hebat para tangtara teh... Luar biasa. Guru biasa??? leuuh..... 2009/12/9 mh <khs...@gmail.com>
> > > Guru di Perbatasan Mendapat Prioritas > Rabu, 9 Desember 2009 | 09:21 WIB > > JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 9.000 guru yang bertugas di daerah > perbatasan negara akan mendapat prioritas dalam peningkatan kualitas > dan kesejahteraan mereka. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan > layanan pendidikan bagi masyarakat Indonesia yang bermukim di daerah > perbatasan. > > ”Sebenarnya pemerintah daerah setempat yang mesti berinisiatif > memerhatikan kondisi guru-guru di daerah perbatasan. Namun, pemerintah > pusat mendorong supaya perhatian itu segera dilakukan,” kata Baedhowi, > Direktur Jenderal Pendidik Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan > Nasional (Depdiknas) di Jakarta, Selasa (8/12). > > Baedhowi menjelaskan, perhatian untuk guru di daerah perbatasan itu, > antara lain, berupa pemberian insentif khusus, perencanaan penempatan > yang lebih baik, serta pelatihan-pelatihan kemampuan mengajar. Adapun > status guru yang sangat beragam akan dilihat kasusnya di setiap > daerah. > > Guru non-PNS > > Berkaitan dengan penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP) guru > non-PNS yang sedang disiapkan Depdiknas, hingga saat ini belum ada > kemajuan. Padahal RPP tersebut, antara lain, juga mengatur status > kepegawaian, pengangkatan dan semacam upah minimum regional (UPMR) > khusus untuk guru yang lebih tinggi dari UMR buruh. > > ”Kami masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Negara > Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta belum ada > perkembangan luar biasa” ujar Baedhowi. Sumarno, Sekretaris Persatuan > Guru Swasta Provinsi Banten, mengatakan, jika guru sebagai ujung > tombak pendidikan dibeda-bedakan, akan terjadi pula pembedaan > pelayanan publik. > > ”Jika buruh saja memiliki aturan yang jelas, mengapa guru swasta > tidak? Itu pelecehan terhadap profesi guru yang diakui dalam UU Guru > dan Dosen,” kata dia. > > Terkait perlindungan hukum, guru swasta rentan ancaman pemecatan. > Bahkan secara subyektif, jika pimpinan sekolah atau yayasan tidak > menyukai, guru gampang diberhentikan. Sulistiyo, Ketua Umum Pengurus > Besar Persatuan Guru Republik Indonesia, berharap pemerintah bersikap > adil dalam memperjuangkan kesejahteraan dan kualitas guru PNS dan > non-PNS. > > ”Mereka punya tanggung jawab yang sama untuk menyiapkan masa depan > bangsa. Jangan diperlakukan diskriminatif,” ujarnya. > > ELN > > > Dapatkan artikel ini di URL: > > http://www.kompas.com/read/xml/2009/12/09/09215630/Guru.di.Perbatasan.Mendapat.Prioritas. > > -- tantan hermansah | SM 1270 I 0818 800 528 I Untuk Kebebasan dan Kebahagiaan I Bogor