Haturan para wargi anu anu teu acan uninga.

Mangga, nyanggakeun.

 

SUARA PEMBARUAN DAILY

--------------------------------------------------------------------------------

 

Pengusaha Bengkel Swasta Menjadi Pelaksana

 

Mobil Pribadi dan Sepeda Motor Wajib KIR Mulai September 2005

BEKASI - Departemen Perhubungan (Dephub) akan memberlakukan wajib KIR (pengujian berkala kendaraan bermotor) bagi mobil penumpang pribadi dan sepeda motor di seluruh Indonesia mulai September 2005. Pemberlakuan itu akan dilakukan setelah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) disahkan.

 

"RPP itu sudah rampung. Kami harapkan September sudah ditandatangani Presiden, dan setelah dilakukan sosialisasi, setahun kemudian baru bisa diterapkan. Jadi September 2005 semua kendaraan pribadi dan sepeda motor wajib diuji berkala setiap enam bulan sekali,'' ujar Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan, Dephub, Anton Tampubolon di Bekasi, Selasa (15/6).

 

Nantinya, pengujian berkala itu tidak dilaksanakan pemerintah, melainkan dilakukan para pengusaha bengkel swasta atau Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) kendaraan-kendaraan bermotor di Indonesia. Setiap bengkel tersebut tetap harus memiliki akreditasi dari Dephub.

 

Dijelaskan, ketentuan KIR itu merupakan bagian amanat UU Nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Pada pasal 13 dinyatakan bahwa setiap kendaraan bermotor, kereta tempelan, kereta gandengan dan kendaraan khusus yang dioperasikan di jalan, wajib diuji.

 

"Selama ini yang diuji hanya bus, mobil barang, kendaraan umum, kereta gandengan dan tempel serta kendaraan khusus. Sementara mobil pribadi dan sepeda motor belum. Padahal menurut penelitian kami, jumlah mobil pribadi dan sepeda motor sangat tinggi. Dan angka kecelakaan kendaraan jenis ini juga tinggi ketimbang kendaraan jenis lainnya,'' tutur Anton.

 

Menurut data yang diperoleh Pembaruan, hingga tahun 2003 jumlah mobil penumpang pribadi di seluruh Indonesia sebanyak 5.133.746 unit, sepeda motor 23.312.945 unit, mobil barang 3.058.218 unit, dan bus sebanyak 1.270.0220 unit.

 

Sedangkan angka kecelakaan selama tahun 2003, untuk mobil pribadi sebanyak 2.664 kali, sepeda motor 9.386, mobil barang 3.737, dan bus 1.474.

 

"Jadi kami ingin mengurangi target reduksi angka kematian akibat kecelakaan yakni 12.000 orang per lima tahun, yang merupakan action plan Indonesia di ASEAN. Selain itu uji berkala terhadap mobil pribadi dan sepeda motor ini untuk mengantisipasi standar emisi Euro II mulai tahun 2005, sesuai desakan Menteri Negara Lingkungan Hidup agar udara Indonesia bersih dari polusi," papar dia.

 

Dalam RPP itu diatur beberapa hal yang diuji, seperti emisi gas buang, uji lampu utama, pengukuran tingkat suara klakson, rem, dan pemeriksaan teknis.

 

Perlu Rp 1 Miliar

 

Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Bengkel Kendaraan Indonesia (Asbekindo) A Yayat Ruhiyat menyatakan pihaknya siap melakukan uji berkala jika ditunjuk pemerintah. Namun saat ini, Asbekindo baru mempunyai 120 bengkel di enam provinsi.

 

Diakui, dalam pelaksanaan uji kendaraan itu dibutuhkan investasi sedikitnya Rp 1 miliar untuk pengadaan alat-alatnya, yakni untuk uji rem, lampu, dan emisi gas buang, yang kesemuanya menggunakan sistem komputer.

 

"Masalahnya belum jelas siapa yang akan melaksanakan pengujian, apakah dari pegawai negeri sipil atau me-kanik bengkel. Jika dari bengkel, maka akan dilakukan dengan sistem bengkel. Menurut saya idealnya lewat mekanik saja,'' ujar Yayat.

 

Secara terpisah, anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, uji berkala kendaraan itu mendesak untuk dilakukan. Sebab keluhan konsumen ke YLKI dari sektor transportasi dari hari ke hari menunjukkan gejala kenaikan.

 

Dijelaskan, tiap tahun setidaknya terdapat tiga juta orang di Asia yang meninggal akibat pencemaran yang berasal mobil pribadi. Sedangkan di Indonesia, 70 persen pencemaran disumbang oleh sektor transportasi.

 

"Data tersebut tentu sangat mengejutkan. Sayangnya, belum ada data berapaorang Indonesia yang meninggal per tahun akibat pencemaran (kendaraan bermotor),'' kata dia. Padahal, Jakarta menduduki peringkat tiga besar di dunia dalam hal pencemaran yang ditimbulkan oleh polusi kendaraan bermotor. (Y-4)

 

--------------------------------------------------------------------------------

Last modified: 16/6/04


Do you Yahoo!?
Yahoo! Mail - Helps protect you from nasty viruses.

Komunitas UrangSunda --> http://www.UrangSunda.or.id



Yahoo! Groups Sponsor
ADVERTISEMENT
click here


Yahoo! Groups Links

Kirim email ke