Dede Yusuf Minta Jaipongan Segera Dipatenkan Bandung - Wagub Jabar Dede Yusuf minta seni tari jaipongan yang lagi diributkan masyarakat agar segera dipatenkan. Dengan begitu, jaipongan tidak akan diklaim produk budaya provinsi atau negara lain.
"Pemprov Jabar akan mendorong agar Kang Gugum Gumbira yang menciptakan jaipongan segera mematenkan jaipongan," ujar Dede dalam rilis yang diterima detikbandung, Rabu (11/2/20090. Perkataan ini diungkapkan Dede Yusuf saat dialog dengan seniman tradisi dan meninjau Indonesia Movieland di Kawasan Jababeka, Kabupaten Bekasi, Rabu Siang (11/2/2009). Mematenkan jaipongan, menurutnya sangat penting agar tidak diakui milik provinsi lain. "Ini penting karena Kang Gugum Gumbira sudah mengancam akan menjual jaipongan ke negara lain. Saya memahami kegusaran Kang Gugum karena merasa dilecehkan gara-gara gerakan goyang, geol, dan gitek (3G) jaipong dipersoalkan," jelas Wagub. Dede menjamin dan memastikan jaipongan tidak akan dilarang. Pemerintah tidak akan intervensi terlalu jauh terhadap persoalan kreasi dan ekspresi para seniman dan budayawan. "Selagi saya masih ada, percayalah tidak akan ada pembatasan dan larangan-larangan terhadap ekspresi seni dan kebudayaan Sunda," tandasnya. Sebaliknya, kata dia, sebagai Wagub dia akan mendorong dan memfasilitasi agar produk-produk budaya baik tradisi maupun kontemporer jadi andalan pariwisata Jabar dan jadi kekuatan perekat kehidupan bangsa yang beragam. Selain jaipongan, Wagub Dede Yusuf juga akan mematenkan senjata kujang sebagai warisan budaya Sunda. Kemudian wayang golek dan sejumlah seni tradisi lain. "Jaipongan, kujang, dan wayang golek akan kita patenkan lebih dulu. Setelah itu menyusul produk-produk budaya lain," jelas mantan anggota Komisi VII DPR ini (detik.com)