|
Saya lulusan tahun 2001 ibu,
rasanya saya kurang mengenal Ibu Ratnawati mungkin ibu mengenal Pak Djoko atau
Pak Nisyamsuri, atau pak marimin (beliau dosen pembimbing
penelitian).
Kalau Ibu marpaung sepertinya sudah
resign di LIPI sekarang beliau ada di coremap (katanya, didaerah daerah raden
saleh).
Kalau mengenai penelitian studi
kebijakan, begini Bu, kami ingin mendata keluar masuknya peneliti asing dan
mungkin maksud mereka datang ke INA, kami ingin LIPI menjadi pintu masuk mereka,
ini berhubungan dengan masalah Hak Kekayaan Intelektual negara kita, memang ini
menjadi dilema untuk negara kita. Disatu sisi kita ngga kepingin HKI kita
diambil begitu saja oleh peneliti asing but disatu sisi lainnya kita juga belum
mampu untuk menggali dan memanfaatkannya, tetapi paling tidak HKI kita musti
dilindungi terlebih dahulu untuk selanjutnya difikirkan bagaimana cara
menggalinya dan memanfaatkannya.
Berapa banyak obat-obatan di bidang
farmasi yang menggunakan bahan baku dari bumi kita tetapi dipatenkan oleh negara
lain ? itu salahsatu contohnya memang kita tidak bisa menyalahkan mereka
(peneliti asing). Ironis sekali...negara yang megadiversity ini tidak bisa
memanfaatkan kekayaannya.
Kita cenderung untuk curiga kepada
LSM atau peneliti asing memang demikian bu, karena kasus diatas tadi sebagai
contoh, mudah-mudahan dengan adanya studi kebijakan ini bisa kita jembatani
antara kemauan dari pihak peneliti asing dan sdm dari kita, setidaknya lebih
transparan keberadaan mereka negara mereka. Kalau memang menguntungkan kenapa
kita (peneliti asing dan sdm kita) tidak bekerja sama untuk menggali
potensi yang ada, untuk kepemilikan HKI nya kan bisa diatur
kemudian.
----- Original Message -----
Sent: Wednesday, June 18, 2003 10:53
PM
Subject: Re: Illegal logging
Mas Firman dari TK juga?
Barangkali jauh di bawah saya ya. Saya masuk 79 lulus 84.
Mungkin mas Firman diajar ibu Ratnawati, kawan seangkatan saya.
Saya bukan peneliti, tapi sekedar pemberhati
lingkungan. Pekerjaan saya adalah troubleshooting pabrik-pabrik
supaya kinerjanya lebih baik & lebih hemat energi, barangkali kata pas-nya
adalah konsultan di bidang engineering. Kalau bisa bantu ya saya mau
saja bantu, tapi saya kok kurang jelas maksudnya...... menghasilkan kebijakan
thd peneliti asing.... itu maksudnya apa? Apakah maksudnya menghasilkan
kebijakan berdasarkan data peneliti asing? kalau benar demikian bagus dong...
karena saya punya kesan kalau kebanyakan kita tak percaya dengan LSM &
peneliti asing. Ya itu biasa, ibaratnya orang lain mengatakan:"hey,
wajahmu berjerawat"..... malu kita dikatakan begitu kan? Bukannya
membeli obat jerawat, malah kita jawab: "wajahmu juga jelek kok". You
know what I mean? Mengenai
videonya, pasti saya kirim bila sedang ke Indo, karena saya bisa
menggandakannya sendiri di rumah. Sudah ketemu ibu Titi Marpaung? Bisa belajar bhs Inggris dari
beliau lho. Dulu kami sama-sama ngajar di LIA Slipi.
Salam, Novi Leigh
|
| "Firman Tri A"
<[EMAIL PROTECTED]>
06/10/03 12:06 AM
| To:
<[EMAIL PROTECTED]> cc:
"Ragil Yoga" <[EMAIL PROTECTED]>
Subject:
Re: Illegal
logging |
Saya juga berasal dari bidang chemical engineer, tetapi sekarang
banyak bergerak di lingkup manajemen komersialisasi dan hak kekayaan
intelektual. Mengenai web, saya sudah
temukan tetapi untuk hasil videonya tidak bisa saya buka karena jenis
file yang berbeda, mungkin nanti saja saya tunggu kiriman ibu di
indonesia ya? sekalian sama Mas Setyo. Oya, sebagai informasi
kami sekarang sedang melakukan penelitian mengenai "studi Kebijakan Hak
Kekayaan Intelektual terhadap penelitian yang dilakukan Peneliti
Asing". karena ibu dan kawan-kawan
sekalian merupakan peneliti asing, mungkin ada sedikit masukkan mengenai
hal tersebut? penelitian ini cenderung untuk menghasilkan suatu
kebijakan terhadap peneliti asing yang banyak bergerak di Indonesia
khususnya peneliti yang berkaitan dengan penelitian BIODiversity, sebab
selama ini dirasakan adanya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam
praktek tersebut, hal ini yang kami ingin tahu jika ditinjau dari sudut
anda sebagai peneliti asing.
|