cing...cing....
urang tarungguan wae hasilna jeung konsistensi 
implementasina...

patarosanana kieu:
  ngurus barang paeh (baca: runtah) wae teu bisa, komodeui 
ngurus barang hirup (baca: polah jelema) 
meurueun..........................................

ngabodor meureun ti ditu namah...
sareuri yu! (huahahaHAHAHaHa.......)

sonirosa
  

On Sun, 22 Jan 2006 15:03:27 +0700
  "Waluya" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> RUU Antipornografi dan Hasrat DPR
> 
> REFORMASI memang membawa banyak perubahan. Satu di 
>antaranya yang positif 
> (karena banyak juga yang negatif), DPR lebih aktif 
>menyorot dan mengkritisi 
> hal-hal yang terjadi di masyarakat.
> 
> Kalau dulu anggota DPR dijuluki cuma bisa 4D karena 
>hanya datang, duduk, 
> diam, dan duit, sekarang mereka lebih gesit dan lebih 
>awas. Jika dulu DPR 
> hanya mengetuk palu tanda setuju atas seluruh rancangan 
>undang-undang (RUU) 
> yang disodorkan pemerintah, kini mereka tak segan-segan 
>membongkar habis RUU 
> itu. Bahkan, mereka sangat antusias memproduksi RUU 
>inisiatif. Celakanya, 
> tanpa harus capek-capek menelaah apakah RUU itu perlu 
>atau tidak, prioritas 
> atau bukan, bisa dilaksanakan atau hanya akan jadi 
>pajangan.
> 
> Salah satu RUU inisiatif yang tengah dibahas sangat 
>intensif dan penuh 
> gairah oleh dewan adalah RUU Antipornografi dan 
>Pornoaksi. Dasar pemikiran 
> para wakil rakyat meluncurkan RUU ini pun sangat gagah. 
>Yakni, untuk 
> melindungi kelestarian tatanan kehidupan masyarakat yang 
>kian terancam oleh 
> tindak pornografi dan pornoaksi.
> 
> Panggung dengar pendapat dengan para artis dan tokoh pun 
>digelar. Di 
> antaranya Rhoma Irama hadir dan memakai kesempatan 
>terhormat itu untuk 
> kembali menghajar goyang Inul, sekalipun forum di DPR 
>itu bukan tempatnya. 
> Inul, yang buat sebagian orang goyangnya indah serta 
>merupakan kebebasan 
> berekspresi dan buat sebagian lain sensual, di situ 
>menangis karena kembali 
> dituduh pornoaksi oleh Rhoma. Kasus Rhoma versus Inul 
>ini merupakan contoh 
> bahwa terbuka sangat lebar ruang subjektivitas dalam 
>merumuskan pornoaksi.
> 
> Karena bertujuan menyelamatkan kehidupan bangsa, anggota 
>dewan tentu harus 
> membuat sebagian pasal-pasal dalam RUU itu berisi 
>larangan dan sanksi. Di 
> antaranya, larangan bagi setiap orang membuat tulisan, 
>rekaman, film, 
> gambar, foto yang mengeksploitasi daya tarik bagian 
>tubuh tertentu yang 
> sensual bagi orang dewasa, juga ketelanjangan tubuh.
> Ini bisa berarti bahwa media massa, baik cetak maupun 
>elektronik, tidak 
> boleh menayangkan atau memuat gambar orang Papua yang 
>memakai koteka. Juga 
> dilarang menyiarkan pertunjukan kesenian ketoprak Jawa 
>yang perempuannya 
> mengenakan pakaian kemban dengan bagian atas terbuka. 
>Atau menampilkan 
> tarian Bali dengan pakaian tradisionalnya yang juga 
>menunjukkan bagian atas 
> dada.
> 
> Mengapa? Sebab, bisa dianggap telah mempertontonkan 
>sensualitas. Ini karena 
> tiap-tiap kepala memiliki ukuran berbeda, mana yang 
>sensual dan mana yang 
> tidak, mana yang merangsang syahwat dan mana yang 
>biasa-biasa saja.
> Sangat dikhawatirkan, jika menjadi undang-undang, banyak 
>ekspresi kesenian 
> bisa dijerat pidana. Misalnya, lukisan atau karya foto 
>dengan model 
> telanjang dengan hasil estetika yang tinggi sekalipun. 
>Karya-karya fesyen 
> pun dapat terkebiri karena kebebasan perancang mode 
>telah dirampok 
> undang-undang. Sudah pasti, kontes ratu kecantikan 
>dengan mengenakan pakaian 
> renang, yang berlaku di seluruh dunia itu, akan diseret 
>ke pengadilan.
> 
> Perkara pornografi dan pornoaksi mestinya tidak perlu 
>diatur secara khusus 
> dengan undang-undang. Cukup diatur oleh KUHP. Tapi, DPR 
>rupanya sedang penuh 
> hasrat. Hasrat yang menggebu-gebu sehingga hal-hal yang 
>mestinya menjadi 
> prioritas untuk dibuatkan undang-undang malah diabaikan. 
>Contohnya, RUU 
> Perlindungan Saksi dan RUU Pembuktian Terbalik dalam 
>kasus korupsi tak 
> pernah disentuh, apalagi diperdebatkan secara serius. 
>Atau, bagi dewan, RUU 
> Antipornografi memang lebih sensual dan merangsang 
>ketimbang soal 
> perlindungan saksi. Hasrat memang sering mengalahkan 
>akal sehat. 
> 
> 
> 
> Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id
> 
> Yahoo! Groups Links
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 

========================================================================================
Speedy Gift 4 You. Pasang Speedy gratis Flexi Trendy dan berhadiah undian : 
3 Notebook, 7 Handycam, 9 Digital Camera, dan 25 Modem ADSL. Maaf hanya untuk 
Januari 2006. 
Info : 147 (Khusus Jawa Timur)
========================================================================================
Dapatkan hosting tercepat dengan bandwidth tak terbatas. Hanya di 
http://www.hostingkilat.com
========================================================================================
 


Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke