Wah, bakal mucekil tah Disbudpar... Enya, loba meunang dengda... AJ
--- Imam Suyono <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > ------------------------------------------------------------------- > "Ada usulan, bila dalam suatu pertemuan atau rapat > ada yang > menggunakan bahasa Indonesia maka untuk setiap kata > yang diucapkan > akan dikenakan denda sebesar Rp 1.000,00-." > ------------------------------------------------------------------- > > http://www.detikportal.com/index.php? > fuseaction=detik.read&tahun=2005&bulan=02&tgl=04&time=7123&idnews=2850 > 41&idkanal=131&idpartner=6&id=1 > > Disbudpar Jabar Akan Terapkan Bahasa Sunda > > Reporter: A-87 > > Bandung, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa > Barat Drs. H.I. > Budhyana, M.Si., menyatakan bahwa diterapkannya > penggunaan bahasa > Sunda di lingkungan Disbudpar Jabar, merupakan > langkah awal > sosialisasi penggunaan bahasa Sunda sebagai bahasa > sehari-hari. > > "Penggunaan bahasa Sunda di lingkungan Disbudpar > Jabar untuk > sementara diterapkan bagi pejabat struktural eselon > III dan IV, mulai > Jumat (4/2) ini. Penggunaan bahasa Sunda diikuti > sosialisasi di > seluruh jajaran hingga akhirnya setiap hari Jumat > seluruh jajaran > diwajibkan menggunakan bahasa Sunda," ujar Budhyana, > Kamis (3/2). > > Dikatakannya, upaya tersebut bukan untuk mencari > sensasi atau mengada- > ada. Namun, upaya melestarikan keberadaan bahasa > Sunda yang saat ini > mulai mengalami penurunan dari segi kualitas maupun > kuantitasnya. > > Menurut Budhyana, sebagai bahasa indung, bahasa > Sunda merupakan > warisan yang tidak ternilai harganya. Dengan > menggunakan dan > menggembangkan bahasa Sunda, secara tidak langsung > melestarikan > budaya Sunda. > > Upaya ini, juga merupakan pelaksanaan dari Perda > Nomor 6 dan 7 Tahun > 1996 yang mengatur tentang budaya, aksara, sastra, > dan bahasa > Sunda. "Selama ini, perda tersebut hanya > dilaksanakan oleh anak-anak > di tingkat sekolah dasar. Sementara, kita sebagai > orang tua justru > tidak melaksanakan ataupun memberi contoh," ujarnya. > > Selain akan menerapkan penggunaan bahasa Sunda di > lingkungan kerja > yang dipimpinnya, menurut Budhyana, kini pihaknya > tengah berupaya > mencari akar permasalahannya. "Kalau sudah > ditemukan, untuk > seterusnya akan ditempuh upaya-upaya > penyelesaiannya," ujarnya. > > Selama ini, yang menjadi akar permasalahan pudarnya > penggunaan bahasa > Sunda sebagai alat komunikasi, katanya, di antaranya > karena kemajuan > budaya pop yang terus berkembang. "Tidak sedikit, > peninggalan > arsitektur lama berupa bangunan maupun > lingkungannya, termasuk > makanan dan pakaian yang sudah tidak dikenal lagi > oleh urang Sunda > sendiri," tegasnya. > > Mengenai sanksi yang akan diterapkan pihaknya, > Budhyana mengatakan, > saat ini masih dipikirkan. Ada usulan, bila dalam > suatu pertemuan > atau rapat ada yang menggunakan bahasa Indonesia > maka untuk setiap > kata yang diucapkan akan dikenakan denda sebesar Rp > 1.000,00-. "Tapi > lihat saja nanti bagaimana realisasinya. > Bagaimanapun kita harus > mencoba dan memberi contoh jangan hanya bisa > mengimbau, mengharapkan, > atau bahkan menginstruksikan tetapi kita sendiri > tidak melakukan," > ujarnya. > > Sumber: Pikiran Rakyat > > > > > __________________________________ Do you Yahoo!? Meet the all-new My Yahoo! - Try it today! http://my.yahoo.com ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.' http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/0EHolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

