Bieu nyobaan asup ka PR geuning rada gancang,.....tah ieu usulan kang MH asup kana PR teh, beh handapna.
 
MSasmita

LAPORAN UTAMA

PR Sabtu, 02 Juli 2005

Berani Bicara Bahasa Sunda

BEGITU masuk kompleks perkantoran Pemkab Subang, di sebelah kanan terpasang spanduk bertuliskan "Wilujeng Sumping Bapak Gubernur...". Huruf "k" di belakang kata "Bapak" kemudian dihilangkan dengan cat putih karena dalam bahasa Sunda, penulisannya yang benar "Bapa", tanpa "k". Bukan "Bapak". Akibatnya, spasinya jadi terlihat agak jarang.

Tetapi sesungguhnya, yang harus dihilangkan bukan huruf "k"-nya saja, melainkan juga kata gubernurnya. Ketika Kongres Basa Sunda (KBS) VIII dibuka tanggal 28 Juni 2005, Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan sedang dalam perjalanan ke negeri yang bahasa sehari-harinya adalah bahasa Cina. Keturunan penduduk negeri itu, di Jawa Barat, sering bicara dengan bahasa Sunda kategori kasar. Semisal, "Sia-sia geus dahar can?" seperti dikutip Sekda Jabar, Setia Hidayat, pengganti Gubernur dan Wakil Gubernur yang tak bisa ikut KBS.

 Di sebelah kanan ruang kongres, ada spanduk lain yang dibuat Bagian Sosial Pemkab Subang. Tulisannya, "Bilih jati kasilih ku junti, teu kedah lingsem nganggo basa Sunda". Di sini, yang dihapus huruf "U" dalam kata "kedah". Penulisannya yang benar memang kedah (harus), bukan keudah. Karena dihapus, yang terbaca jadi "ke dah". Dalam bahasa Betawi campuran Sunda, "ke dah" bisa berarti nanti saja.

 Penggunaan bahasa Sunda, lisan maupun tulisan, dengan struktur bahasa Indonesia semacam itu mewarnai sepanjang acara KBS. Apakah memang bahasa Sunda hibrida baru telah hadir? Yaitu bahasa yang lahir dari kandungan ibu Sunda, bapak Palembang, paman Batak, teman Jawa, dan lingkungan sehari-hari bahasa Indonesia. Sebuah bahasa yang diekspresikan dengan berani oleh pemakainya, meski salah. Ketika memakai bahasa itu, yang penting, dalam bahasa Bupati Subang, Eep Hidayat, tandang, teundeung, dan ludeung menggunakannya. Salah-benar, entah nomor berapa.

 Barangkali, itu salah satu hasil positif --seandainya dipandang positif-- hasil KBS VIII, meski tidak masuk rekomendasi. Paling tidak, sudah ada kemajuan ketimbang terus larut dalam perdebatan lama soal perlu-tidaknya undak-usuk basa Sunda yang dianggap feodal dan cenderung membuat takut dan menyulitkan orang untuk bicara dalam bahasa Sunda.

 Perkara undak-usuk ini memang soal lama. Menurut budayawan Sunda Hidayat Suryalaga, soal undak-usuk tercatat pernah dibicarakan tahun 1860-an. Sebagian kalangan menyarankan agar undak-usuk ditiadakan saja. Sebagian lain bersikukuh mempertahankannya. Tahun 1920-1923 lewat gerakan Sunda Dhipa, keinginan agar undak-usuk juga dihapuskan, muncul kembali. Alasannya, bersifat feodal dan tidak demokratis. Tapi, undak-usuk tetap hidup. Demikian halnya ketika perdebatan sejenis muncul antara tahun 1945-1952, undak-usuk terus hidup. Orang memang masih bisa terus berdebat soal undak-usuk ini, tetapi betulkah menyulitkan? Baik menurut Hidayat maupun kata Ketua Umum LBSS (Lembaga Basa jeung Sastra Sunda) Taufik Faturrahman, sebetulnya tidak juga. Pasalnya, kata mereka, yang jadi masalah dalam undak-usuk itu hanya 30 kata. Bandingkan dengan irregular verbs dalam bahasa Inggris yang jumlahnya jauh lebih banyak. "Jadi, kalau sehari menghapal satu kata saja, dalam sebulan kita sudah bisa menguasai penggunaan undak-usuk basa," tutur Taufik. Dari segi teknis, jelas bukan persoalan berat. Yang jadi berat tampaknya perkara di sebalik lahirnya atau implikasi dari penggunaan undak-usuk basa.

 Hasil negatifnya, KBS VIII bisa dibilang tanpa kemajuan. Kritik paling pedas, meski tidak dinyatakannya, dilakukan oleh pemateri pada hari pertama KBS, Prof. Dr. Ayatrohaedi. Ayat membawakan makalah yang dibuat dan dibawakannya lima tahun lalu dalam KBS VII di Garut. Ayat tidak salah. Yang salah tampaknya panitia karena meminta Ayat menyampaikan materi yang ternyata sama persis dengan yang pernah disampaikannya lima tahun lalu. Jadi, ya, Ayat tidak perlu repot-repot lagi membuat makalah. Apalagi, baik panitia maupun peserta, sama sekali tidak mempermasalahkannya.

 Keberadaan panitia, dalam hal ini LBSS juga menjadi pertanyaan. Berkali-kali LBSS menyatakan bahwa kewenangannya hanyalah menyampaikan rekomendasi. LBSS sama sekali tidak punya kekuatan hukum untuk memberikan sanksi bila rekomendasinya tidak dilaksanakan. Sekilas, pendapat itu benar adanya. Akan tetapi, bila melihat sejarah pendiriannya tahun 1952, LBSS sebetulnya punya juga kewenangan. Kalau benar punya kewenangan, bukankah seharusnya rekomendasi itu disampaikan saja kepada LBSS dan bukannya kepada gubernur, misalnya. Jadi, kalau LBSS berkalikali menyatakan tidak memiliki kewenangan itu, jangan-jangan itu hanyalah sebentuk upaya untuk melarikan dirinya dari tanggung jawab. Setidaknya, kalaulah LBSS tidak memiliki seluruh kewenangan, setidaknya sebagian kewenangan saja sudah cukuplah baginya untuk melakukan sesuatu. Apalagi kalau LBSS ada dananya. Toh, tanpa kewenangan apa pun, KUSnet (Komunitas Orang Sunda di Internet) sudah melakukan apa-apa yang hanya jadi wacana yang muncul berulang-ulang dari kongres yang satu ke kongres lainnya yang diselenggarakan LBSS (lihat "Kongres Ala KUSnet").

 **

 SOAL berani untuk berbicara bahasa Sunda, jelas positif. Tetapi ada pentingnya juga menyiapkan infrastruktur bahasa yang baik agar pada gilirannya yang muncul tidak hanya bicara. Berani saja, nyatanya tidak cukup. Maka, persiapan infrastruktur menjadi penting. Lebih-lebih bila melihat bahwa selama ini, meski payung hukumnya sudah ada, infrastrukturnya demikian lemah. Soal bahasa Sunda yang strukturnya menggunakan bahasa Indonesia misalnya, barangkali muncul karena memang tidak ada panduan atau standar memadai tentang bagaimana berbahasa Sunda yang baik dan benar itu. Panduan dan standar ini penting bila bahasa Sunda ingin tumbuh dengan baik.Berkaitan dengan itu, menarik juga usulan yang disampaikan salah satu anggota KUSnet bernama Hasan. Menurut Hasan, untuk meningkatkan nilai ekonomis bahasa Sunda, ada baiknya dibuat perangkat untuk mengukur kemampuan bahasa Sunda seseorang. Bila dalam bahasa Inggris dikenal tes model TOEFL dan IELTS, bahasa Sunda misalnya bisa mengenalkan istilah Tes Kamampuan Basa Sunda (TKBS). Itu dalam bahasa. Dalam pengetahuan sosial, budaya, sejarah, dan geografi, orang Sunda juga bisa meniru standar tes model GRE GMAT. Namanya bisa saja Tes Pangaweruh Umum Tatar Sunda (TPUTS). Alat tes semacam ini bisa jadi pelengkap dalam fit and proper test bila seseorang berkeinginan untuk menjadi pejabat di Jawa Barat.Tes semacam itu, termasuk yang juga disinggung oleh Hidayat Suryalaga, bisa dilakukan mengingat banyak pejabat yang tidak mengerti bahasa dan budaya tempatnya bekerja.

 Tapi, untuk sementara, berani bicara bahasa Sunda saja sudah lumayan. (rahim/"PR")***

----- Original Message -----
From: mh
Sent: Sunday, June 26, 2005 7:19 PM
Subject: [Urang Sunda] Asupan kanggo KBS VIII

baraya,
upama kuring meunang usul pikeun KBS, aya sababaraha hal nu perlu dipadungdengkeun. garis badagna mah kieu, "kumaha carana sangkan basa sunda (BS) boga nilai ekonomi?". maksudna sangkan BS dipikabutuh ku jelema.
 
diantara jurusna kira-kira kieu:
1. para inohonng perlu ngabaladah nyieun perangkat pikeun ngukur kamampuan BS model TOEFL atawa IELTS. misalna sebut wae Tes Kamampuan Basa Sunda (TKBS)
2. para inohong perlu ngabaladah nyieun perangkat pikeun ngukur pangaweruh kasundaan anu ngawengku masalah sosial, budaya, sajarah, jeung geografi tatar sunda (TS). Kira-kira model GRE, GMAT jeung sabagsana. urang sebut bae Tes Pangaweruh Umum Tatar Sunda (TPUTS).
3. tiap pajabat publik di TS, boh pamarentahan kitu deui anggota dewan jeung parpol nu rek ngajabat di TS kudu lulus dua perangkat di luhur, misalna skor na minimal 600-an.
 
tah kumaha baraya, satuju heunteu upama eta usulan dijadikeun resolusi dina kongres. upama satuju pek geura ngacung. sugan kuncen daek nepikeunana. pek berendelkeun ngaran anu ngadukungna
 
salam,
mh


Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id




YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke