hebat para tangtara teh...
Luar biasa. Guru biasa??? leuuh.....

2009/12/9 mh <khs...@gmail.com>

>
>
> Guru di Perbatasan Mendapat Prioritas
> Rabu, 9 Desember 2009 | 09:21 WIB
>
> JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 9.000 guru yang bertugas di daerah
> perbatasan negara akan mendapat prioritas dalam peningkatan kualitas
> dan kesejahteraan mereka. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan
> layanan pendidikan bagi masyarakat Indonesia yang bermukim di daerah
> perbatasan.
>
> ”Sebenarnya pemerintah daerah setempat yang mesti berinisiatif
> memerhatikan kondisi guru-guru di daerah perbatasan. Namun, pemerintah
> pusat mendorong supaya perhatian itu segera dilakukan,” kata Baedhowi,
> Direktur Jenderal Pendidik Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan
> Nasional (Depdiknas) di Jakarta, Selasa (8/12).
>
> Baedhowi menjelaskan, perhatian untuk guru di daerah perbatasan itu,
> antara lain, berupa pemberian insentif khusus, perencanaan penempatan
> yang lebih baik, serta pelatihan-pelatihan kemampuan mengajar. Adapun
> status guru yang sangat beragam akan dilihat kasusnya di setiap
> daerah.
>
> Guru non-PNS
>
> Berkaitan dengan penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP) guru
> non-PNS yang sedang disiapkan Depdiknas, hingga saat ini belum ada
> kemajuan. Padahal RPP tersebut, antara lain, juga mengatur status
> kepegawaian, pengangkatan dan semacam upah minimum regional (UPMR)
> khusus untuk guru yang lebih tinggi dari UMR buruh.
>
> ”Kami masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Negara
> Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta belum ada
> perkembangan luar biasa” ujar Baedhowi. Sumarno, Sekretaris Persatuan
> Guru Swasta Provinsi Banten, mengatakan, jika guru sebagai ujung
> tombak pendidikan dibeda-bedakan, akan terjadi pula pembedaan
> pelayanan publik.
>
> ”Jika buruh saja memiliki aturan yang jelas, mengapa guru swasta
> tidak? Itu pelecehan terhadap profesi guru yang diakui dalam UU Guru
> dan Dosen,” kata dia.
>
> Terkait perlindungan hukum, guru swasta rentan ancaman pemecatan.
> Bahkan secara subyektif, jika pimpinan sekolah atau yayasan tidak
> menyukai, guru gampang diberhentikan. Sulistiyo, Ketua Umum Pengurus
> Besar Persatuan Guru Republik Indonesia, berharap pemerintah bersikap
> adil dalam memperjuangkan kesejahteraan dan kualitas guru PNS dan
> non-PNS.
>
> ”Mereka punya tanggung jawab yang sama untuk menyiapkan masa depan
> bangsa. Jangan diperlakukan diskriminatif,” ujarnya.
>
> ELN
>
>
> Dapatkan artikel ini di URL:
>
> http://www.kompas.com/read/xml/2009/12/09/09215630/Guru.di.Perbatasan.Mendapat.Prioritas.
>  
>



-- 
tantan hermansah | SM 1270 I 0818 800 528 I Untuk Kebebasan dan Kebahagiaan
I Bogor

Kirim email ke