Dede Yusuf Minta Jaipongan Segera Dipatenkan

Bandung - Wagub Jabar Dede Yusuf minta seni tari
jaipongan yang lagi diributkan masyarakat agar segera dipatenkan.
Dengan begitu, jaipongan tidak akan diklaim produk budaya provinsi atau
negara lain.

"Pemprov
Jabar akan mendorong agar Kang Gugum Gumbira yang menciptakan jaipongan
segera mematenkan jaipongan," ujar Dede dalam rilis yang diterima
detikbandung, Rabu (11/2/20090.

Perkataan ini diungkapkan Dede
Yusuf saat dialog dengan seniman tradisi dan meninjau Indonesia
Movieland di Kawasan Jababeka, Kabupaten Bekasi, Rabu Siang (11/2/2009).

Mematenkan
jaipongan, menurutnya sangat penting agar tidak diakui milik provinsi
lain. "Ini penting karena Kang Gugum Gumbira sudah mengancam akan
menjual jaipongan ke negara lain. Saya memahami kegusaran Kang Gugum
karena merasa dilecehkan gara-gara gerakan goyang, geol, dan gitek (3G)
jaipong dipersoalkan," jelas Wagub.

Dede menjamin dan memastikan
jaipongan tidak akan dilarang. Pemerintah tidak akan intervensi terlalu
jauh terhadap persoalan kreasi dan ekspresi para seniman dan budayawan.

"Selagi
saya masih ada, percayalah tidak akan ada pembatasan dan
larangan-larangan terhadap ekspresi seni dan kebudayaan Sunda,"
tandasnya.

Sebaliknya, kata dia, sebagai Wagub dia akan
mendorong dan memfasilitasi agar produk-produk budaya baik tradisi
maupun kontemporer jadi andalan pariwisata Jabar dan jadi kekuatan
perekat kehidupan bangsa yang beragam.

Selain jaipongan, Wagub
Dede Yusuf juga akan mematenkan senjata kujang sebagai warisan budaya
Sunda. Kemudian wayang golek dan sejumlah seni tradisi lain.

"Jaipongan,
kujang, dan wayang golek akan kita patenkan lebih dulu. Setelah itu
menyusul produk-produk budaya lain," jelas mantan anggota Komisi VII
DPR ini (detik.com)




      

Kirim email ke