Hag Siah.......leb.....*k kadinyah.
________________________________ Dari: Waluya <waluya2...@yahoo.co.id> Kepada: urangsunda@yahoogroups.com Terkirim: Rab, 3 Maret, 2010 11:07:20 Judul: [Urang Sunda] Fw: Tamiang meulit ka bitis? Moal dikomentaran, ieu mah sakadar nambahan ngaramekeun we nu keur "rame" di nagara urang. Nyanggakeun: http://www.tempoint eraktif.com/ hg/opiniKT/ 2010/03/03/ krn.20100303. 192727.id. html Tepercik ke Politikus Sendiri Tempointeraktif, Rabu, 03 Maret 2010 | 01:08 WIB Sikap para anggota Panitia Angket yang enggan mengusut berbagai indikasi keterlibatan politikus dalam kasus Bank Century sangat disesalkan. Mereka amat galak mengaduk-aduk sekecil apa pun penyimpangan pejabat dalam proses penyelamatan bank ini. Tapi, ketika kasus ini mulai tepercik ke muka politikus, pandangan anggota Panitia Angket dan para petinggi partai jadi tidak jernih lagi. Lihat saja sikap para tokoh partai menanggapi kasus politikus PDI Perjuangan, Emir Moeis, dan Misbakhun dari Partai Keadilan Sejahtera. Kedua petinggi partai ini pagi-pagi sudah menyatakan bahwa dugaan kasus yang melilit kadernya itu hanya isapan jempol. Patron PDIP, Taufiq Kiemas, bahkan siap membentengi Emir dengan menyiapkan sejumlah pengacara terbaik. Emir memang tak mencicipi uang dana penyelamatan Century Rp 6,8 triliun yang kini diributkan. Tapi hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyebutkan, ada 137 transfer valuta asing ke rekening Emir yang mencurigakan. Ada pula penyerahan tunai valas yang tidak dicatatkan di pembukuan Century. Duit dolar sekitar Rp 5 miliar itu diterima Emir selama 2007-2008, sebelum Century kolaps. Penyelidikan diperlukan untuk membuktikan sah-tidaknya pundi-pundi Emir. Apalagi ada dugaan bahwa dana itu berkaitan dengan aksi pembobolan oleh pemilik lama Century yang membuat bank itu ambrol. Alasan Panitia Angket tak mengusut kasus ini, bahwa penyelidikan hanya sebatas menelusuri aliran dana penyelamatan Century, jelas mengada-ada. Sebab, rentang pemeriksaan tim Angket dan BPK dimulai dari proses merger bank itu lima tahun yang lalu. Kasus Misbakhun juga tak kurang janggalnya. PT Selalang Prima Internasional milik inisiator Angket Century dari Fraksi PKS ini termasuk satu dari 10 perusahaan penerima kredit pembiayaan perdagangan (L/C) dari Century pada 2007. Menurut hasil audit BPK, pemberian L/C ke perusahaan milik bekas ajudan Hadi Poernomo, mantan Direktur Jenderal Pajak yang kini Ketua BPK, itu tak sesuai dengan aturan perkreditan dan Undang-Undang Perbankan. Kredit mulus mengucur berkat katebelece Robert Tantular. Audit BPK juga menunjukkan: Selalang hanya menjaminkan deposito US$ 4,5 juta atau seperlima dari nilai L/C yang totalnya US$ 22,5 juta. Padahal dana jaminan yang ditempatkan Century di bank koresponden di luar negeri untuk transaksi itu mencapai US$ 50 juta. Anehnya lagi, surat gadai deposito baru diserahkan pada 22 November 2008, padahal persetujuan L/C sudah dikantongi tiga hari sebelumnya. Kredit itulah yang gagal dilunasi Selalang saat jatuh tempo pada 19 November 2008 dan ikut membuat Century kolaps, hingga akhirnya harus diselamatkan pemerintah keesokan harinya. Restrukturisasi kredit pun dilakukan setahun kemudian, ketika Misbakhun sedang sibuk-sibuknya menggulirkan Angket Century. Tunggakan yang tersisa hingga kini masih sekitar Rp 180 miliar. Bagi PKS, situasinya kini ibarat makan buah simalakama. Pembelaan habis-habisan atas Misbakhun akan berarti menyangsikan hasil audit BPK, yang selama ini dinilai tanpa cela dan menjadi "kitab suci" Panitia Angket. Sebaliknya, mengakui adanya penyimpangan oleh Misbakhun akan langsung menggerus legitimasi moral PKS sebagai salah satu inisiator hak angket. Agar kasus ini tak terus berkabut, aparat penegak hukum perlu segera turun tangan. Terhubung langsung dengan banyak teman di blog dan situs pribadi Anda? Buat Pingbox terbaru Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/