Hukum Allah dan Prudensi Manusia.
*************************

Diperlukan iman untuk percaya terhadap hukum Allah.
Ribuan tahun bani Yahudi mempercayai bahwa Ten-
Commandments dan hukum yang termuat dalam kitab
Torah adalah hukum Allah. Dalam masa susah maupun
jaya, hukum tsb dijaga dengan baik agar tetap hidup.
Tentu saja setiap nabi adalah religius fundamentalis yang
sangat adherent dengan hukum dan perintah Allah.

Dalam masa Yudea menjadi propinsi jajahan imperium
Romawi, tumbuh kelompok religius fundamentalis
dibawah pimpinan Yohanes Pemandi (John the Baptist)
yang sangat adherent terhadap hukum Torah. Dibanding
dengan hukum yang diterapkan oleh masyarakat modern
Romawi, hukum dalam Torah adalah terbelakang, primitif.
Dikisahkan Yohanes menemui ajalnya dengan dipenggal
kepalanya oleh Herodes penguasa Romawi atas propinsi
jajahan Yudea. Dalam kurun hidupnya Yohanes sempat
mempersiapkan Yesus (Isa as) untuk menjadi seorang
rabi dan nabi besar Israel.

Tentu saja Yesus tidak kalah fundamentalnya dibanding
Yohanes. Kejadian di Bait Allah dimana dia mengobrak-
abrik kegiatan komersial, menurut ukuran sekarang Yesus
adalah religius radikal yang tak segan mempergunakan
kekerasan. Kesetiaannya terhadap hukum Allah ditegaskan
dengan mengeluarkan pernyataan bahwa ia tidak akan
merubah atau mengurangi satu iotapun dari hukum
yang tertulis dalam kitab Torah.

Kisah mengenai Yesus menangani wanita yang berzinah
merupakan bukti lebih lanjut bahwa Yesus tidak menentang
hukum rajam dan tidak pula berusaha menghapuskannya.
Ia berkata kepada gerombolan laki-laki yang akan merajam
wanita tsb: "siapa yang tidak pernah berdosa dipersilahkan
melempar batu yang pertama". Tentu saja tidak ada satupun
laki-laki yang melempar. Disini Yesus mencontohkan
bahwa hukum Allah mesti dilaksanakan dengan prudensi.
Suatu kebijaksanaan yang berdasar pada peri-kemanusiaan
dan peri-keadilan. Hukum Allah nya sendiri tidak pernah
dipermasalahkan.

Muhamad saw adalah juga seorang nabi yang sangat setia
dengan Syariat Islam seperti yang direvelasikan dalam
al-Qur'an yang dipercayainya sebagai hukum Allah. Namun
ia juga dikenal sebagai manusia yang dikarunia prudensi
yang luar biasa. Compassion, merciful merupakan ciri
tindak-tanduk Muhammad, bahkan dalam situasi perang
sekalipun dimana kebengisan dan balas dendam merupakan
hukum utama. Pengampunan dan perlindungan terhadap
hak-hak musuh selalu dipraktekkan oleh Muhamad dan
pengikutnya. Muhamad juga dikenal memiliki berbagai
talent dalam kepemimpinan dan bidang kehidupan lain seperti
sosial politik. Begitu menonjolnya keberhasilan Muhamad
dalam menangani pergolakan sosial politik maka
kebijaksanaan dan dan pembelaannya terhadap kaum
kecil, wanita dan anak-anak menjadi kurang dihargai.

Semasa Muhamad saw hidup adakah sesungguhnya
wanita yang dikenakai hukum rajam karena berzinah?
Seperti Yesus ia pun menghadapi kasus serupa bahkan
menyangkut Aisyah, istrinya, yang naik onta bersama
laki-laki lain. Muhammad tidak memerintahkan Aisyah
untuk dirajam. Melainkan dari concernnya terhadap
kasus tsb turunlah wahyu yang berisi pembelaan dan
perlindungan terhadap wanita dari fitnah perzinahan.
Seperti yang diungkap dalam Quran, Allah kaum
Muslim adalah Allah yang adil, murah hati dan penuh
pengampunan.

Situasi sekarang dengan dominasi Amerika terhadap
negara Muslim dunia ketiga reminiscent dengan
situasi pada masa imperium Romawi. Kecanggihan
kebudayaan Amerika/ Barat sekarang adalah seperti
kebudayaan Romawi yang jauh mengungguli agama
tradisisi yudeo-arabic. Hanya karena fundamentalisme
para nabi yang memegang erat hukum dalam Torah/
Quran sebagai hukum Allah yang divine menyebabkan
kepercayaan tsb tidak hilang dan musnah menjadi debu
padang-pasir melainkan hidup terus diantara kita.

Kebekuan dan kematian parktek agama seperti yang
digambarkan Ulil tidak bisa disalahkan pada hukum
agamanya melainkan kepada kebekuan otak dan hati
manusia yang membawakan dan mempraktekkannya.
Bila tidak ada lagi prudensi dalam penerapan hukum Allah
yang bebasis peri-keadilan dan peri-kemanusiaan maka
beku dan matilah hukum itu. Bagi orang beriman, seperti
Musa, Yesus, Muhamad, hukum Allah adalah hukum
yang abadi yang harus dijaga keutuhannya meskipun
dalam sinar kebudayaan Romawi atau Amerika terlihat
kejam dan primitif.

Eko Raharjo
Calgary


---------------------------------------------------------------------
Milis Archive: http://archive.undip.ac.id
to unsubscribe, mailto:[EMAIL PROTECTED] - Seq. #314
DIPONEGORO UNIVERSITY MailingList              http://www.undip.ac.id


Kirim email ke