Bilih aya anu minat janenten wakil rakyat..geuningan mokaha oge eta
panghasilan...pantes hese diprotes...........


  Mahfud MD: Anggota DPR Bisa Raup Rp 100 Juta per Bulan
[image: Buat halaman ini dalam format
PDF]<http://www.menkokesra.go.id/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=8624>
[image:
Cetak halaman 
ini]<http://www.menkokesra.go.id/index2.php?option=com_content&task=view&id=8624&pop=1&page=0&Itemid=1>
  KESRA--
24 JULI: Hakim Konstitusi Mahfud MD buka-bukaan soal pendapatannya selama
menjadi anggota DPR. Ia mengatakan dalam satu bulan, ia bisa memperoleh
lebih dari Rp100 juta.

Mahfud mengungkapkan itu dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(LHKPN) nya, kemarin, di kantor  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia merinci, pendapatannya rata-rata sebagai anggota DPR mencapai Rp48,6juta
yang terdiri atas gaji pokok Rp19 juta, tunjangan komunikasi intensif Rp12
juta, tunjangan listrik/telepon Rp5,4 juta, tunjangan penyerapan aspirasi
Rp7,2 juta, tunjangan Fungsional Rp2,5 juta, dan tunjangan komisi Rp1,2
juta. Selain itu, sebagai anggota MPR Mahfud juga menerima pendapatan Rp27,5
ribu perbulan karena masuk dalam anggota Tim Sosialisasi UUD.

Di luar pendapatan rutin itu, kata Mahfud, anggota DPR juga menerima
pendapatan insidental, seperti kunjungan kerja (kunker) kolektif Komisi
(Rp1,65 juta/bulan), uang kunker ke luar negeri (DPR) US$7.500/tahun atau
rata-rata bersih Rp3,7 juta.

Selain itu, uang kunker ke luar negeri (MPR) dengan nilai yang sama serta
uang rapat konsinyasi untuk koordiasi dan sikronisasi RUU inisiatif Rp1,5
juta/bulan. Selain uang kunker kolektif, setiap individu memperoleh uang
lagi yang didanai DPR. Setiap reses ia mendapatkan Rp45,5 juta dengan
pembagian, Rp,5 juta untuk dirinya dan sisa uang itu untuk kegiatan
konstituen.

"Kita tidak bisa menolak karena secara otomatis uang itu masuk dalam
rekening. Di luar itupun masih ada pendapatan lain seperti biaya renovasi
rumah Rp12 juta per bulan. Tapi saya hanya sempat menerima selama empat
bulan karena sejak April saya pindah tugas ke Mahkamah Konstitusi," jelas
Mahfud, Rabu (23/7). Ia menambahkan, pada tahun pertama setiap anggota DPR
diberi uang Rp80 juta untuk bantuan membeli mobil.

Tak hanya itu, setiap kali membahas undang-undang, setiap anggota komisi
juga memperoleh uang meskipun tak ikut membahas undang-undang itu. Untuk
pembahasan itu, kata dia, bisa mencapai Rp60 juta/ pertahun.

"Dalam sebulan, saya mendapat lebih dari Rp100juta. Itu belum dari
pendapatan di luar kegiatan saya di DPR," tukasnya.

Fakta itu, menurut Badan Pekerja Indonesia Emerson Junto, sangat ironis
mengingat banyaknya anggota DPR terganjal kasus-kasus korupsi seperti suap.
Seperti diketahui, saat ini KPK tengah mengusut dugan suap yang melibatkan
anggota DPR  seperti Al Amin Nasution, Yusuf Faishal, Sarjan Taher,  Bulyan
Royan, Nur Adenan Razak, Hamka Yandhu, Antony Zeidra Abidin, dan sebagainya.


"Kurang besar apa coba gaji yang mereka dapatkan. Tapi, masih saja belum
puas. Kita tahu sama tahu bagaimana sih proses menggolkan RUU menjadi UU di
DPR," tukasnya. (MO/HR)

Kirim email ke