Waduuuhhh....ieu teh kumaha nya?
 
JP
 
 
Guru Besar Sejarah Unpad Digugat
Minggu, 21 Mei 2006 | 21:36 WIB
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2006/05/21/brk,20060521-77797,id.html
 
TEMPO Interaktif, Bekasi:Penulis sejarah Bekasi, Ali Anwar akan menggugat Guru Besar Ilmu Sejarah Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof. Dr. Nina. H Lubis, M.S. Nina dinilai melanggar etika dengan meringkas sampai menerbitkan secara massal naskah draf awal karya Ali tentang biografi pejuang Bekasi K.H. Noer Alie tanpa mendapat izin.

“Namanya sudah ke arah penjiplakan. Kalau meringkas 10-20 halaman, silahkan. Tapi, ini meringkas sampai 100 lembar lebih,” kata Ali, alumnus Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia dalam konferensi pers di gedung Islamic Center Bekasi, Minggu (21/5).

Yang dipermasalahkan adalah buku Landasan Pengusulan K.H. Noer Alie Sebagai Calon Pahlawan Nasional, yang diterbitkan Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan Lembaga Penelitian Unpad, Mei 2006 dengan editor Nina H. Lubis. Bahan buku itu sebagian besar itu diringkas dari draf awal karya Ali berjudul Kemandirian Ulama Pejuang: Biografi K.H. Noer Alie, 1995.

Draft awal karya Ali, oleh Nina diringkas sedemikian rupa dan memberi data-data tambahan lagi sampai kemudian menerbitkannya. Hasilnya, pada Rabu 10 Mei 2006, Nina menggelar seminar buku bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Padahal, sejak awal sebelum diterbitkan, saya menolak hasil penelitian enam tahun (1984-1991) itu, diringkas Bu Nina,” kata dia.

Ali menilai, pengusulan calon pahlawan nasional terhadap pejuang Bekasi itu, memang langkah yang mesti dihargai. Tetapi, proses yang dilakukan Nina itu, dinilai sama sekali tidak mencerminkan etika akademisi dan keilmuan. “Ceroboh dan tidak jujur. Ini menodai etika keilmuan dan menjurus pelanggaran hak cipta,” kata dia.

Terkait proses peringkasan, pada awalnya, Nina memang sudah meminta izin kepada Ali. Saat itu, ia juga memberi masukan bahwa draft awal karya Ali, masih terdapat sejumlah kelemahan. “Kata dia, tidak memenuhi syarat karya ilmiah karena tidak menggunakan catatan kaki, tidak bisa diajukan sebagai pahlawan nasional karena riwayat K.H. Noer ALie dalam tulisan itu ada unsur mistisnya,” kata Nina kepada Ali.

Tapi, Ali Anwar yang juga penulis sejarah Bekasi dan Jawa Barat ini, justru menganggap Nina penilaian itu mencerminkan Nina tidak paham persoalan. Padahal, menyembunyikan catatan kaki itu memang disengaja. Alasannya, khawatir ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab mengutip atau menjiplak karya tulis seenaknya. “Selain itu, kan itu baru draft, dalam buku aslinya, tentu saja ada catatan kakinya,” kata Ali.

Mengenai unsur mistis dalam draft awal rencana tulisan biografi K.H Noer Ali yang berada di tangan Nina, dibenarkan oleh Ali. Tetapi, semua yang terdapat dalam tulisan draf naskah itu, sudah dihilangkan dalam tulitasan revisi, yang kini sudah diterbitkan.

Setelah mengkritik tulisan, belakangan Nina juga menawarkan diri untuk mengedit dan menambah sumber tulisan dalam biografi K. H. Noer Alie. Tetapi, ia mengajukan Nina mengajukan syarat kepada Ali untuk meminta agar namanya dimasukkan sebagai penulis kedua, selain Ali Anwar sendiri. “Saya menolak tegas. Saya malah curiga dan kecewa dengan minta agar namanya masuk sebagai penulis,” kata dia.

Sampai akhirnya, buku Landasan Pengusulan K.H. Noer Alie Sebagai Calon Pahlawan Nasional itu diterbitkan 150 halaman dan diseminarkan. Ali menyayangkan, sebagai seorang guru besar, kata Ali, mestinya berjiwa besar, mengetahui etika tidak berpendapat sempit, dan tidak mengambil jalan pintas untuk mewujudkan penerbitan sebuah karya.

Selain itu ia juga kecewa dengan Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan Lembaga Penelitian Unpad yang ikut gegabah menerbitkan hasil ringkasan tanpa izin itu.

Padahal, lanjut Ali, sejak awal penelitian, ia telah menegaskan bahwa tidak akan menyerahkan hak penerbitan kepada siapapun, kecuali Yayasan Attaqwa. Yayasan Attaqwa adalah, institusi yang berlokasi di Bekasi yang menjadi penyandang dana penelitian dan penerbitan. Dalam kontek ini, materi tulisan merupakan hak cipta Ali Anwar.

Ali mengatakan, sejak awal ia sudah memutuskan bila biografi KH Noer Alie, hanya boleh diterbitkan oleh Yayasan Attaqwa. Alasannya, agar keuntungan, nama dan materi yang didulang dari penerbitan buku biografi itu, hanya untuk pesantren yang dirintis K.H. Noer Alie dan yayasan sendiri.

Menurut Ali, Nina ini dikenal sebagai akademisi yang gemar melabrak etika. Antara lain, setelah dalam artikel yang ditulisnya berjudul “Calon Pahlawan Nasional” yang dimuat dalam rubric oponi harian Pikiran Rakyat. Dalam artikel itu, Nina Lubis memaparkan riwayat hidup singkat tiga calon pahlawan nasional dari Jawa Barat. Tapi, kata Ali, Nina mengabaikan pencantuman referensi sumber tulisan.

Padahal, secara etika, sebuah artikel, apalagi dilakukan seorang akademisi, yang isinya mengutup dari referensi lain seyogyanya mencantumkan dumbernya. “Sebab, kalau tida, pembaca awam akan menilai tulisan itu sebagai karya tunggal penulis artikel,” kata dia.

Dari dasar itu, Ali meminta Nina Lubis dan Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan Lembaga Penelitian Unpad uintuk menyatakan secara tertulis bahwa yang diterbitkan itu tidak mendapatkan izin. Pernyataan ini harus disampaikan ke penulis asli, yayasan Attaqwa, pemerintah dan masyarakat pemerhati sastra.

Selanjutnya, Nina diminta meminta maaf kepada penulis draft awal buku biografi K.H. Noer Alie secara tertulis dan lisan. Tembusannya disampikan dalam bentuk iklan minimal di dua surat kabar harian nasinoal, satu surat kabar yang terbit di Jawa Barat dan satu surat kabar yang terbit di Bekasi.

Kemudian, diminta menarik dan menghentikan peredaran buku Landasan Pengusulan K.H. Noer ALie Sebagai Calon Pahlawan Nasional, dan menyerahkannya kepada Ali Anwar. Selambat, lambatnya awal Juni 2006. tidak mencetak lagi buku itu. Memberi kompensasi kepada Ali Anwar sebesar 50 persen dari nilai proyek penerbitan buku itu.

Bila persyaratan itu tidak dipenuhi oleh Nina Lubis, ali akan memperkarakannya melalui jalur hukum.

Siswanto
 
 


Makarya Mawa Raharja


Yahoo! Messenger with Voice. Make PC-to-Phone Calls to the US (and 30+ countries) for 2¢/min or less.

Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id




SPONSORED LINKS
Corporate culture Business culture of china Organizational culture
Organizational culture change Jewish culture


YAHOO! GROUPS LINKS




Reply via email to