Cenah ceuk LPS, dana bailout Century teh lain duit Nagara, tapi ceuk BPK jeung 
KPK eta duit nagara. Mana nya nu bener?

http://www.kontan.co.id/index.php/keuangan/news/25712/LPS-Tidak-Ada-Uang-Negara-Buat-Bailout-Century

Kamis, 26 November 2009 | 19:41
 
DANA BAILOUT CENTURY
 
LPS: Tidak Ada Uang Negara Buat Bailout Century
 
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin tidak ada duit negara yang 
dipakai dalam penyelamatan Bank Century. "Duit negara masih tetap utuh," tegas 
Kepala LPS Firdaus Djaelani di Jakarta, Kamis (26/11).

Firdaus menjelaskan, aset LPS saat ini Rp 18 triliun, termasuk penyertaan modal 
sementara (PMS) sebesar Rp 6,7 triliun. "Jadi, sisanya ada Rp 11,3 triliun yang 
kami tempatkan 70% di Surat Utang Negara (SUN) dan 30% di Sertifikat Bank 
Indonesia (SBI)," katanya.

Selain untuk menyuntik Bank Century, sebelumnya LPS juga sudah membayar 
penjaminan untuk duit nasabah 13 BPR dan 1 bank yakni Bank IFI. "Uang yang kami 
gunakan untuk keperluan bailout dan pembayaran penjaminan BPR dan bank 
likuidasi adalah dari premi bank yang dibayarkan bank peserta penjaminan LPS," 
ujar Firdaus.

Berdasarkan fakta tersebut, kata Firdaus, sisa dana LPS saat ini sebesar Rp 
11,3 triliun. "Duit modal pemerintah sebesar Rp 4 triliun masih tetap utuh," 
katanya. Dia menambahkan, karena tidak memakai duit negara yang bersumber dari 
APBN, LPS tidak merasa perlu meminta persetujuan dari DPR dalam mengeluarkan 
dana talangan.

"Saya dua kali melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan DPR, salah satunya pada 
Februari 2009. Di sana tidak pernah ada pembicaraan bahwa DPR itu menyetujui 
pemberian bailout Rp 1,3 triliun. Sebab, memang tidak ada Undang-Undang yang 
mengatur hal itu," papar Firdaus.

Bentuk pertanggungjawaban LPS adalah kepada Presiden dalam bentuk Laporan 
Keuangan. "Sejauh ini audit BPK atas LPS juga selalu mendapat Opini Wajar Tanpa 
Pengecualian," katanya.


Ruisa Khoiriyah 

Reply via email to