Beu .... Perda Anti Pelacuran Tangerang teh, geuning jadi kieu?
Urang Tangerang jadi "kabeulah dua", aya nu pro jeung aya nu
kontra. Jeung deuih make aya nu maksa muka jilbab sagala?

Wartosna nyanggakeun!

Demo Peraturan Pelacuran Ricuh
Rabu, 19 April 2006 | 20:09 WIB
   TEMPO Interaktif, Tangerang:


TANGERANG -- Demonstrasi massa pro dan kontra Peraturan Daerah
Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Pelacuran tadi siang
berlangsung anarkistis. Dua kelompok yang saling berhadapan dalam
jarak 500 meter berorasi dan saling mengolok.

Massa pro tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kota Tangerang yang
dipimpin oleh Tubagus Mahdi. Adapun massa yang kontra tergabung
dalam Jaringan Rakyat Tolak Perda, yang terdiri atas Koalisi
Perempuan Indonesia, UPC, dan Jaringan Rakyat
Miskin Kota Tangerang.

Kericuhan terjadi saat kedua kelompok bertemu di kompleks pusat
Pemerintah Kota Tangerang. Massa dari Aliansi Masyarakat Kota
Tangerang langsung menghalau massa yang menolak peraturan itu.
"Bubar! Bubar! Kalian pulang saja, siapa yang
nyuruh. Dibayar berapa?" teriak seorang pendukung peraturan itu.

Sejumlah petugas Keamanan dan Ketertiban juga langsung bergerak
memukuli beberapa orang dari Jaringan Rakyat Miskin Kota
Tangerang. Petugas polisi yang berjaga di lokasi pun langsung
menangkap beberapa orang dari Jaringan Kota yang
diduga sebagai provokator. Kontan saja massa penentang kocar-kacir.

Situasi makin tak terkendali ketika massa pendukung mengejar
massa penentang yang tersisa di lokasi.

Tak hanya itu, demonstrasi yang digelar di depan Balai Kota
Tangerang juga membawa korban. Ningsih, seorang ibu rumah tangga
yang ikut menentang peraturan itu, dipaksa membuka jilbab oleh
massa pendukung peraturan tersebut. Ia dituding
sebagai pelacur karena ikut menentang peraturan itu.

"Akan kami laporkan masalah ini ke Komnas HAM. Ini sudah mengarah
ke anarkisme," kata Budi Palupi dari UPC.

Sisilia, salah satu orang yang menolak peraturan itu, mengatakan,
dia terpaksa lari karena situasi nyaris tak terkendali. "Saya
terkena imbas peraturan itu," ujar pekerja sosial di bidang
kematian yang sering pulang larut malam itu.

Koordinator Aliansi Masyarakat Kota Tangerang Tubagus Mahdi
mengatakan, kedatangannya ke Balai Kota Tangerang itu sengaja
untuk menghadang massa yang kontra tersebut. "Karena kami
mendukung peraturan itu," kata Mahdi.

Buntut dari ricuhnya demonstrasi itu, Kepolisian Resor Metro
Tangerang mengamankan dua orang. "Keduanya sedang kami periksa,"
kata Kepala Bagian Operasional Polres Metro Tangerang Komisaris
Kuncoro Jakti.

Kedua orang itu berasal dari massa yang kontraperaturan. Selain
itu, polisi akan memproses secara hukum petugas Tramtib yang
melakukan pemukulan.




Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id




YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke