Alhamdulillah, geuningan tah kaadilan geus mihak...
kenging ngopi ti PR, dinten ieu sami beritana sareng anu kamari perkawis anu
ngarampog tilu mahasiswi Unjani.
anu tes kenging ieu berita, punten wae sareng langsung pupus sajah...

Baktosna,
Ratusan Mahasiswa Dukung Majelis Hakim
Bunuh Mahasiswi Stikes Divonis Seumur Hidup 
BANDUNG, (PR).-Rabu, 16 Maret 2005
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah Kab. Bandung
memvonis tiga terdakwa pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan terhadap
dua dari tiga mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) A. Yani,
masing-masing seumur hidup, Selasa (15/3).
 <<...OLE_Obj...>>  TIGA terdakwa perampokan disertai pembunuhan terhadap
tiga mahasiswi Stikes Unjani Cimahi dari kiri Yan Robet, Erlanda Evan, dan
Jasmiko mendengarkan putusan Hakim Ketua Jihad Arkanuddin di Pengadilan
Negeri Bale Bandung, Baleendah Kabupaten Bandung, Selasa (15/3). Dalam
putusannya, terdakwa dinyatakan bersalah dan divonis dengan hukuman penjara
seumur hidup.*M. GELORA SAPTA/"PR"      
Ketiga terdakwa tersebut adalah Yos Robert alias Yas Robert alias Iwan
Saputra bin Nawapel (24), Erlanda Evan Roji alias Roji bin Sahrun (22), dan
Jasmiko alias Miko bin Suherman (18). Mereka secara sah dan meyakinkan
terbukti telah melanggar pasal 365 ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
(KUHP) junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman seumur
hidup.
Majelis hakim yang dipimpin Jihad Arkanuddin, S.H., M.H., beranggotakan Dwi
Sugiarto, S.H., M.H., dan B.J. Nasution, S.H., M.H. Dalam sidang kemarin,
selain Jaksa Penuntut Umum (JPU) S. Aworo, S.H., hadir para penasihat hukum
terdakwa yaitu Wiwin, S.H., Yudi Sugiarto, S.H., Ramadhaniel S. Daulay,
S.H., dan Siti Arfah Loebis, S.H. Meski begitu, tanpa meminta pertimbangan
masing-masing penasihat hukumnya, para terdakwa menerima vonis yang
dijatuhkan majelis hakim. 
Saat sidang berlangsung, ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa dan
memberikan dukungan kepada majelis hakim agar menghukum para terdakwa
seberat-beratnya. Bahkan usai sidang sempat terjadi keributan setelah
Fictorian, salah seorang mahasiswa Teknik Mesin Universitas Jenderal Achmad
Yani (Unjani) berusaha menghampiri dan memukul terdakwa Yos Robert,
sementara para petugas dari Polres Bandung berupaya keras mengamankan
terdakwa.
Saling dorong antara mahasiswa dengan petugas pun terjadi. Ketegangan
memuncak ketika mahasiswa mengetahui Fictorian diamankan petugas. Mereka
secara bergantian melakukan orasi dan tidak mau beranjak dari halaman dalam
PN sebelum rekannya dibebaskan. Para mahasiswa akhirnya kembali ke kampus
dengan tertib setelah Fictorian dibebaskan. 
Merasa puas
Ny. Hj. Ilah Suswati, ibu kandung korban Desy Srimulyati yang duduk di
samping suaminya Ir. H. Nana, menangis sesenggukan ketika majelis hakim
membacakan putusan. Sementara orang tua Ratih Rismayati, korban lainnya,
berhalangan datang karena sedang sakit. Namun, paman Ratih, Asep Sugiat
beserta anggota keluarga lainnya turut menghadiri sidang.
"Inginnya sih mereka dihukum mati karena keluarga kami diperlakukan sadis.
Meski begitu saya puas mereka akhirnya dihukum seumur hidup," katanya.
Hal senada disampaikan Asep Sugiat yang mewakili keluarga almarhumah Ratih.
Sedangkan H. Saefulloh orang tua korban yang lolos dari maut, Indah, juga
puas atas vonis majelis hakim. 
Wiwin, S.H., salah seorang penasihat hukum terdakwa I (Yos Robert) dan III
(Roji), ketika dimintai tanggapannya atas vonis majelis hakim, menyatakan
sepenuhnya bergantung kepada terdakwa untuk memutuskan banding, pikir-pikir,
atau menerima. "Nyatanya mereka menerima, ya kita tidak bisa berbuat
apa-apa," katanya.
Menurut Ketua Majelis Hakim Jihad Arkanuddin, ketiga terdakwa secara
bersama-sama dengan empat rekan lainnya melakukan pencurian dengan kekerasan
dan penganiayaan terhadap tiga mahasiswi Stikes. Sementara empat pelaku
lainnya, yaitu Budi Hartono, Dodi (keduanya buron), Yoki Handoko (tewas
tertembak polisi), Heryanto (tertangkap dan perkaranya diajukan secara
terpisah). Ketiga korban yakni Indah Rahayu mengalami luka berat, sementara
Ratih Rismayati dan Desy Srimulyati tewas setelah keduanya dilempar pelaku
ke Sungai Citarum. 
Perbuatan para terdakwa dilakukan Kamis 7 Oktober 2004, sekira pukul 23.00
WIB. Mulanya, sekira pukul 18.00 WIB terdakwa Yos Robert datang ke Cimahi
untuk menemui Dodi, Roji dan Miko. Selanjutnya datang Anto yang mengajak
merampok atau menodong. Mereka setuju dan selanjutnya mengajak Yoki. Mereka
beroperasi dengan menggunakan angkutan kota (angkot) nopol D 1966 CM yang
biasa dikemudikan terdakwa Budi.
Dengan membawa senjata tajam mereka mencari sasaran di jalur angkot
Cimahi-Kebonkalapa. Sekira pukul 23.00 WIB di perempatan Tagog, terdakwa
melihat ketiga korban yang baru pulang mengikuti pengajian di Pesantren
Daarut Tauhiid Gegerkalong Bandung yang dipimpin K.H. Abdullah Gymnastiar
(Aa Gym) dengan tujuan ke Dustira Cimahi.
Ketika ketiga korban sudah berada di dalam angkot, Anto mendekati korban
diikuti Budi yang menutup pintu bagian belakang dengan alasan dingin.
Sementara Dodi memadamkan lampu. Mereka melakukan aksinya dan yang menjadi
sasaran pertama adalah Indah. Leher korban ditodong pakai pisau lalu bagian
kepalanya ditekan ke lantai angkot, matanya ditutup kain kerudung serta
mulutnya dibekap dengan lakban oleh Miko. Sementara Yoki dan Anto melakukan
hal serupa terhadap korban Ratih dan Desy.
Angkot kemudian diarahkan ke jalan tol lewat Pasar Antri Baros. Selama
perjalanan di jalan tol, terdakwa merampas barang milik korban berupa dua
buah telefon genggam, perhiasan emas, uang Rp 1.400.000,00 milik korban
Ratih dan Rp 180.000,00 milik saksi Indah, satu buah tas berisi dua buah
Alquran, mukena, dan anting. 
Selanjutnya, ketiga korban dibawa terdakwa ke arah Nanjung dan berhenti di
jembatan Cimindi untuk membuang korban ke Sungai Citarum. Saat itu korban
Indah berhasil menyelamatkan diri, sementara dua rekannya masing-masing Desy
dan Ratih meninggal dunia. (A-146)***


����p Wahyu

PT. Pepperl+Fuchs Bintan
Jl. Asoka Lot SD56-57
Bintan Industrial Estate
Lobam -Bintan Island
Indonesia 29154
Telephone: (62) 0770-696678, ext: 213
Facsimile: (62) 0770-696677
[EMAIL PROTECTED]
www.pepperl-fuchs.com

Signals for the world of automation
--------



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Take a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for
anyone who cares about public education!
http://us.click.yahoo.com/O.5XsA/8WnJAA/E2hLAA/0EHolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke