yup tul bos,kapan kita mau maju.
ini ada cuplikan yang akan dilakukan itb lagi:

==========================================
PERESMIAN BUSINESS TECHNOLOGY CENTER (BTC) 
BTC adalah wadah untuk mengembangkan Technopreneur yang didirikan berdasarkan 
kesepakatan antara Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Ikatan Alumni 
ITB (IA-ITB), Institut Teknologi Bandung (ITB) dan PT.Bahana Artha Ventura.

BTC ini akan dikembangkan diseluruh penjuru tanah air. 
BTC pertama didirikan di Gedung BPPT 1 Lantai Daqsar Jl. MH Thamrin No.8. BTC 
pertama ini akan diresmikan pada :

Hari/Tanggal Rabu 2 Juli 2003 
Pukul 14.00 wib sd selesai 
Tempat Gedung I BPPT lantai dasar Jl. MH.Thamrin No. 8 Jakarta Pusat 
Acara 1. Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MOU)
2. Penandatanganan Prsasasti Peresmian 

Persmian akan dilakukan oleh Menteri Riset dan Teknoilogi Ir. M.Hatta Rajasa dan 
dihadiri Ketua Umum Ikatan Alumni ITB Ir. Laksamana Sukardi.
Kepada rekan-rekan Alumni ITB dipersilahkan menghadiri acara peresmian tersebut 
sekaligus meninjau Business Technology Center.


--------------------------------------------------------------------------------

Sekilas BUSINESS TECHNOLOGY CENTER (BTC) 

1. Latar Belakang

Bisnis teknologi dunia saat ini didominasi oleh sektor teknologi 
informasi,bioteknologi dan material baru serta berbagai pengembangan usaha yang 
berbasiskan inovasi teknologi.

Bisnis teknologi dikembangkan dengan adanya sinergi antara teknopreneur sebagai 
pengagas bisnis, Perguruan Tinggi dan lembaga penelitian sebagai pusat inovasi 
teknologi baru, serta perusahaan modal ventura yang memiliki kompetensi dalam 
pendanaan.

Jumlah usaha kecil menengah berbasis teknologi (UKMT) di Indonesia berkembang 
dengan pesat. Kecenderungan peningkatan ini lebih didorong oleh terbatasnya peluang 
kerja di industri-industri besar karena pengaruh krisis ekonomi dan mulai munculnya 
technopreneurship di kalangan lulusan pendidikan tinggi teknik. 
Dalam menghadapi era globalisasi , persaingan akan semakin ketat, sehingga sangat 
dibutuhkan kebijakan-kebijakan dan aktivitas-aktivitas secara langsung yang dapat 
meningkatkan daya saing UKMT di kemudian hari.

Kesulitan dan hambatan pada UKMT di Indonesia dalam mengembangkan usahanaya adalah 
lemahnya jalur pemasaran, dukungan teknologi dan terbatasnya permodalan. Terlebih 
lagi, bagi pengusaha pemula, masalah ini akan terlihat lebih besar dan menjadi 
kendala cukup besar dalam mengembangkan usahanya. 
Sampai saat ini belum banyak institusi pemerintah maupun swasta yang dapat 
memberikan dukungan secara langsung untuk pengembangan UKMT khususnya bagi 
pengusaha pemula. Sehingga sangat dibutuhkan suatu wadah yang dapat memberikan 
dukungan langsung berupa fasilitas-fasilitas yang dapat membantu UKMT khususnya 
membantu pengusaha pemula dalam melaksanakan dan mengembangkan usahanya. 

Dalam rangka turut serta membantu dan mendukung secara langsung kegiatan UKMT 
khususnya kegiatan pengusaha pemula, maka dipandang sangat perlu untuk dapat 
membangun suatu wadah yang memiliki fasilitas yang dapat mendukung secara langsung 
kegiatan operasional, promosi, pemasaran, konsultasi teknologi produksi, investasi 
dan permodalan. 

Dengan adanya fasilitas-fasilitas tersebut, diharapkan UKMT khususnya pengusaha 
pemula di Indonesia dapat mengembangkan usahanya lebih cepat dan terarah.



2. Visi dan Misi

Dengan mempertimbangkan latar belakang tersebut diatas, maka dikembangkan visi dan 
misi kegiatan ini adalah sebagai berikut ;

1.. Visi : Membangun kemampuan nasional dalam bidang bisnis yang berbasis 
teknologi, sehingga dapat sejajar dengan negara-negara maju. 
2.. Misi : Mengembangkan usaha kecil dan menengah berbasis ilmu pengetahuan dan 
teknologi melalui penyelenggaraan pelayanan dan komunikasi bisnis dengan 
memanfaatkan teknologi informasi. 


3. Tujuan dan Sasaran

1.. Tujuan
Membangun wadah yang memiliki fasilitas pendukung, sehingga para pengusaha UKMT 
dapat memanfaatkannya dan dapat mengembangkan usahanya sesuai dengan bidang 
usahanya masing-masing. Wadah yang berisi fasilitas pendukung tersebut, dinamakan 
Business Technology Center (BTC). BTC akan dikembangkan di berbagai daerah di 
seluruh Indonesia sesuai dengan kebutuhan dan potensi pengembangan usahanya.

2.. Sasaran
Sebagai sasaran tahap awal, akan dibangun BTC di lingkungan Badan Pengkajian dan 
Penerapan Teknologi di Jakarta. 

4. Tugas dan Fungsi
BTC mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut :

A. Tugas
BTC mempunyai dua tugas pokok, yaitu tugas eksternal dan tugas internal, dengan 
penjelasan sebagai berikut :

(1) Eksternal (pengembangan usaha BTC) :

1.. membangun dan menyelenggarakan BTC di berbagai daerah di seluruh wilayah 
Indonesia sesuai dengan kemampuan dan unggulan potensi wilayahnya. 
2.. mengembangkan dan meningkatkan usaha BTC 
3.. menumbuhkan pengusaha-pengusaha yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, 
khususnya pengusaha pemula yang akan menjadi anggota BTC 
(2) Internal (pelayanan kepada anggota)

1.. melayani para pengusaha yang telah menjadi anggota dengan mengembangkan 
technopreneurship dan mengelola wadah technopreneur club didalam lingkungan BTC, 
2.. melayani dan mendukung anggota dalam kegiatan pelatihan, kesekretariatan, 
legal, akuntansi, promosi dan pemasaran, 
3.. melayani dan mendukung anggota untuk mengadakan komunikasi dan kerjasama usaha 
baik dengan sesama anggota BTC maupun dengan pihak lain 
4.. melayani dan turut serta mengembangkan usaha-usaha para anggota BTC dalam 
peningkatan permodalan dan investasi. 
1.2. Fungsi

Dalam melaksanakan kegiatannya BTC mempunyai 2 fungsi sebagai berikut ;
(1) BTC sebagai tempat penyedia pelayanan bagi pengusaha / teknopreuner dengan 
melakukan pengelolaan kegiatan eksternal dan internalnya.
(2) BTC sebagai fasilitator untuk komunikasi bisnis antar pengusaha / teknopreuner.



5. Fasilitas Pendukung

Fasilitas pendukung adalah fasilitas yang tersedia di BTC yang dapat mendukung 
kegiatan-kegiatan rutin dan operasional secara menyeluruh baik internal maupun 
eksternal perusahaan. Fasilitas-fasilitas pendukung yang direncanakan akan 
disediakan adalah sebagai berikut ;

1.. Infrastruktur : ruang kantor yang termasuk diantaranya adalah ruang direksi, 
ruang rapat, ruang kerja, komputer, jaringan computer (wireless), internet, kantor 
representative (alamat surat, nomor kontak, tempat temu klien, dll). Didalamnya 
juga termasuk fasilitas virtual office yang merupakan komunikasi kedalam bentuk 
elektronik (email, chat room, voice-on-demand, dll.)

2.. Pelayanan : kesekretariatan, legal, akuntansi, promosi, pemasaran.

3.. Konsultasi : perancangan model usaha, model pemasaran dan jalur distribusi, 
pemanfaatan teknologi.

4.. SDM dan Modal : pengadaan dan peningkatan SDM, penyediaan modal bibit untuk 
memulai usaha, serta menghubungkan dengan Bank Investasi dan pendanaan untuk 
pengembangan usaha. 


6. Pengguna / User

Pengguna fasilitas didalam BTC, diutamakan adalah para pengusaha UKMT khususnya 
pengusaha pemula yang mengutamakan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi 
sebagai pola dasar kegiatan usahanya. Pengguna akan diangkat sebagai anggota dari 
BTC yang tergabung dalam suatu wadah yang dinamakan technopreneur club. Anggota, 
dapat menggunakan fasilitas-fasilitas pelayanan dan konsultasi yang ada di dalam 
BTC dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh BTC.

Bidang usaha yang diutamakan untuk menjadi anggota dalam BTC adalah sebagai 
berikut ;

(1) Industri Manufaktur / Pengolahan
(2) Industri Pertanian, Perikanan dan Peternakan 
(3) Industri Jasa Informatika dan Jasa lainnya.



7. Keanggotaan

Keanggotaan BTC terbuka bagi pengusaha UKMT, pengusaha pemula yang belum memiliki 
badan hukum, unit-unit penelitian di institusi pemerintah dan swasta.

Keanggotaan terbadi dua :

1.. Anggota biasa : Penggagas ide yang memiliki konsep usaha, UKMT, unit-unit 
penelitian di institusi pemerintah dan swasta. 
2.. Investor : Institusi finansial, industri, pemilik modal, dan masyarakat umum 
yang berminat menanamkan dananya untuk usaha-usaha baru yang dikelola oleh BTC. 

================================
sementara ini dulu yah,karena hanya ini yang baru dikirim ke saya..ntar kalo ada 
lanjutannya kukirim lagi.


-- 
Best Regards,
===============================================================
WIDODO SETIYO PRANOWO
RESEARCH CENTER FOR MARITIME TERRITORY & NON LIVING RESOURCES
Agency for Marine & Fisheries Research
Department of Marine Affairs & Fisheries Republic of Indonesia
Jl.MT Haryono Kav. 52-53 Jakarta Selatan 12770
Phone : +62-21-79180303 ext. 2365
M-Phone : +62-815-6012187
Faximile : +62-21-79191202
E-mail : [EMAIL PROTECTED]
        [EMAIL PROTECTED]
===============================================================

--------------------------------------------------------------------------
Milis Archive: http://archive.undip.ac.id - Forum: http://forum.undip.ac.id
to unsubscribe, mailto:[EMAIL PROTECTED] - Seq. #806
DIPONEGORO UNIVERSITY MailingList              http://www.undip.ac.id


Kirim email ke