Senin, 09 Februari 2009 Bahasa Sunda, kok Dihilangkan? BLK. FACTORY,(GM)- Niat Gubernur Jabar Ahmad Heryawan akan mengganti pelajaran bahasa Sunda dengan bahasa Melayu Betawi wilayah Depok, Bekasi, dan Tangerang dinilai kurang tepat. Demikian ditegaskan budayawan Sunda, Hidayat Suryalaga yang dihubungi via telepon, Jumat (6/2).
Hidayat mengungkapkan, bahasa Melayu Betawi adalah bahasa pergaulan, bukan bahasa pengajaran. "Hal ini berbeda dengan bahasa Sunda yang masuk kategori bahasa pengajaran. Jadi, niat Gubernur yang telontar beberapa waktu lalu, perlu diluruskan," ungkap Hidayat. Menurutnya, bahasa Sunda kurang dipahami masyarakat di wilayah Bekasi, Depok, dan Tangerang karena kesadaran masyarakat terhadap sejarah budaya Sunda sangat kurang atau tidak ada sama sekali. Padahal, katanya, sejarah budaya Sunda berkembang diawali dari daerah Banten (Tangerang), kemudian menyebar ke wilayah Bekasi, Depok, Priangan, dan berakhir di wilayah Cirebon. "Jika kesadaran masyarakat terhadap sejarah budaya Sunda sangat kuat, tentunya bahasa Sunda di wilayah tersebut tidak akan tergeser oleh bahasa lain, termasuk Melayu Betawi," paparnya. Hidayat menyebutkan, bukan hanya bahasa Sunda yang sudah tergusur di wilayah Depok, Bekasi, dan Tangerang. Bahasa Indonesia pun mengalami hal yang sama. Pasalnya, katanya, dialek bahasa Indonesia yang digunakan di tiga wilayah tersebut, termasuk wilayah Bogor, jauh dari dialek bahasa Indonesia yang benar. "Karena itu, sangat tidak pantas jika pengajaran bahasa Sunda di tiga daerah itu, termasuk sebagian wilayah Bogor, diganti dengan Melayu Betawi," paparnya. Sementara Ketua Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PPSS), Eti RS menyebutkan, kalau benar Gubernur melaksanakan kebijakannya tersebut, sangat tidak bijaksana. Walaupun ketiga wilayah tersebut masyarakatnya dominan menggunakan bahasa Betawi. "Sah-sah saja mengganti dengan bahasa Betawi. Tetapi harus dipikirkan dampak ke depannya," ujarnya. Namun Eti mengungkapkan, sebelum Gubernur mencabut atau mengganti pengajaran bahasa Sunda di Bekasi dan Depok, sebelumnya harus melalui simposium atau sejenisnya. Dikatakan Eti, pencabutan atau mengganti bahasa Sunda sangat ironis. Sedangkan Kepala Balai Pengembangan Bahasa Daerah (BPBD) Disdik Jabar, H. Idin Baidilah mengatakan, kebijakan gubernur itu belum tentu benar. Namun Pemprov Jabar berkewajiban mengembangkan dan memelihara tiga bahasa daerah yang berkembang di Jabar. (B.81)** Cite: http://www.klik-galamedia.com/indexnews.php?wartakode=20090209051649&idkolom=opinipendidikan