"Ucing garong", lain saucing-ucingna, tapi istilah heureuy keur lalaki anu "belang". Dina ngaberantas pelacuran (prostitusi) biasana nu ditewakan teh nu dagangna, lain nu meulina. Tah beda deui jeung di Norwegia, nagara ieu keur ngabarantas prostitusi jalanan, newakan lalaki nu barelang, saperti beja dina detiknews dihandap ieu:
Kamis, 01/01/2009 15:52 WIB Norwegia Buru Pria Hidung Belang Nurul Hidayati - detikNews Oslo - Operasi pemberantasan pelacuran sering berat sebelah. Pelacurnya sering diseret-seret aparat, sedangkan pelanggannya, para pria hidung belang, lolos dari jerat. Tapi tidak dengan di Norwegia. UU baru yang melarang "pembelian jasa seks" mulai berlaku. Warga Norwegia yang tertangkap "membeli" jasa seks, meskipun di luar negeri, kini dapat dikenai denda atau diganjar hukuman penjara 6 bulan. Demikian dilansir abc.net.au, Kamis (1/1/2009). Otoritas Norwegia mengatakan, mereka ingin membasmi pariwisata seksual dan prostitusi jalanan dengan menargetkan pelanggan dan bukan pekerja seks komersial. Hebatnya, polisi Norwegia diizinkan untuk menggunakan alat penyadap untuk mengumpulkan bukti-bukti. Media lokal setempat melaporkan telah terjadi penurunan wanita yang bekerja di jalanan di Oslo. Mereka yang tidak setuju dengan UU tersebut menyatakan, UU itu akan memicu pelacuran bawah tanah dan itu membuat pelacuran lebih sulit dikendalikan.