Newsletter indonesiamu.com Posting: Minggu, 24 Desember 2000 Pukul 20:13 http://www.indonesiamu.com/berita/bisnis/20001224201334.shtml MUI: Bumbu Masak Ajinomoto Haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyimpulkan bumbu masak yang diproduksi PT Ajinomoto Indonesia, perusahaan yang satu grup dengan PT Sasa Inti, sebagai produk yang haram dikonsumsi umat Islam karena mengandung unsur babi. Kesimpulan ini muncul, papar Umar Shihab, Ketua MUI, setelah mendapat masukan dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LP POM) MUI. ========================== ______________________________________________________________ >From "Nasrullah Idris" <[EMAIL PROTECTED]> to UNDIP List Milis Archive: http://messages.to/archives or http://messages.to/archives2 DIPONEGORO UNIVERSITY MailingList http://www.undip.ac.id
