Menteri Hukum Jepang:
Ajinomoto Tak Mengandung Babi
Reporter: D. Sanggabuwana

detikcom - Jakarta, Ini ujian bagi Majelis Ulama Indonesia. Statemen MUI yang menyatakan produk Ajinomoto mengandung babi sehingga haram untuk dimakan mendapat sanggahan dari pemerintah Jepang. Melalui Menteri Hukum Jepang Masahiko Koumura, disebut produk Ajinomoto halal.

Hal ini dikatakan Menteri Hukum Jepang Masahiko Koumura usai bertemu dengan presiden Gus Dur di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/1/2001). �Presiden (Gus Dur) telah menerima laporan produk laporan Ajinomoto itu boleh dimakan atau halal,� cetus Masahiko.

Seakan tak cukup berucap demikian, Masahiko melalui penerjemahnya juga mengatakan presiden (Gus Dur) telah menerima laporan bahwa Ajinomoto tak mengandung produk babi seperti yang dituduhkan. Namun tak disebutkan laporan itu datangnya dari mana. Laporan yang sama juga telah disampaikan kepada Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra.

Menurut Menkum Jepang itu, produk-produk Jepang yang beredar di Indonesia harus menuruti perundang-undangan yang ada di Indonesia. Termasuk tentunya Ajinomoto yang tak mengandung lemak babi.

Biarpun demikian, Menkum Jepang menjamin pemerintahnya akan menghormati proses hukum yang berlangsung sehubungan dengan kasus Ajinomoto. Jepang juga berpesan pada para investornya yang menanamkan modal di luar negeri untuk senantiasa mentaati hukum yang berlaku di negara tersebut.

Pernyataan Menkum Jepang ini diaamini oleh Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Menkum Jepang dan Yusril sendiri bertemu karena urusan kenegaraan untuk membicarakan kerjasama di bidang hukum.(tbs)

Kirim email ke