Hag Siah.......leb.....*k  kadinyah.



________________________________
Dari: Waluya <waluya2...@yahoo.co.id>
Kepada: urangsunda@yahoogroups.com
Terkirim: Rab, 3 Maret, 2010 11:07:20
Judul: [Urang Sunda] Fw: Tamiang meulit ka bitis?

  
Moal dikomentaran, ieu mah sakadar nambahan ngaramekeun we nu keur "rame" di 
nagara urang. Nyanggakeun:

http://www.tempoint eraktif.com/ hg/opiniKT/ 2010/03/03/ krn.20100303. 
192727.id. html

Tepercik ke Politikus Sendiri
Tempointeraktif, Rabu, 03 Maret 2010 | 01:08 WIB

Sikap para anggota Panitia Angket yang enggan mengusut berbagai indikasi 
keterlibatan politikus dalam kasus Bank Century sangat disesalkan. Mereka amat 
galak mengaduk-aduk sekecil apa pun penyimpangan pejabat dalam proses 
penyelamatan bank ini. Tapi, ketika kasus ini mulai tepercik ke muka politikus, 
pandangan anggota Panitia Angket dan para petinggi partai jadi tidak jernih 
lagi.

Lihat saja sikap para tokoh partai menanggapi kasus politikus PDI Perjuangan, 
Emir Moeis, dan Misbakhun dari Partai Keadilan Sejahtera. Kedua petinggi partai 
ini pagi-pagi sudah menyatakan bahwa dugaan kasus yang melilit kadernya itu 
hanya isapan jempol. Patron PDIP, Taufiq Kiemas, bahkan siap membentengi Emir 
dengan menyiapkan sejumlah pengacara terbaik.

Emir memang tak mencicipi uang dana penyelamatan Century Rp 6,8 triliun yang 
kini diributkan. Tapi hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi 
Keuangan menyebutkan, ada 137 transfer valuta asing ke rekening Emir yang 
mencurigakan. Ada pula penyerahan tunai valas yang tidak dicatatkan di 
pembukuan Century. Duit dolar sekitar Rp 5 miliar itu diterima Emir selama 
2007-2008, sebelum Century kolaps.

Penyelidikan diperlukan untuk membuktikan sah-tidaknya pundi-pundi Emir. 
Apalagi ada dugaan bahwa dana itu berkaitan dengan aksi pembobolan oleh pemilik 
lama Century yang membuat bank itu ambrol. Alasan Panitia Angket tak mengusut 
kasus ini, bahwa penyelidikan hanya sebatas menelusuri aliran dana penyelamatan 
Century, jelas mengada-ada. Sebab, rentang pemeriksaan tim Angket dan BPK 
dimulai dari proses merger bank itu lima tahun yang lalu. 

Kasus Misbakhun juga tak kurang janggalnya. PT Selalang Prima Internasional 
milik inisiator Angket Century dari Fraksi PKS ini termasuk satu dari 10 
perusahaan penerima kredit pembiayaan perdagangan (L/C) dari Century pada 2007. 
Menurut hasil audit BPK, pemberian L/C ke perusahaan milik bekas ajudan Hadi 
Poernomo, mantan Direktur Jenderal Pajak yang kini Ketua BPK, itu tak sesuai 
dengan aturan perkreditan dan Undang-Undang Perbankan.

Kredit mulus mengucur berkat katebelece Robert Tantular. Audit BPK juga 
menunjukkan: Selalang hanya menjaminkan deposito US$ 4,5 juta atau seperlima 
dari nilai L/C yang totalnya US$ 22,5 juta. Padahal dana jaminan yang 
ditempatkan Century di bank koresponden di luar negeri untuk transaksi itu 
mencapai US$ 50 juta. Anehnya lagi, surat gadai deposito baru diserahkan pada 
22 November 2008, padahal persetujuan L/C sudah dikantongi tiga hari 
sebelumnya. 

Kredit itulah yang gagal dilunasi Selalang saat jatuh tempo pada 19 November 
2008 dan ikut membuat Century kolaps, hingga akhirnya harus diselamatkan 
pemerintah keesokan harinya. Restrukturisasi kredit pun dilakukan setahun 
kemudian, ketika Misbakhun sedang sibuk-sibuknya menggulirkan Angket Century. 
Tunggakan yang tersisa hingga kini masih sekitar Rp 180 miliar.

Bagi PKS, situasinya kini ibarat makan buah simalakama. Pembelaan habis-habisan 
atas Misbakhun akan berarti menyangsikan hasil audit BPK, yang selama ini 
dinilai tanpa cela dan menjadi "kitab suci" Panitia Angket. Sebaliknya, 
mengakui adanya penyimpangan oleh Misbakhun akan langsung menggerus legitimasi 
moral PKS sebagai salah satu inisiator hak angket. Agar kasus ini tak terus 
berkabut, aparat penegak hukum perlu segera turun tangan.





      Terhubung langsung dengan banyak teman di blog dan situs pribadi Anda? 
Buat Pingbox terbaru Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

Kirim email ke