Dewan Pers hanjelu, sabab loba majalah "buka-bukaan" di Indonesia jeung 
dijual sangeunahna, teu nempo heula saha nu meulina. Anehna majalah-majalah 
ieu lain Majalah Playboy Indonesia nu jadi kontroversi jeung demonstrasi. 
Kunaon nya teu di demo, beda jeung kasus Playboy baheula? Meureun kulantaran 
aran majalahna, nu teu nunjukkeun "ka-amerika-an" ......

Selasa, 15/07/2008 12:39 WIB
Majalah Syur Marak
Dewan Pers: Majalah Pria Dewasa Tidak Boleh Dijual Bebas
Niken Widya Yunita - detikNews

Jakarta - Dewan Pers kecewa dengan banyaknya majalah syur yang terbit 
belakangan ini. Dewan Pers pun menunggu pengaduan dari masyarakat untuk 
menegur penanggung jawab majalah-majalah barbau pornografi tersebut.

"Kita menunggu pengaduan. Kita rata-rata menerima pengaduan 20 kasus per 
bulan. Kita memprioritaskan pengadu karena anggota kita hanya ada 9 orang," 
ujar anggota Dewan Pers Abdullah Alamudi dalam perbincangan dengan detikcom, 
Selasa (15/7/2008).

Menurut Abdullah, seharusnya majalah-majalah syur untuk pria dewasa tidak 
dijual bebas. "Tidak boleh di tempat umum. Kalau dijual di perempatan, nanti 
anak-anak bisa lihat. Itu sebenarnya masalah distribusinya saja," jelas 
Abdullah.

Abdullah menyatakan, setelah mendapat pengaduan dari masyarakat maka Dewan 
Pers akan memanggil penanggung jawab majalah yang diresahkan masyarakat.

"Kita pelajari dulu kliping majalahnya. Nanti kita undang pengadunya, lalu 
kita panggil penanggungjawabnya. Lalu mau minta maaf kepada masyarakat 
nggak. Kalau nggak, dapat dikenakan denda Rp 500 juta atau hukuman 2 tahun 
penjara di UU pers," kata dia.
(nik/iy) 

Reply via email to