Senin, 09 Februari 2009
Bahasa Sunda, kok Dihilangkan?

BLK. FACTORY,(GM)-
Niat Gubernur Jabar Ahmad Heryawan akan mengganti pelajaran bahasa
Sunda dengan bahasa Melayu Betawi wilayah Depok, Bekasi, dan Tangerang
dinilai kurang tepat. Demikian ditegaskan budayawan Sunda, Hidayat
Suryalaga yang dihubungi via telepon, Jumat (6/2).

Hidayat mengungkapkan, bahasa Melayu Betawi adalah bahasa pergaulan,
bukan bahasa pengajaran. "Hal ini berbeda dengan bahasa Sunda yang
masuk kategori bahasa pengajaran. Jadi, niat Gubernur yang telontar
beberapa waktu lalu, perlu diluruskan," ungkap Hidayat.

Menurutnya, bahasa Sunda kurang dipahami masyarakat di wilayah Bekasi,
Depok, dan Tangerang karena kesadaran masyarakat terhadap sejarah
budaya Sunda sangat kurang atau tidak ada sama sekali. Padahal,
katanya, sejarah budaya Sunda berkembang diawali dari daerah Banten
(Tangerang), kemudian menyebar ke wilayah Bekasi, Depok, Priangan, dan
berakhir di wilayah Cirebon. "Jika kesadaran masyarakat terhadap
sejarah budaya Sunda sangat kuat, tentunya bahasa Sunda di wilayah
tersebut tidak akan tergeser oleh bahasa lain, termasuk Melayu
Betawi," paparnya.

Hidayat menyebutkan, bukan hanya bahasa Sunda yang sudah tergusur di
wilayah Depok, Bekasi, dan Tangerang. Bahasa Indonesia pun mengalami
hal yang sama. Pasalnya, katanya, dialek bahasa Indonesia yang
digunakan di tiga wilayah tersebut, termasuk wilayah Bogor, jauh dari
dialek bahasa Indonesia yang benar. "Karena itu, sangat tidak pantas
jika pengajaran bahasa Sunda di tiga daerah itu, termasuk sebagian
wilayah Bogor, diganti dengan Melayu Betawi," paparnya.

Sementara Ketua Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PPSS), Eti RS
menyebutkan, kalau benar Gubernur melaksanakan kebijakannya tersebut,
sangat tidak bijaksana. Walaupun ketiga wilayah tersebut masyarakatnya
dominan menggunakan bahasa Betawi. "Sah-sah saja mengganti dengan
bahasa Betawi. Tetapi harus dipikirkan dampak ke depannya," ujarnya.

Namun Eti mengungkapkan, sebelum Gubernur mencabut atau mengganti
pengajaran bahasa Sunda di Bekasi dan Depok, sebelumnya harus melalui
simposium atau sejenisnya. Dikatakan Eti, pencabutan atau mengganti
bahasa Sunda sangat ironis.

Sedangkan Kepala Balai Pengembangan Bahasa Daerah (BPBD) Disdik Jabar,
H. Idin Baidilah mengatakan, kebijakan gubernur itu belum tentu benar.
Namun Pemprov Jabar berkewajiban mengembangkan dan memelihara tiga
bahasa daerah yang berkembang di Jabar. (B.81)**

Cite: 
http://www.klik-galamedia.com/indexnews.php?wartakode=20090209051649&idkolom=opinipendidikan

Kirim email ke