Alhamdulillah, geuningan tah kaadilan geus mihak... kenging ngopi ti PR, dinten ieu sami beritana sareng anu kamari perkawis anu ngarampog tilu mahasiswi Unjani. anu tes kenging ieu berita, punten wae sareng langsung pupus sajah...
Baktosna, Ratusan Mahasiswa Dukung Majelis Hakim Bunuh Mahasiswi Stikes Divonis Seumur Hidup BANDUNG, (PR).-Rabu, 16 Maret 2005 Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah Kab. Bandung memvonis tiga terdakwa pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan terhadap dua dari tiga mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) A. Yani, masing-masing seumur hidup, Selasa (15/3). <<...OLE_Obj...>> TIGA terdakwa perampokan disertai pembunuhan terhadap tiga mahasiswi Stikes Unjani Cimahi dari kiri Yan Robet, Erlanda Evan, dan Jasmiko mendengarkan putusan Hakim Ketua Jihad Arkanuddin di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah Kabupaten Bandung, Selasa (15/3). Dalam putusannya, terdakwa dinyatakan bersalah dan divonis dengan hukuman penjara seumur hidup.*M. GELORA SAPTA/"PR" Ketiga terdakwa tersebut adalah Yos Robert alias Yas Robert alias Iwan Saputra bin Nawapel (24), Erlanda Evan Roji alias Roji bin Sahrun (22), dan Jasmiko alias Miko bin Suherman (18). Mereka secara sah dan meyakinkan terbukti telah melanggar pasal 365 ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. Majelis hakim yang dipimpin Jihad Arkanuddin, S.H., M.H., beranggotakan Dwi Sugiarto, S.H., M.H., dan B.J. Nasution, S.H., M.H. Dalam sidang kemarin, selain Jaksa Penuntut Umum (JPU) S. Aworo, S.H., hadir para penasihat hukum terdakwa yaitu Wiwin, S.H., Yudi Sugiarto, S.H., Ramadhaniel S. Daulay, S.H., dan Siti Arfah Loebis, S.H. Meski begitu, tanpa meminta pertimbangan masing-masing penasihat hukumnya, para terdakwa menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim. Saat sidang berlangsung, ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa dan memberikan dukungan kepada majelis hakim agar menghukum para terdakwa seberat-beratnya. Bahkan usai sidang sempat terjadi keributan setelah Fictorian, salah seorang mahasiswa Teknik Mesin Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) berusaha menghampiri dan memukul terdakwa Yos Robert, sementara para petugas dari Polres Bandung berupaya keras mengamankan terdakwa. Saling dorong antara mahasiswa dengan petugas pun terjadi. Ketegangan memuncak ketika mahasiswa mengetahui Fictorian diamankan petugas. Mereka secara bergantian melakukan orasi dan tidak mau beranjak dari halaman dalam PN sebelum rekannya dibebaskan. Para mahasiswa akhirnya kembali ke kampus dengan tertib setelah Fictorian dibebaskan. Merasa puas Ny. Hj. Ilah Suswati, ibu kandung korban Desy Srimulyati yang duduk di samping suaminya Ir. H. Nana, menangis sesenggukan ketika majelis hakim membacakan putusan. Sementara orang tua Ratih Rismayati, korban lainnya, berhalangan datang karena sedang sakit. Namun, paman Ratih, Asep Sugiat beserta anggota keluarga lainnya turut menghadiri sidang. "Inginnya sih mereka dihukum mati karena keluarga kami diperlakukan sadis. Meski begitu saya puas mereka akhirnya dihukum seumur hidup," katanya. Hal senada disampaikan Asep Sugiat yang mewakili keluarga almarhumah Ratih. Sedangkan H. Saefulloh orang tua korban yang lolos dari maut, Indah, juga puas atas vonis majelis hakim. Wiwin, S.H., salah seorang penasihat hukum terdakwa I (Yos Robert) dan III (Roji), ketika dimintai tanggapannya atas vonis majelis hakim, menyatakan sepenuhnya bergantung kepada terdakwa untuk memutuskan banding, pikir-pikir, atau menerima. "Nyatanya mereka menerima, ya kita tidak bisa berbuat apa-apa," katanya. Menurut Ketua Majelis Hakim Jihad Arkanuddin, ketiga terdakwa secara bersama-sama dengan empat rekan lainnya melakukan pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan terhadap tiga mahasiswi Stikes. Sementara empat pelaku lainnya, yaitu Budi Hartono, Dodi (keduanya buron), Yoki Handoko (tewas tertembak polisi), Heryanto (tertangkap dan perkaranya diajukan secara terpisah). Ketiga korban yakni Indah Rahayu mengalami luka berat, sementara Ratih Rismayati dan Desy Srimulyati tewas setelah keduanya dilempar pelaku ke Sungai Citarum. Perbuatan para terdakwa dilakukan Kamis 7 Oktober 2004, sekira pukul 23.00 WIB. Mulanya, sekira pukul 18.00 WIB terdakwa Yos Robert datang ke Cimahi untuk menemui Dodi, Roji dan Miko. Selanjutnya datang Anto yang mengajak merampok atau menodong. Mereka setuju dan selanjutnya mengajak Yoki. Mereka beroperasi dengan menggunakan angkutan kota (angkot) nopol D 1966 CM yang biasa dikemudikan terdakwa Budi. Dengan membawa senjata tajam mereka mencari sasaran di jalur angkot Cimahi-Kebonkalapa. Sekira pukul 23.00 WIB di perempatan Tagog, terdakwa melihat ketiga korban yang baru pulang mengikuti pengajian di Pesantren Daarut Tauhiid Gegerkalong Bandung yang dipimpin K.H. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) dengan tujuan ke Dustira Cimahi. Ketika ketiga korban sudah berada di dalam angkot, Anto mendekati korban diikuti Budi yang menutup pintu bagian belakang dengan alasan dingin. Sementara Dodi memadamkan lampu. Mereka melakukan aksinya dan yang menjadi sasaran pertama adalah Indah. Leher korban ditodong pakai pisau lalu bagian kepalanya ditekan ke lantai angkot, matanya ditutup kain kerudung serta mulutnya dibekap dengan lakban oleh Miko. Sementara Yoki dan Anto melakukan hal serupa terhadap korban Ratih dan Desy. Angkot kemudian diarahkan ke jalan tol lewat Pasar Antri Baros. Selama perjalanan di jalan tol, terdakwa merampas barang milik korban berupa dua buah telefon genggam, perhiasan emas, uang Rp 1.400.000,00 milik korban Ratih dan Rp 180.000,00 milik saksi Indah, satu buah tas berisi dua buah Alquran, mukena, dan anting. Selanjutnya, ketiga korban dibawa terdakwa ke arah Nanjung dan berhenti di jembatan Cimindi untuk membuang korban ke Sungai Citarum. Saat itu korban Indah berhasil menyelamatkan diri, sementara dua rekannya masing-masing Desy dan Ratih meninggal dunia. (A-146)*** ����p Wahyu PT. Pepperl+Fuchs Bintan Jl. Asoka Lot SD56-57 Bintan Industrial Estate Lobam -Bintan Island Indonesia 29154 Telephone: (62) 0770-696678, ext: 213 Facsimile: (62) 0770-696677 [EMAIL PROTECTED] www.pepperl-fuchs.com Signals for the world of automation -------- ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Take a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for anyone who cares about public education! http://us.click.yahoo.com/O.5XsA/8WnJAA/E2hLAA/0EHolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

