Wilujeng wayah kieu para wargi saalam dunya, kumaha daramang ? (heu heu heu . . . . pananya nu tara nungguan jawaban, duka tah, naha bet kitu) Kajurung ku pagawean, sim kuring kurah-koreh di Perpustakaan Pemkab Bekasi, neangan wacana sajarah ngeunaan Bekasi pikeun nyumponan pakuduan ngadadarkeun sajarah lokal dina pangajaran Basa Sunda di sakola. Nya nimu buku nu judulna Sejarah Bekasi sejak pemerintahan Purnawarman sampai Orde Baru terbitan Pemda Bekasi taun 1992. Anu pantes ditembrakkeun (cek gerentes hate) tina eta buku teh nyaeta wacana ngeunaan Pembentukan Kabupaten Bekasi anu sacerewelena ku kuring ditulis di handap. Sabada diilo, bet jadi ngahuleng, pikiran narawangan meuntas ka jaman baheula, jaman anu dicaritakeun dina eta wacana, nyaeta sabudeureun taun 1950 Masehi, nalika urang sunda ngaheuyeuk Nagara Pasundan. Hate kuring jadi galecok sorangan, naha bet teu kungsi ngadenge ; naon, saha, naha, kumaha, jeung sajabana, padahal jadi murid di sakola teh aya kana 18 taunna. Kari-kari ayeuna maca wacana sajarah Bekasi anu mana pang-pangna mah ngagambarkeun kawani urang Bekasi jeung kahengkeran sarta kateuwalakayaan urang Sunda. Pamustunganana urang Bekasi mah (cenah) teu sudi abrig-abrigan (teu suka abrag-abragan ?) manut ka Nagara Pasundan. Kutan, karah teh kitu ? Enya kitu urang Sunda mah teu bisaeun ngawasa rayat ? Teu bisaeun ngolah wilayah ? Walhasil teu bisaeun ngolah nagara ? Nyanggakeun ! rdkhmkk PEMBENTUKAN KABUPATEN BEKASI SITUASI dan kondisi tahun 1949 masih diliputi pertempuran dam diplomasi. Bekasi pada waktu itu masih merupakan kewedanaan dari kabupaten Jatinegua. Untuk mengatasi serta memelihara stabililas keamanan di Bekasi dan sekitarnya. maka daerah ini di bawah pemerintahan Residen Militer Daerah Taringgul Purwakarta, sejak bulan Maret 1949 dijadikan tempat Residen Militer. Untuk mengatur pemerintahan di daerah Jatinegua yang ditinggalkan bupati sebelumnya (Oja S.). Residen Militer yang menunjuk Moh, Mu'min sebagai Residen Jakarta menyerahkan segala urusan sipil serta pengangkatan bupati Jatinegara kepada residen Mu'min. Setelah Mohammad Mu'min berusaha mencari siapa yang bersedia menjadi bupati Jatinegara. pada tanggal 2 Agustus 1949 ditunjuk R. Suhandan Umar, SH, sebagai bupati Jatinegara, berdasarkan Surat Perintah Pengangkatan Residen Militer nomor 174/RM/d.v/1949. Dengan demikian pemerintah bupati R. Suhandan Umar masih di bawah pengawasan Residen Militer. Kantor bupatinya herkedudukan di Jatinegara. Mendekati masa pengakuan kedaulatan, kantor bupati menempati kantor di Jatinegara (sekarang kantor Kodim 0505 Jatinegara). Tetapi selanjutnya timbul perselisihan antara orang-orang republik dan orang-orang federal tentang persoalan penguasaan kantor tersebut. Akibatnya untuk sementara kantor kabupaten Jatinegara ditempatkan di pabrik sepatu Malino di gang Binues Pisangan Baru Jatinegara pada bulan Desember 1949. Saat itu kabupaten Jatinegara dibawah lindungan Komando Daerah Mititer (KDM) Jakarta Raya yang dipimpin oleh Letda. R. Yusuf. Sementara itu, perundingan antara RI dan Belanda mencapai kesepakatan dengan ditandantanganinya panjanjian KMB di Den Haag tangqal 2 Nopember 1949, yang terlaksana berkat campur tangan PBB melalui Komisi Tiga Negara (KTN) yang terdiri dari Ausualia, Belgia, dan Amerika Serikat. Dengan disetujuinya hasil-hasil KMB dan dilanjutkan dengan penandatanganan akta penyerahan kedaulatan pada tanggal 27 Desember 1949 di Nederland, maka terbentuklah negara Republik Indonesia Serikat (RIS) yang terdiri dari 16 Negara bagian, yaitu Republik Indonesia, Negara Sumatra Timur, Negara Sumatra Selatan, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Indonesia Timur, dan 9 satuan kenegaraan yang tegak sendiri yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tenggara, Kalimantan Timur, Banjar, Dayak Besar, Bangka. Belitung, Riau dan Jawa Tengah Sebagai Presiden atau kepala negara RIS yang pertama adalah Ir. Sukarno. Sedangkan Drs. Moh. Hatta diangkat sebagat Perdana Menteri RIS. Negara-negara bagian dan satuan kenegaraan yang dibentuk oleh Belanda untuk memencilkan RI, memang telah dirintis oleh Belanda sejak kadatangannya kembali ke Indonesia dengan mendirikan negara-negara "boneka" untuk mengadu-domba sesama hangsa Indonesia (Devide et Impera). Upaya tersebut mulai goyah, karena tidak didukung sebagian besar rakyat Indonesia yang menghendaki persatuan dan kesatuan. PANITIA AMANAT RAKYAT Rakyat Indonesia yang menentang RIS semakin banyak, dan hal inipun terjadi di Bekasi. Untuk merealisasi keinginan rakyat, para pemimpin rakyat Bekasi dan Cikarang yang menghendaki negara kesatuan dan menentang Negara Pasundan, seperti R. Supardi, M. Hasibuan, KH. Noer Alie, Namin, Aminudin dan Marjuki Urmaini pada awal tahun 1950 membentuk Panitia Amanat Rakyat Bekasi. Melalui panitia ini rakyat Bekasi dan Cikarang mengajukan pernyataan bahwa mereka tidak mengakui lurah-lurah dan Negara Pasundan. Bahkan mereka bersedia membayar hutangnya achterstand yang 2 tahun, bila Bekasi dan Cikarang dikembalikan ke pemerintah Republik Indonesia. Sedangkan untuk menunjukkan tekad mereka, tanggal 17 Januari 1950 Panitia Amanat Rakyat menghimpun sekitar 25.000 rakyat Bekasi di alun-alun Bekasi. Dalam rapat raksasa itu dibacakan tuntutan rakyat Bekasi, oleh Entong Gani bin Saadih yang berbunyi: 1. Penyerahan kekuasaan pemerintah Federal kepada Repuhlik Indonesia. 2. Pengembalian seluruh Jawa Barat kepada Negara Republik Indonesia. 3. Tidak mengakui lagi adanya pemerintahan di daerah Bekasi, selain pemerintahan Republik Indonesia. Selain ketiga point tuntutan tersebut, sekaligus rakyat Bekasi menuntut kepada pemerintah agar nama kabupaten Jatinegara diganti menjadi kabupaten Bekasi. Tuntutan tersebut dikeluarkan dengan sangsi, jika tidak dilaksanakan pemerintah RIS, berarti itu suatu penghianatan terhadap perjuangan rakyat Jawa Barat umumnya dan Bekasi khususnya. M. Hasibuan dan Sukardi atas nama rakyat, hadir pada rapat raksasa tersebut diantaranya Moh. Mu'min selaku Residen Militer Daerah V. Selanjutnya resolusi dikirim kepada : Pemerintah RI di Yugyakarta, JM. Menteri Dalam Negeri RIS, Residen RI Jakarta Raya di Purwakarta, Gubernur distrik federal Jakarta, UNCl dan pers. Selelah penyerahan kekuasaan dari A. Sirad dan R. Harun, Panitia Amanat Rakyat mengangkat Sukardi sebagai wedana Bekasi, Namin sebagai camat Bekasi, Rameli Suwarsono sebagai camat Babelan. Tabrani Tasir sebagai camat Pondokgede, Marzuki sebagai carnal Cilincing. Sedangkan R. Suhandan Umar tetap menjabat bupati.. Karena rapat raksasa serta penggantian jabatan dilakukan tanpa izin dari pemerintah RIS, sore (sehahis ashar) tanggal 17 Januari 1950 M. Hasibuan dan KH. Noer Alie ditangkap oleh CPM dan dibawa menghadap Gubernur Militcr Jakarta Raya, Daan Yahya. Daan Yahya mengatakan bahwa tindakan mereka bertentangan dengan pemerintah RlS, sehingga dinilai sebagai coup. Tetapi, setelah M. Hasibuan dan KH. Noer Alie mengemukakan argumentasinya yang mengatakan tindakan rakyat Bekasi justru memperjuangkan Negara kesatuan, akhirnya Daan Yahya memaklumi, bahkan akan berupaya untuk mengajukan masalah tersebut kepada DPR RIS. Tidak sampai di situ, para Panitia Amanat Rakyat Bekasi, terutama M. Hasibuan dan KH. Noer Alie berupaya mendekati tokoh-tokoh Masyumi seperti M. Natsir. Sehingga kelak M. Natsir mengusulkan agar direalisir pembentukan negara kesatuan. Usul Natsir ini, yang terkenal dengan "most integral kemudian diambil oper oleh pernerintah RIS untuk dibicarakan dengan pernerintah RI, yang melahirkan terbentuknya Negara Kesatuan RI pada tanggal 19 Met 1950. Dalam pembicaraan itn dibuat piagam yang menyatakan bahwa kedua pihak dalam waktu sesingkat-singkatnya bersama-sama melaksanakan pembentukan Negara Kesatuan sebagai penjelmaan dari Republik Indonesia berdasarkan Proklamasi 17 Agustus 1945. Pemyataan tersebut baru dapat terealisir pada tanggal 17 Agustus 1950. Bersamaan dengan pembentukan Negara Kesatuan Rl, para Gubernur Militer dan kepala-kepala daerah Republik menyelenggarakan konferen pada bulan Februari 1950 yang melahirkan keputusan agar pernerintah militer di daerah republik dihapuskan. Keputusan tersebut baru dapat direalisir pada tanggal 7 Agustus 1950, berdasarkan Surat Keputusan Presiden No. 0214/HB/50. Sedangkan di Jatinegara pemerintahan diserahkan dari Letda R. Yusuf selaku perwira distrik militer kepada R. Suhanda Umar SH. selaku bupati Jatinegara. Setelah penyerahan pemerintahan dari tangan militer ke tangan sipil, maka bupati yang berkantor di pabrik sepatu Malino dipindahkan ke gedung kabupaten semula. Sedangkan daerah hukum kabupaten Jatinegara menjadi kewedanaan Bekasi, Tambun, Cikarang,dan Serengseng. PEMBENTUKAN KABUPATEN BEKASI Residen Mu'min yang menghadiri rapat raksasa rakyat Bekasi 17 lanuari 1950, tidak hanya mendengarkan resolusi rakyat Bekasi yang menghendaki agar dilakukan penyerahan kekuasaan pemerintah federal kepada RI dan penggantian nama kabupaten Jatinegara menjadi kabupaten Bekasi. Bersama-sama dengan komandan pasukan TNl Mayor Lukas Kustaryo, Residen Mu'min berupaya membicarakan resolusi tersebut kepada Perdana Menteri RIS, Moh. Hatta di Jakarta. Resident Mu'min dan Mayor Lukas Kustaryo menilai bahwa pembentukan kabupaten Bekasi amat diperlukan secara politis. Karena disamping untuk mempertebal semangat rakyat Bekasi untuk kembali ke pangkuan RI, juga untuk memperlemah Negara Pasundan. Pembicaraan dengan Moh. Hatta dilangsungkan tiga kali antara bulan Februari sampai Juni 1950. Pada pembicaraan pertama, Moh. Hatta tidak menyetujui. Sedangkan dalam pembicaraan kedua, Moh. Hatta berjanji akan mempertimbangkan usul mereka, dengan jaminan akan dibicarakan terlebih dahulu dengan DPR RIS. Barulah setelah dilakukan pembicaraan ketiga, Moh. Hatta menyetujui usulan rakyat Bekasi agar kabupaten Jatinegara diubah menjadi kahupaten Bekasi. Secara yuridis, penggantian nama kabupaten ini ditetapkan dalam Undang-Undang tahun 1950 No. 14 tanggal 8 Agustus 1950 tentang Pemerintah Daerah Kabupaten Jawa Barat, peraturan tentang Pemerintah Daerah Kabupaten dalam lingkungan Jawa Barat. Serta memperhatikan peraturan pemerintah tahun 1950 No. 32 tanggal 14 Agustus 1950, tentang penetapan mulai berlakunya Undang-Undang No. 12-13-14-l5 tahun 1950. Sedangkan realisasi penggantianya dilakukan pada tanggal 15 Agustus 1950. Sementara kantor kabupaten Bekasi masih di Jatinegara, dengan R. Suhandan Umar sebagai bupatinya.
--------------------------------- Don't pick lemons. See all the new 2007 cars at Yahoo! Autos.