Hukum Allah dan Prudensi Manusia. *************************
Diperlukan iman untuk percaya terhadap hukum Allah. Ribuan tahun bani Yahudi mempercayai bahwa Ten- Commandments dan hukum yang termuat dalam kitab Torah adalah hukum Allah. Dalam masa susah maupun jaya, hukum tsb dijaga dengan baik agar tetap hidup. Tentu saja setiap nabi adalah religius fundamentalis yang sangat adherent dengan hukum dan perintah Allah. Dalam masa Yudea menjadi propinsi jajahan imperium Romawi, tumbuh kelompok religius fundamentalis dibawah pimpinan Yohanes Pemandi (John the Baptist) yang sangat adherent terhadap hukum Torah. Dibanding dengan hukum yang diterapkan oleh masyarakat modern Romawi, hukum dalam Torah adalah terbelakang, primitif. Dikisahkan Yohanes menemui ajalnya dengan dipenggal kepalanya oleh Herodes penguasa Romawi atas propinsi jajahan Yudea. Dalam kurun hidupnya Yohanes sempat mempersiapkan Yesus (Isa as) untuk menjadi seorang rabi dan nabi besar Israel. Tentu saja Yesus tidak kalah fundamentalnya dibanding Yohanes. Kejadian di Bait Allah dimana dia mengobrak- abrik kegiatan komersial, menurut ukuran sekarang Yesus adalah religius radikal yang tak segan mempergunakan kekerasan. Kesetiaannya terhadap hukum Allah ditegaskan dengan mengeluarkan pernyataan bahwa ia tidak akan merubah atau mengurangi satu iotapun dari hukum yang tertulis dalam kitab Torah. Kisah mengenai Yesus menangani wanita yang berzinah merupakan bukti lebih lanjut bahwa Yesus tidak menentang hukum rajam dan tidak pula berusaha menghapuskannya. Ia berkata kepada gerombolan laki-laki yang akan merajam wanita tsb: "siapa yang tidak pernah berdosa dipersilahkan melempar batu yang pertama". Tentu saja tidak ada satupun laki-laki yang melempar. Disini Yesus mencontohkan bahwa hukum Allah mesti dilaksanakan dengan prudensi. Suatu kebijaksanaan yang berdasar pada peri-kemanusiaan dan peri-keadilan. Hukum Allah nya sendiri tidak pernah dipermasalahkan. Muhamad saw adalah juga seorang nabi yang sangat setia dengan Syariat Islam seperti yang direvelasikan dalam al-Qur'an yang dipercayainya sebagai hukum Allah. Namun ia juga dikenal sebagai manusia yang dikarunia prudensi yang luar biasa. Compassion, merciful merupakan ciri tindak-tanduk Muhammad, bahkan dalam situasi perang sekalipun dimana kebengisan dan balas dendam merupakan hukum utama. Pengampunan dan perlindungan terhadap hak-hak musuh selalu dipraktekkan oleh Muhamad dan pengikutnya. Muhamad juga dikenal memiliki berbagai talent dalam kepemimpinan dan bidang kehidupan lain seperti sosial politik. Begitu menonjolnya keberhasilan Muhamad dalam menangani pergolakan sosial politik maka kebijaksanaan dan dan pembelaannya terhadap kaum kecil, wanita dan anak-anak menjadi kurang dihargai. Semasa Muhamad saw hidup adakah sesungguhnya wanita yang dikenakai hukum rajam karena berzinah? Seperti Yesus ia pun menghadapi kasus serupa bahkan menyangkut Aisyah, istrinya, yang naik onta bersama laki-laki lain. Muhammad tidak memerintahkan Aisyah untuk dirajam. Melainkan dari concernnya terhadap kasus tsb turunlah wahyu yang berisi pembelaan dan perlindungan terhadap wanita dari fitnah perzinahan. Seperti yang diungkap dalam Quran, Allah kaum Muslim adalah Allah yang adil, murah hati dan penuh pengampunan. Situasi sekarang dengan dominasi Amerika terhadap negara Muslim dunia ketiga reminiscent dengan situasi pada masa imperium Romawi. Kecanggihan kebudayaan Amerika/ Barat sekarang adalah seperti kebudayaan Romawi yang jauh mengungguli agama tradisisi yudeo-arabic. Hanya karena fundamentalisme para nabi yang memegang erat hukum dalam Torah/ Quran sebagai hukum Allah yang divine menyebabkan kepercayaan tsb tidak hilang dan musnah menjadi debu padang-pasir melainkan hidup terus diantara kita. Kebekuan dan kematian parktek agama seperti yang digambarkan Ulil tidak bisa disalahkan pada hukum agamanya melainkan kepada kebekuan otak dan hati manusia yang membawakan dan mempraktekkannya. Bila tidak ada lagi prudensi dalam penerapan hukum Allah yang bebasis peri-keadilan dan peri-kemanusiaan maka beku dan matilah hukum itu. Bagi orang beriman, seperti Musa, Yesus, Muhamad, hukum Allah adalah hukum yang abadi yang harus dijaga keutuhannya meskipun dalam sinar kebudayaan Romawi atau Amerika terlihat kejam dan primitif. Eko Raharjo Calgary --------------------------------------------------------------------- Milis Archive: http://archive.undip.ac.id to unsubscribe, mailto:[EMAIL PROTECTED] - Seq. #314 DIPONEGORO UNIVERSITY MailingList http://www.undip.ac.id
