SUMEDANG - Hukum di Indonesia memang harus ditegakkan. Namun, hukum di
Indonesia terkadang hanya berlaku bagi masyarakat kelas bawah. Seperti kisah
dibawah ini.

Endi Rohendi, seorang buruh tani di Sumedang, Jawa Barat, terancam dijerat
hukuman lima tahun penjara karena mencuri sehelai celana dalam milik seorang
wanita pada Oktober silam.

Namun, terdakwa membantah mencuri dengan alasan menggunakan pakaian dalam
ini untuk membersihkan telepon selularnya. Korban saat ditanya hakim
memaafkan perbuatan terdakwa, namun dengan syarat tidak mengulangi
perbuatannya.

Meski demikian, hukum tetap berjalan dan terdakwa Endi terancam hukuman lima
tahun penjara.

Fenomena hukum karena kasus sepele bukanlah yang pertama kali di Indonesia.
Sebelumnya, masyarakat juga pernah digegerkan dengan kisah Nenek Minah yang
mencuri buah kakao, dan Rasjo seorang kakek berusia 77 tahun yang mencuri
sabun mandi. (Widi Nugroho/RCTI/teb)

sumber:
http://news.okezone.com/read/2009/12/11/340/284032/curi-celana-dalam-petani-diancam-5-tahun

-- 
Aldo Desatura ® & ©
================
Kesadaran adalah matahari, Kesabaran adalah bumi
Keberanian menjadi cakrawala dan Perjuangan Adalah pelaksanaan kata kata

Reply via email to