Mh, abi mah tos insyaf janten bandar hayam di batam teh,
ayeuna mah tos mulang ka "kubangan" deui alias tos aya di bandung... :D
kang ule oge tos di SBY ayeuna mah, kitu deui si kang iyan.. ayeuna mah
tos aya di Cianjur..

muhun cenah eta karusuhan teh gara2 WNA-na anu laloba gaya,
baheula oge basa abi damel di perusahaan jepang, aya salah sahiji GM
Jepang anu pikasebeleun. Pernah nyebut "stupid" ka salah saurang karyawan,
ngan harita langsung di proses asana mah. Jadi teu matak kisruh di
perusahaan..

komo anu digarawe di Tj.Uncang..
keur mah lokasina sisi laut, hawana panas pisannn, katambah loba pekerja
anu asalna ti Sumatera, Flores, jsb. Wayahna mun aya kakeuheul teh
langsung "bitu".. :D

-panji-



> Baraya Batam, bejana Batam keur haneut, cing kumaha eta teh dongengna.
> Kang Iyan, Kang Panji, sarta baraya sejenna masih di Batam kitu?
>
> =====
>  Percepat Pemulihan Batam
> Insiden Diselesaikan Lewat Jalur Hukum
>
> Sabtu, 24 April 2010 | 04:24 WIB
>
> BATAM, KOMPAS - Semua pihak terkait sepakat mempercepat pemulihan
> kondisi galangan kapal PT Drydocks World Graha di Pulau Batam, yang
> diamuk massa buruh pada hari Kamis lalu sehingga menyebabkan kerusakan
> sejumlah fasilitas perkantoran dan pabrik.
>
> Di samping positif untuk semua pihak, percepatan pemulihan tersebut
> juga diharapkan mampu menjaga iklim investasi yang sudah baik di Batam
> sebagai kawasan perdagangan bebas ataupun di negara Indonesia.
>
> Kepolisian Kota Besar Batam-Rempang-Galang (Poltabes Barelang), Pulau
> Batam, hingga Jumat (23/4) telah memeriksa 38 buruh ekspatriat dan
> delapan buruh Indonesia. Sejauh ini polisi baru menetapkan seorang
> tersangka berinisial B, warga negara India, yang disebut-sebut sebagai
> pemicu amuk massa buruh.
>
> Pihak-pihak terkait kesepakatan tersebut antara lain PT Drydocks
> World, Badan Pengusahaan Batam, Pemerintah Kota Batam, Poltabes
> Barelang, perusahaan subkontraktor, dan Badan Koordinasi Penanaman
> Modal (BKPM). Buruh pun ingin cepat kembali bekerja.
>
> Semua pihak di atas, kecuali BKPM dan perwakilan buruh, bertemu di
> Kantor Pemerintah Kota Batam, Jumat (23/4). Pertemuan menghasilkan
> sejumlah kesepakatan, yang intinya PT Drydocks World dibantu aparat
> terkait akan memulihkan operasional perusahaan secepatnya. Terkait
> insiden kerusuhan, semua pihak sepakat menyelesaikannya melalui jalur
> hukum sebaik-baiknya.
>
> Chief Executive Officer Drydocks World Denis Welch, kemarin,
> menyatakan bahwa operasional galangan kapal akan kembali dibuka pada
> Senin (26/4). Ini berlaku untuk PT Drydocks World Pertama dan Drydocks
> World Nanindah. Adapun untuk Drydocks World Graha masih harus menunggu
> perbaikan kerusakan. Meski demikian, PT Drydocks World Graha
> diharapkan siap beroperasi secepatnya.
>
> Ketiga perusahaan di atas yang berdiri dalam satu kawasan adalah anak
> perusahaan Drydocks World yang berkantor pusat di Dubai. Akibat amuk
> massa buruh yang terjadi di PT Drydocks World Graha, seluruh
> operasional ketiga perusahaan lumpuh. ”Kami telah berencana membuat
> investasi jangka panjang di Indonesia. Investasi tersebut merupakan
> bagian dari proyek besar kami di Pulau Batam. Kami semua sepakat
> menyelesaikan masalah ini secepatnya,” kata Denis.
>
> Ditemui saat mengunjungi PT Drydocks World Graha, Kepala BKPM Gita
> Wirjawan menyatakan, insiden Batam sifatnya spesifik, dan sama sekali
> tidak mewakili kondisi investasi di Pulau Batam, apalagi Indonesia.
> ”BKPM berharap iklim investasi di Batam dan di Indonesia terjaga. Kami
> percaya apa yang harus dilakukan akan dilakukan PT Drydocks World
> bersama aparat terkait,” kata Gita.
>
> Kepala Badan Pengusahaan Batam Mustofa Wijaya menyatakan, fokus saat
> ini adalah menyelesaikan permasalahan secepatnya dan sebaik-baiknya.
> Ia menegaskan insiden di PT Drydocks Wolrd Graha tidak mewakili
> kondisi Pulau Batam.
>
> Berdasarkan pemantauan, kondisi ketiga galangan kapal milik Drydocks
> World di Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Batam, hingga Jumat masih
> lengang karena semua buruhnya diliburkan. Sejumlah buruh sempat datang
> ke pabrik pada pagi hari untuk melihat pengumuman. Para buruh ingin
> segera kembali bekerja dan berharap ada pertemuan bipartit untuk
> membahas permasalahan tersebut.
>
> Beri sanksi hukum
>
> Di Jakarta, Wakil Presiden (Wapres) Boediono melalui Juru Bicara
> Wapres Yopie Hidayatmeminta agar aparat bertindak tegas dan memberi
> sanksi hukum terhadap manajemen ataupun buruh yang terbukti bersalah
> sehingga menyebabkan terjadinya amuk buruh itu.
>
> Agar industri galangan kapal dan industri lain di Batam dapat bergerak
> kembali, Wapres meminta penyelesaian masalah tersebut dilakukan cepat
> dengan tetap memberi perlindungan sesuai hak dan jaminan kepada para
> pekerjanya.
>
> Wapres, kemarin, memimpin rapat koordinasi di Istana Wapres, membahas
> soal ini. Rapat dihadiri sejumlah menteri, di antaranya tiga menteri
> koordinator, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar,
> Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan Kepala Kepolisian Negara RI
> (Kapolri) Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, serta Kepala BKPM
> Gita Wiryawan.
>
> ”Pemerintah Indonesia tetap melindungi dan menjamin hak investor asing
> sambil menjaga dan melindungi kepentingan pekerja Indonesia sesuai
> ketentuan,” ujar Yopie.
>
> Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, kekisruhan di PT Drydocks
> World Graha harus diselesaikan manajemen perusahaan. Kekisruhan muncul
> akibat akumulasi masalah, antara lain krisis keuangan pemilik usaha,
> yakni pengembang Dubai World, Qatar, dan masalah nonindustrial, yakni
> kultur pekerja yang berbeda.
>
> Hatta menjelaskan, di Drydocks ada 2.000 pegawai tetap, dan 100 orang
> di antaranya merupakan tenaga kerja asing, 28 orang berasal dari
> India. Ke-100 tenaga kerja asing itu bekerja dengan izin legal.
> ”Kejadian ini mendapatkan sorotan hingga di Singapura,” katanya.
>
> Namun, Muhaimin menyebutkan, kelompok usaha Drydocks mempekerjakan 339
> orang asing, sebagian besar telah berakhir masa berlaku izin kerja.
> (LAS/HAR/HAM/OIN/OSA)
>
> web:
> http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/24/04242571/.percepat.pemulihan.batam
>


Reply via email to