Gubernur Imbau Kenakan Batik, 2 Oktober PEMBELI memilih beragam jenis kain batik yang dijual di salah satu los di Pasar Baru Jln. Oto Iskandardinata Kota Bandung, Rabu (30/9). Kemeriahan ini mulai terasa setelah tersiar kabar UNESCO menetapkan batik sebagai warisan budaya dunia asal Indonesia.* M. GELORA SAPTA/"PR"
BANDUNG, (PR).- Gubernur Jawa Barat H. Ahmad Heryawan mengimbau masyarakat Jawa Barat mengenakan pakaian batik, Jumat (2/10). Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi, cinta, dan rasa memiliki masyarakat Jawa Barat terhadap batik. Dipilihnya tanggal 2 Oktober, karena pada saat itu UNESCO (Badan PBB untuk Urusan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan) akan menetapkan batik sebagai bentuk budaya, bukan benda warisan manusia, milik bangsa Indonesia. Imbauan itu dikemukakan Gubernur saat menghadiri silaturahmi di Aula Dinas Pendidikan Jabar Jln. Dr. Radjiman Bandung, Rabu (30/9). Pernyataan Gubernur tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelumnya, yang meminta masyarakat Indonesia mengenakan batik pada 2 Oktober, saat batik ditetapkan sebagai warisan bangsa Indonesia oleh UNESCO. Menurut Gubernur, pengakuan batik sebagai warisan dunia oleh UNESCO merupakan bentuk penghargaan tidak ternilai terhadap kekayaan budaya bangsa kita. Menurut Gubernur, masyarakat Jabar sudah probatik sejak dulu. Ini dibuktikan setiap hari Jumat, baik itu pegawai negeri sipil (PNS) maupun siswa, mengenakan pakaian batik," ujarnya. Warisan ketiga Ketua Umum Yayasan Batik Jawa Barat Ny. Sendy Dede Yusuf mengatakan, imbauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Gubernur Jabar, serta sejumlah pejabat sejumlah instansi di Jabar bukan hanya perlu mendapat dukungan dari para pegawai di lingkungan pemerintahan, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. "Ditetapkannya batik sebagai warisan budaya dunia semakin melengkapi warisan kebudayaan lainnya yang sudah lebih dulu ditetapkan UNESCO yakni komodo, hutan tropis, situs purbakala Sanggiran, Candi Borobudur, Candi Prambanan, dan keris," ujar Sendy. Dikatakan Sendy, proses peresmian batik sebagai warisan budaya bukan benda sendiri berlangsung sejak 28 September hingga 2 Oktober di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Bila UNESCO memberikan pengakuan, maka batik akan menjadi warisan ketiga Indonesia yang terdaftar dalam Intangible Heritage of Humanity (IHH) UNESCO, setelah wayang (2005) dan keris (2003). Untuk tahun 2009, terdapat 111 dari total 160 negara anggota UNESCO yang mengajukan salah satu budayanya untuk dikukuhkan sebagai IHH. "Batik merupakan salah satu yang terunggul untuk menjadi warisan budaya dunia bukan benda, tetapi keputusan baru diberikan tanggal 2 Oktober pukul 16.00 waktu setempat atau 20.00 WIB," ujar Sendy. Berdasarkan informasi dari Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, setelah wayang, keris, dan batik, pemerintah Indonesia rencananya akan mendaftarkan gamelan dan angklung. Diatur perwal Sementara itu, penggunaan batik oleh pegawai di lingkungan Pemkot Bandung telah digalakkan sejak beberapa bulan lalu. Pemakaian batik tersebut diatur melalui Peraturan Wali Kota Bandung No. 508 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemkot Bandung. Wali Kota Bandung Dada Rosada menjelaskan, imbauan tersebut telah dilakukan sejak masa kepemimpinan Gubernur Danny Setiawan. Menurut dia, imbauan tersebut bertujuan untuk membudayakan pemakaian batik. Apalagi, batik umumnya merupakan hasil kerajinan rumahan. Batik khas Cimahi Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cimahi Encep Saepulloh mengatakan, Pemkot Cimahi akan mengimbau dikenakannya batik khas Cimahi dalam rangka menyambut penetapan batik sebagai World Heritage, Jumat (2/10) besok, kendati belum menerima instruksi Pemprov Jawa Barat mengenai hal tersebut. Menurut Encep, setiap SKPD memiliki anggaran khusus untuk pengadaan pakaian, termasuk batik khas Cimahi. Setiap pegawai di lingkungan Pemkot Cimahi mendapat jatah satu pakaian batik seharga Rp 200.000,00. (A-87/A-180/A-188)*** Cite: http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=100986