamembahas tentang proses dan rencana 
migrasi dari analog ke digital yang dilakukan oleh beberapa negara di belahan 
dunia. Pada postingan kali ini akan dibahas mengenai “alasan pemerintah memilih 
standar DVB-T sebagi standar penyiaran TV digital di Indonesia”.
Dari hasil ujicoba yang dilakukan sejak 
pertengahan tahun 2006 dapat dibuktikan bahwa teknologi DVB-T mampu 
me-multiplex-an beberapa program sekaligus. Enam program siaran dapat 
“dimasukkan” secara serentak ke dalam satu kanal TV berlebar pita 8 MHz, dengan 
kualitas cukup baik. di samping itu penambahan varian DVB-H (handheld) mampu 
menyediakan tambahan hingga enam program siaran lagi, khususnya untuk 
penerimaan 
bergerak (mobile) dan sangat memungkinkan bagi penambahan siaran-siaran TV 
baru. 
(sekedar informasi, perusahaan multiplexing yang akan menjadi provider untuk 
siaran TV digital sampai tulisan ini dibuat belum terbentuk dan masih menjadi 
rebutan beberapa perusahaan besar, baik yang bergerak di bidang televisi, 
telekomunikasi dan lainnya).

Untuk selengkapnya, silakan kunjungi link di bawah ini
 Salam,
Agus Rusmawan
http://teknikpenyiaran.blogspot.com/



      Pemerintahan yang jujur & bersih? Mungkin nggak ya? Temukan jawabannya di 
Yahoo! Answers! http://id.answers.yahoo.com

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke