Punten ka Pak Wiluya, sim kuring bade mairan.

Saur Pak Waluya:
Poligami oge ditarima ku Islam, terus diatur supaya ulah 
kaleuleuwihi sabab poligami saencanna Islam lahir langkung teu 
bener, contona: teu diwatesan, teu adil jrrd. Tah ari kitu mah, ceuk 
pamikiran kuring, sabenerna mah spirit Islam teh leuwih condong kana 
Monogamy, tinimbang kana poligami, saperti perbudakan nu spiritna 
mah anti kana perbudakan.

Nu leres HUKUM ASALNYA PERNIKAHAN ADALAH POLIGAMI

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apakah hukum asal di dalam perkawinan itu 
poligami ataukah monogamy ?

Jawaban.
Hukum asal perkawinan itu adalah poligami (menikah lebih dari satu istri) bagi 
laki-laki yang mampu dan tidak ada rasa kekhawatiran akan terjerumus kepada 
perbuatan zhalim. (Yang demikian itu diperbolehkan) karena mengandung banyak 
maslahat di dalam memelihara kesucian kehormatan, kesucian kehormatan 
wanita-wanita yang dinikahi itu sendiri dan berbuat ihsan kepada mereka dan 
memperbanyak keturunan yang dengannya ummat Islam akan menjadi banyak dan makin 
banyak pula orang yang menyembah Allah Subhanahu wa Ta窶兮la semata. Dalil 
poligami itu adalah firman Allah.

窶廣rtinya : Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) 
perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita 
(lain) yang kamu senangi ; dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak 
akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang 
kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat 
aniaya窶・[An-Nisa : 3]

Rasulullah Shallallahu 窶和laihi wa sallam pun mengawini lebih dari satu istri, 
dan Allah Subhnahu wa Ta窶兮la telah berfirman.

窶廣rtinya : Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang 
baik bagimu窶・[Al-Ahzab ; 21]

Rasulullah Shallallahu 窶和laihi wa sallam pun bersabda setelah ada beberapa 
orang sahabat yang mengatakan : 窶廣ku akan selalu shalat malam dan tidak akan 
tidur窶・ Yang satu lagi berkata : 窶廣ku akan terus berpuasa dan tidak akan 
berbuka窶・ Yang satu lagi berkata : 窶廣ku tidak akan mengawini wanita窶・

Tatkala ucapan mereka sampai kepada Nabi Shallallahu 窶和laihi wa sallam, beliau 
langsung berkhutbah di hadapan para sahabatnya, seraya memuji kepada Allah 
kemudian beliau bersabda.

窶廣rtinya : Kaliankah tadi yang mengatakan 窶彙egini dan begitu ?!窶・ Demi Allah, 
aku adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian dan paling 
bertaqwa kepadaNya. Sekalipun begitu, aku puasa dan aku juga berbuka, aku 
shalat malam tapi akupun tidur, dan aku mengawini wanita. Barangsiapa yang 
tidak suka kepada sunnahku ini, maka ia bukan dari (umat)ku窶・[Riwayat 
Al-Bukhari]

Ini adalah ungkapan luar biasa dari Rasulullah Shallallahu 窶和laihi wa sallam 
mencakup satu istri dan lebih. Wabillahittaufiq.

[Majalah Al-Balagh, edisi 1015, tanggal 19 R.Awal 1410H, Fatwa Ibnu Baz]

[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar窶冓yyah Fi Al-Masa窶冓l Al-Ashriyyah Min 
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 
392-394 Darul Haq]

Saur Pak Waluya:
Tos sakitu, meunang henteu sih, kuring mikir?

Kenging sakenging-kengingna nanging kedah sesuai sareng bebeneran.
Dari sini dapat dikatakan bahwa keyakinan Ahlus Sunnah adalah yang benar dalam 
masalah penggunaan akal sebagai dalil. Jadi, akal dapat dijadikan dalil jika 
sesuai dengan al-Qur'an dan as-Sunnah atau tidak bertentangan dengan keduanya. 
Dan jika ia bertentangan dengan keduanya, maka ia dianggap bertentangan dengan 
sumber dan dasarnya. Dan keruntuhan pondasi berarti juga keruntuhan bangunan 
yang ada di atasnya. Sehingga akal tidak lagi menjadi hujjah (argumen, alasan) 
namun berubah men-jadi dalil yang bathil.[15]

PENJELASAN KAIDAH-KAIDAH DALAM MENGAMBIL DAN MENGGUNAKAN DALIL


Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Bagian Ketiga dari Enam Tulisan 3/6


Penjelasan Kaidah Keenam

泥alil 疎qli (akal) yang benar akan sesuai dengan dalil naqli/nash yang 
shahih.・br /> 
Kata 羨ql dalam bahasa Arab mempunyai beberapa arti [1], di antaranya: Ad-diyah 
(denda), al-hikmah (kebijakan), husnut tasharruf (tindakan yang baik atau 
tepat). Secara terminologi, 疎ql (selanjutnya ditulis akal) digunakan untuk dua 
pengertian:

[1]. Aksioma-aksioma rasional dan pengetahuan-pengetahuan dasar yang ada pada 
setiap manusia.
[2]. Kesiapan bawaan yang bersifat instinktif dan kemampuan yang matang.

Akal merupakan 疎rdh atau bagian dari indera yang ada dalam diri manusia yang 
bisa ada dan bisa hilang. Sifat ini dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam dalam salah satu sabdanya:

"Artinya : ...dan termasuk orang gila sampai ia kembali berakal.納2]

Akal adalah insting yang diciptakan Allah Subahnahu wa Ta'ala kemudian diberi 
muatan tertentu berupa kesiapan dan kemampuan yang dapat melahirkan sejumlah 
aktivitas pemikiran yang berguna bagi kehidupan manusia yang telah dimuliakan 
Allah Azza wa Jalla.

Firman-Nya:

"Artinya : Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkat 
mereka di daratan dan di lautan.・[Al-Israa・ 70]

Syari誕t Islam memberikan nilai dan urgensi yang amat tinggi terhadap akal 
manusia. Dan itu dapat dilihat pada beberapa point berikut:

Pertama [3]:
Allah hanya menyampaikan kalam-Nya kepada orang yang berakal, karena hanya 
mereka yang dapat memahami agama dan syariat-Nya.

Allah Subahanahu wa Ta'ala berfirman:

"Artinya :...Dan merupakan peringatan bagi orang-orang yang mempunyai akal." 
[Shaad: 43]

Kedua [4] :
Akal merupakan syarat yang harus ada dalam diri manusia untuk dapat menerima 
taklif (beban kewajiban) dari Allah Azza wa Jalla. Hukum-hukum syari誕t tidak 
berlaku bagi mereka yang tidak menerima taklif. Dan di antara yang tidak 
menerima taklif itu adalah orang gila karena kehilangan akalnya. 

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Artinya : Pena (catatan pahala dan dosa) diangkat (dibebaskan) dari tiga 
golongan; orang yang tidur sampai bangun, anak kecil sampai bermimpi, orang 
gila sampai ia kembali sadar (berakal)."[5]

Ketiga [6].
Allah Azza wa Jalla mencela orang yang tidak menggunakan akalnya. Misalnya 
celaan Allah terhadap ahli Neraka yang tidak menggunakan akalnya. 

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Artinya : Dan mereka berkata: 全ekiranya kami mendengarkan atau memi-kirkan 
(peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni Neraka yang 
menyala-nyala." [Al-Mulk: 10]

Keempat [7].
Penyebutan begitu banyak proses dan anjuran berfikir dalam al-Qur-an, seperti 
tadabbur, tafakkur, ta-aqqul dan lainnya. Maka kalimat seperti 斗a誕llakum 
tatafakkaruun・(mudah-mudahan kamu berfikir), atau 殿falaa ta智iluun・(apakah kamu 
tidak berakal), atau 殿falaa yatadabbaruuna al-Qur'ana・(apakah mereka tidak 
mentadabburi/merenungi isi kandungan al-Qur'an) dan lainnya.

Kelima.
Islam mencela taqlid yang membatasi dan melumpuhkan fungsi dan kerja akal. 

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Artinya : Dan apabila dikatakan kepada mereka: 選kutilah apa yang telah 
diturunkan Allah, mereka menjawab: 禅idak! Tetapi kami hanya mengikuti apa yang 
telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami. (Apakah mereka akan 
mengikutinya juga) walau-pun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu 
apapun, dan tidak mendapat petunjuk? "[Al-Baqarah: 170]

Perbedaan antara taqlid dan ittiba・adalah sebagaimana telah dikatakan oleh Imam 
Ahmad bin Hanbal, 的ttiba・adalah sese-orang mengikuti apa-apa yang datang dari 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.・[8]

Ibnu 羨bdil Barr (wafat th. 463 H) dalam kitabnya, Jaami置l Bayanil 選lmi wa 
Fadhlihi [9] menerangkan perbedaan antara ittiba・(mengikuti) dan taqlid yaitu 
terletak pada adanya dalil-dalil qath段 yang jelas. Bahwa ittiba・yaitu 
penerimaan riwayat berdasarkan diterimanya hujjah sedangkan taqlid adalah 
penerimaan yang ber-dasarkan pemikiran logika semata. 

Berkata Ibnu Khuwaiz Mindad al-Maliki (namanya adalah Muhammad bin Ahmad bin 
羨bdillah, wafat th. 390 H) : 溺akna taqlid secara syar段 adalah merujuk kepada 
perkataan yang tidak ada hujjah/dalil atas orang yang mengatakannya. Dan makna 
ittiba・yaitu mengikuti apa-apa yang berdasarkan atas hujjah/dalil yang tetap. 
Ittiba・diperkenankan dalam agama, namun taqlid dilarang.・[10]

Jadi definisi taqlid adalah menerima pendapat orang lain tanpa dilandasi 
dalil.[11] 

Keenam [12]
Islam memuji orang-orang yang menggunakan akalnya dalam memahami dan mengikuti 
kebenaran.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

鄭rtinya : ..Sebab itu sampaikanlah berita (gembira) itu kepada hamba-hamba-Ku 
yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. 
Mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal." [Az-Zumar: 17-18]

Ketujuh.
Pembatasan wilayah kerja akal dan pikiran manusia sebagaimana firman Allah Azza 
wa Jalla.

"Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah: 迭uh itu adalah 
urusan Rabb-ku. Dan tiadalah kalian diberi ilmu melainkan sedikit." [Al-Israa・ 
85]

Firman Allah Azza wa Jalla :

"Artinya : Dia mengetahui apa yang ada di hadapan mereka dan apa yang di 
belakang mereka, sedangkan ilmu mereka tidak dapat meliputi ilmu-Nya." 
[Thaahaa: 110]

Ulama Salaf (Ahlus Sunnah) senantiasa mendahulukan naql (wahyu) atas 疎ql 
(akal). Naql adalah dalil-dalil syar段 yang tertuang dalam al-Qur-an dan 
as-Sunnah. Sedangkan yang dimaksud dengan akal ialah, dalil-dalil 疎qli yang 
dibuat oleh para ulama ilmu kalam dan mereka jadikan sebagai agama yang 
menundukkan/mengalahkan dalil-dalil syar段.

Mendahulukan dalil naqli atas dalil akal bukan berarti Ahlus Sunnah tidak 
menggunakan akal. Tetapi maksudnya adalah dalam menetapkan 疎qidah mereka tidak 
menempuh cara seperti yang ditempuh para ahli kalam yang menggunakan rasio 
semata untuk memahami masalah-masalah yang sebenarnya tidak dapat dijangkau 
oleh akal dan menolak dalil naqli (dalil syar段) yang bertentangan dengan akal 
mereka atau rasio mereka.

Imam Abul Muzhaffar as-Sam誕ni Rahimahullah (wafat th. 489 H) [13] berkata: 
適etahuilah, bahwa madzhab Ahlus Sunnah mengatakan bahwa akal tidak mewajibkan 
sesuatu bagi seseorang dan tidak melarang sesuatu darinya, serta tidak ada hak 
baginya untuk meng-halalkan atau mengharamkan sesuatu, sebagaimana juga tidak 
ada wewenang baginya untuk menilai ini baik atau buruk. Seandainya tidak datang 
kepada kita wahyu, maka tidak ada bagi seseorang suatu kewajiban agama pun dan 
tidak ada pula yang namanya pahala dan dosa.・

Secara ringkas pandangan Ahlus Sunnah tentang penggunaan akal, di antaranya 
sebagai berikut :[14]

[1]. Syari誕t didahulukan atas akal, karena syari誕t itu ma痴hum sedang akal tidak 
ma痴hum.
[2]. Akal mempunyai kemampuan mengenal dan memahami yang bersifat global, tidak 
bersifat detail.
[3]. Apa yang benar dari hukum-hukum akal pasti tidak bertentangan dengan 
syari誕t.
[4]. Apa yang salah dari pemikiran akal adalah apa yang berten-tangan dengan 
syari誕t.
[5]. Penentuan hukum-hukum tafshiliyah (terinci seperti wajib, haram dan 
seterusnya) adalah hak prerogatif syariat.
[6]. Akal tidak dapat menentukan hukum tertentu atas sesuatu sebelum datangnya 
wahyu, walaupun secara umum ia dapat mengenal dan memahami yang baik dan buruk.
[7]. Balasan atas pahala dan dosa ditentukan oleh syari誕t.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

"Artinya : Kami tidak akan meng疎dzab sehingga Kami mengutus seorang Rasul." 
[Al-Israa・ 15]

[8]. Janji Surga dan ancaman Neraka sepenuhnya ditentukan oleh syari誕t.
[9]. Tidak ada kewajiban tertentu terhadap Allah Azza wa Jalla yang diten-tukan 
oleh akal kita kepada-Nya. Karena Allah mengatakan tentang diri-Nya:

"Artinya :Maha Kuasa berbuat apa yang dikehendaki-Nya" [Al-Buruuj: 16]

Dari sini dapat dikatakan bahwa keyakinan Ahlus Sunnah adalah yang benar dalam 
masalah penggunaan akal sebagai dalil. Jadi, akal dapat dijadikan dalil jika 
sesuai dengan al-Qur'an dan as-Sunnah atau tidak bertentangan dengan keduanya. 
Dan jika ia bertentangan dengan keduanya, maka ia dianggap bertentangan dengan 
sumber dan dasarnya. Dan keruntuhan pondasi berarti juga keruntuhan bangunan 
yang ada di atasnya. Sehingga akal tidak lagi menjadi hujjah (argumen, alasan) 
namun berubah men-jadi dalil yang bathil.[15]


[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Oleh Yazid bin Abdul 
Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan Pertama 
Jumadil Akhir 1425H/Agustus 2004M]
_________
Foote Note
[1]. Lihat al-Madkhal li Diraasatil 羨qiidatil Islamiyyah 疎la Madzhab Ahlis 
Sunnah wal Jama誕h (hal. 40). 
[2]. HR. Abu Dawud (no. 4403), Shahiih Sunan Abi Dawud (no. 3703) dan Irwaa-ul 
Ghaliil (II/5-6).
[3]. Lihat al-Madkhal li Diraasatil 羨qiidatil Islamiyyah 疎la Madzhab Ahlis 
Sunnah wal Jama誕h (hal. 40). 
[4]. Ibid, hal. 40. 
[5]. HR. Abu Dawud (no. 4403), Shahiih Sunan Abi Dawud (III/832 no. 3703).
[6]. Lihat al-Madkhal li Diraasatil 羨qiidatil Islamiyyah 疎la Madzhab Ahlis 
Sunnah wal Jamaa誕h (hal. 41).
[7]. Ibid, hal. 41.
[8]. Lihat Taarikh Ahlil Hadits Ta馳iin al-Firqah an-Najiyah wa Annaha Tha-ifah 
Ahlil Hadits oleh Syaikh Ahmad bin Muhammad ad-Dahlawi al-Madani, tahqiq oleh 
Syaikh 羨li bin Hasan al-Halaby hal. 116.
[9]. Ibid, hal. 116.
[10]. Ibid, hal. 117 dan Jaami・Bayanil 選lmi wa Fadhlihi, tahqiq Abu Asybal 
az-Zuhairi (II/993).
[11]. Lihat Manhaj Imam asy-Syafi段 fii Itsbaatil 羨qiidah (I/121) karya Dr. 
Muhammad bin 羨bdil Wahhab al-羨qiil.
[12]. Lihat al-Madkhal (hal. 41).
[13]. Beliau adalah Abu Muzhaffar Manshuur bin Muhammad bin 羨bdil Jabbar 
as-Sam誕ni at-Taimi seorang ahli fikih, imam yang masyhur, beliau memiliki 
kitab-kitab tentang fikih dan ushul fikih serta hadits. Lihat al-Hujjah fi 
Bayyan al-Mahajjah (I/314) oleh Imam al-Ashbahani, tahqiq Muhammad bin Rabi・bin 
Hadi 羨mir al-Madkhaly. Cet. Daar ar-Raayah, 1411 H
[14]. Lihat al-Madkhal li Diraasatil 羨qiidatil Islamiyyah 疎la Madzhab Ahlis 
Sunnah wal Jamaa誕h (hal. 45).
[15]. Lihat al-Madkhal li Diraasatil 羨qiidatil Islamiyyah 疎la Madzhab Ahlis 
Sunnah wal Jama誕h. hal. 46.


----- Original Message ----
From: waluya56 <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Monday, December 4, 2006 2:15:04 PM
Subject: Re: [Urang Sunda] Horseeehhhh....!!! Aa Gym Ngawayuh yeuh...

Kieu Geulis,
(ngabales bongan kuring disebut kasep)
punten kuring mairan deui, nu diselapkeun dina seratan Teh Ely 

> Kieu kasep,
> 
> 1. Tidak setuju poligami itu menjadi salah karena konteknya 
> melawan ketentuan Allah, kalau tidak mau poligami itu menjadi 
> benar karena haknya dialah memilih tak poligami. Kata "tidak 
> setuju" dan kata "tidak mau" itu jauh berbeda dan berakibat hukum 
> berbeda.
> 
> 2. Budak belian itu halal digauli syaratnya "dinikahi", karena di 
> islam tidak boleh hubungan seks pra nikah. Lihat lagi riwayat 
> Ismail yang menurunkan Rasullullah, siapakah ibunya ?

WALUYA: Sababaraha kali kuring posting yen Poligami teh halal, salah 
sahijina waleran ka Kang Apri, punten diilo tah postingan kuring, 
jadi kuring oge teu ngaharamkeun. Tapi kudu diemut polygami teh 
sanes monopoli Islam wae : Hindu, Budha, Kristen (Mormon) jrrd oge 
ngameunangkeun. Komo suku primitif mah siga di kajeroan Papua, 
kapala sukuna bisa boga pamajikan puluhan urang. Islam narima sistem 
poligami ieu nu geus aya ti baheulana, tapi diatur. 

Stop heula soal poligami, ayeuna perbudakan. Perbudakan geus aya ti 
baheulana, ti samemeh Islam aya. Islam teu ngalarang perbudakan tapi 
ngatur supaya manusiawi ( upami ngalarang, punten tunjukkeun ka 
kuring, dalil-dalil nu ngalarang perbudakan). Perbudakan teu mungkin 
di pupus di jaman Kangjeng Nabi sabab pakait jeung sosial-ekonomi 
masyarakat. Perbudakan kakara bisa dipupus sanggeus manusa NIMUKEUN 
MESIN, jadi teu butuh tanaga budak-belian. Di dunya Islam sorangan, 
perbudakan resmi (keur ngabedakeun ti prostitusi, trafiking) tepi ka 
taun 1962 masih aya di Arab Saudi jeung di Mauratania. Arab Saudi 
kakara ngalarang perbudakan sanggeus diteken ku Presiden Kenedy.

Ayeuna, urang (kuring, Teh Ely jeung baraya sadayana) yakin Islam 
teh anti perbudakan. Kayakinan ieu JELAS sanes tina dalil-dalil, da 
teu aya nu teges-teges ngalarang, tapi dina spirit/ sumanget Islam 
nu memener perbudakan supaya leuwih manusiawi.

Poligami oge ditarima ku Islam, terus diatur supaya ulah 
kaleuleuwihi sabab poligami saencanna Islam lahir langkung teu 
bener, contona: teu diwatesan, teu adil jrrd. Tah ari kitu mah, ceuk 
pamikiran kuring, sabenerna mah spirit Islam teh leuwih condong kana 
Monogamy, tinimbang kana poligami, saperti perbudakan nu spiritna 
mah anti kana perbudakan.

Tos sakitu, meunang henteu sih, kuring mikir?

Hatur nuhun.

Baktos,
WALUYA






 
____________________________________________________________________________________
Cheap talk?
Check out Yahoo! Messenger's low PC-to-Phone call rates.
http://voice.yahoo.com

Kirim email ke