ah enya kitu., kitu? mun nilik kana beritana mah, seto mulyadi teu maksa
sangkan pujiono nyere ulfa. malah solusi ahirna ge geus dilaksanakeun, ulfa
dibalikeun heula ka kolotna, nungguan nepi ka cukup umur..

d
jangjang repolusioner
---
Syeh Puji Tunda Memperistri Bocah 12 Tahun

http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2008/11/07/brk,20081107-144666,id.html

Jum'at, 07 November 2008 | 19:46 WIB
*TEMPO Interaktif*, *Semarang*: Pengusaha asal Semarang Pujiono Cahya
Widianto yang memperistiri bocah 12 tahun, Lutfiana Ulfa, sepakat menunda
hidup serumah. Sebelumnya, Pujiono yang kondang dipanggil Syeh Puji, akan
membatalkan perkawinannya dengan gadis jebolan kelas dua SMP Negeri 1 Bawen,
Semarang Itu.

Penundaan itu sampai Lutfiana sudah bisa memenuhi syarat usia perkawinan
sesuai Undang-Undang Perkawainan, di mana wanita harus sudah berumur 16
tahun dan pria 19 tahun. "Istilahnya bukan dicerai atau dibatalkan, tapi
lebih pada penundaan perkawinan hingga Ulfa berumur 16 tahun," kata Ketua
Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, Jumat (6/11).


Seto hari ini mendatangi Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang untuk
diperiksa terkait perkawinan yang diprotes banyak pihak itu.  Pemeriksaan
selama hampir dua jam berlangsung di ruang Kepala Unit Perlindungan
Perempuan dan Anak. Seto mendampingi  Lutfiana Ulfa.

Seto menyatakan, karena perkawinannya ditunda, Lutfiana Ulfa akan
dikembalikan ke orang tuanya, Suroso warga Bergas, Bawen, Kabupaten
Semarang. "Pengembaliannya pada Ahad pukul satu siang," ujar Seto.

Seto menceritakan proses Lutfiana Ulfa mengambil keputusan untuk menunda
perkawinan dengan pia 31 tahun lebih tua dari umurnya itu. Lutifiana lebih
dulu minta izin ke Pujiono. "Ulfa memahami bahwa Syeh Puji adalah suaminya,
ia meminta izin dulu," kata Seto.

Suroso, yang juga datang ke kantor polisi, menyetujui anaknya pulang kembali
untuk mendapat bimbingan dan meneruskan sekolah. Pengacara Pujiono, Teguh
Samudra menyatakan, keputusan Lutfiana Ulfa dan Pujiono untuk memenuhi
anjuran dari Komisi Nasional Perlindungan Anak.


Menurut Teguh, kedua insan yang berbeda usia itu sudah saling mencintai.
Mereka sangat bahagia hidup serumah. Tapi, kata Teguh, pada saat yang sama
ada Undang-Undang Perkawinan yang harus dipatuhi.


 "Akhirnya disepakati perkawinan itu ditunda. Lutfiana Ulfa dikembalikan ke
orangtuanya, sudah sudah 16 tahun mungkin akan dinikahi oleh Syeh Puji
sesuai Undang-Undang Perkawinan," kata Teguh.

 Seto dan Teguh belum bisa menjelaskan, setelah kesepakatan ini kedua suami
istri yang menikah dengan cara siri itu sama sekali tak boleh berhubungan
"Akan kami atur bersama dengan Majelis Ulama Indonesia," kata mereka. Seto
berterus terang belum punya cara tehnis pengawasan agar Pujiono dan Lutfiana
tidak berhubungan. "Itu masalah tehnis, yang penting prinsipnya sudah
disepakati," ujar Teguh.


Lutfiana bersama Pujiono datang ke kantor polisi mengendarai Nissan X-Trail
warna hitam. Mereka berangkat dari rumah Pujiono. Pernikahan siri mereka
langsungkan pada 8 Agustus lalu. Beberapa hari kemudian, Lutfiana  diberi
jabatan direktur pada perusahaan Pujiono yang bergerak di bidang kaligrafi
itu.
* *

*Rofiuddin*


On Tue, Nov 18, 2008 at 11:17 AM, Yuliadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

>    Sikasep nu panghandapna..
>
> Teu beak pikir ku Seto Mulyadi, KPA…
>
> Naon alesanna oge, si Ulfa geus jadi pamajikan sikasep
>
> Rek nikah siri keq rek resmi ku nagara keq…eta budak geus dipake, geus
> leungit parawana
>
> Ayeuna dititah dipaksa pipisahan….ku si seto.
>
> Halah…karunya euy..
>
>
>
>
> ___
>



-- 
d-: dudi herlianto :-q
~nyoba ngilu ngabauan dunya~

Kirim email ke