Akhirnya Mizone ditarik dari peredaran ... Setelah issue Yahudi sekarang issue kandungan berbahaya ...
Jimmy www.friendster.com/okberto add by [EMAIL PROTECTED] http://okberto.multiply.com I honor the place in you where the Spirit of Truth of the entire Universe resides. I honor the place in you, of Love, of Light, of Truth and of Peace. I honor the place in you, where if you are in that place in you, and I am in that place in me, there is no experience of separation. _____ From: Prasetyo, Budhi [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, December 06, 2006 8:38 AM Subject: BPOM Tarik Lima Merek Minuman BPOM Tarik Lima Merek Minuman Rabu, 06 Desember 2006 | 00:18 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Pengawas Obat Dan Makanan Pusat meminta produsen lima merek minuman ringan menarik produknya segera. Minuman itu ternyata mengandung bahan pengawet namun tak dicantumkan di kemasan atau menyebutkan bahan namun tak sesuai takaran. Kelima merek minuman itu adalah MZ, ZT, JJ, ZP, dan MM. Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pangan, Sukirman Saipunar, mengatakan produsen telah diperingatkan dan harus menarik produknya dari pasaran sejak tanggal 28 November lalu. "Kita kasih batas dua minggu, jika tidak ada tindak lanjut maka kita akan tarik paksa dan akan dikenakan saksi bagi mereka yang melanggarnya," kata Sukirman, di kantornya di Jakarta kemarin. Penelusuran Tempo memperlihatkan minuman itu masih beredar di pasaran. Di supermarket RMH di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, MZ masih dipajang di rak penjualan dengan harga Rp 3.000 sebotol. "Tidak ada larangan resmi kok," kata seorang pegawai toko bernama Indah. MZ dan ZT juga masih dijual bebas di kios-kios di tepi jalan seperti di sekitar Terminal Bus Tanjung Priok. Supermarket CM di Pademangan Barat, Jakarta Utara, juga menjual ZT, MZ, dan JJ. Tapi di supermarket Hero di Pasaraya Grande, Blok M, Jakarta Selatan, produk-produk minuman itu sudah tak dijual lagi. Manager toko yang tak mau disebut namanya mengatakan MZ, ZT, dan MM, telah ditarik sejak hari senin, 4 Desember lalu. "Kita langsung mengadakan penarikan begitu ada instruksi dari manajemen di kantor pusat Hero," ujarnya kepada Tempo kemarin. Sedang produk JJ dan ZP hanya sebagian yang ditarik sebab ada juga varian yang telah menyebutkan kandungan bahan pengawetnya. Sukirman mengatakan kadar yang masih bisa ditoleransi untuk Natrium Benzoat adalah 600 miligram per liter atau 25 miligram perkilogram berat tubuh. Pelanggaran itu bisa dituntut dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan sanksi pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. "Mereka sudah membohongi publik," ujarnya. Perihal persoalan itu, PT Tirta Investama, produsen MZ, enggan berkomentar. Shafril Pane, konsultan kehumasan perusahaan itu mengatakan masalah itu dibahas dalam pembicaraan internal. Hari ini perusahaan itu memang akan menggelar jumpa pers terkait pernyataan yang dikeluarkan oleh Komite Masyarakat Anti Bahan Pengawet (Kombet) pada 14 November lalu. Disebutkan kandungan bahan pengawet dalam MZ bisa menyebabkan penyakit lupus. Dalam siaran pers yang dikirimkan ke redaksi Koran Tempo kemarin, PT Tirta mengatakan informasi yang disebarkan Kombet adalah menyesatkan. Dalam kesempatan jumpa pers itu mereka akan menyertakan ahli pangan dari Institut Pertanian Bogor, Fransiska Zakaria. "Nanti juga akan dijelaskan permintaan penarikan dari Badan POM," kata Shafril kepada Tempo kemarin. ZAKY ALMUBAROK | MUCHAMAD NAFI | IBNU RUSYDI | MARLINA http://www.korantempo.com/korantempo/index.html