"Ucing garong", lain saucing-ucingna, tapi istilah heureuy keur lalaki anu 
"belang". Dina ngaberantas pelacuran (prostitusi) biasana nu ditewakan teh 
nu dagangna, lain nu meulina. Tah beda deui jeung di Norwegia, nagara ieu 
keur ngabarantas prostitusi jalanan, newakan lalaki nu barelang, saperti 
beja dina detiknews dihandap ieu:

Kamis, 01/01/2009 15:52 WIB

Norwegia Buru Pria Hidung Belang
Nurul Hidayati - detikNews

Oslo - Operasi pemberantasan pelacuran sering berat sebelah. Pelacurnya 
sering diseret-seret aparat, sedangkan pelanggannya, para pria hidung 
belang, lolos dari jerat.

Tapi tidak dengan di Norwegia. UU baru yang melarang "pembelian jasa seks" 
mulai berlaku. Warga Norwegia yang tertangkap "membeli" jasa seks, meskipun 
di luar negeri, kini dapat dikenai denda atau diganjar hukuman penjara 6 
bulan.

Demikian dilansir abc.net.au, Kamis (1/1/2009). Otoritas Norwegia 
mengatakan, mereka ingin membasmi pariwisata seksual dan prostitusi jalanan 
dengan menargetkan pelanggan dan bukan pekerja seks komersial.

Hebatnya, polisi Norwegia diizinkan untuk menggunakan alat penyadap untuk 
mengumpulkan bukti-bukti.

Media lokal setempat melaporkan telah terjadi penurunan wanita yang bekerja 
di jalanan di Oslo.

Mereka yang tidak setuju dengan UU tersebut menyatakan, UU itu akan memicu 
pelacuran bawah tanah dan itu membuat pelacuran lebih sulit dikendalikan. 

Reply via email to