Okelah Pak.  Saya bilang thread ini jadi nggak jelas alur 
diskusinya, karena jawaban Pak Abinya Faris yang sepotong-potong 
kurang jelas, dan nggak mau klarifikasi.

Begini.  Ada pertanyaan yang jauh lebih serius ketimbang Wahabi atau 
Orang Saudi, yaitu konsekuensi hukum dari kasus 
perkosaan/kekerasan.  Abinya Faris bilang Wahabi menganggap TKW itu 
budak, karena itu ditidurinya. Trus bilang bahwa TKW itu salah.

Karena seriusnya pertanyaan saya mengenai konsekuensi hukum akibat 
perkosaan, saya nggak mau langsung berasumsi bahwa kalau Abinya 
Faris mentang-mentang menilai TKW itu salah, karena itu dia nggak 
berhak menuntut hukum.  Karena itu saya minta klarifikasi, dan ini 
pertanyaan yang jujur bukannya mau menjebak.

Kenapa? Ini saya cerita sedikit.  Saya lagi ngusulin program 
pendampingan KDRT/TKW, dimana para Pendamping itu adalah 
ustaz/ustazah yang kita mau ikutsertakan. Lagian selama ini banyak 
feminis dan ustaz/ustazah saling alergi dan nggak mau saling 
approach.  Nah, program Pendampingan ini kan bisa memecahkan 
kebisuan itu.  Dan bayangin juga, partisipasi ustaz/ustazah ini 
sangat berarti buat para korban kekerasan.

Tapi untuk diikutsertakan dalam program ini, kita pingin meraba 
juga 'the state of mind' para ustaz/ustazah, untuk mengenyahkan 
kerikil-kerikil asumsi nggak jelas.  Makanya saya minta klarifikasi 
Abinya Faris, dari apa yang dikatakannya.  Apakah Pak HMNA bisa 
membantu Abinya Faris memberi klarifikasi untuk pertanyaan saya?

Salam
Mia

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "H. M. Nur Abdurrahman" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Mia, maksud saya Wahabi tidak relevan dibawa-bawa dalam diskusi, 
bilang saja orang Arab di Kerajaan Saudi Arabia. Mengapa? Saya 
ulangi, karena mazhab Wahabi bukan mazhab fiqh, melainkan mazhab 
teologis. Jadi tidak ada urusannya dengan budak, yang menyangkut 
hukum (fiqh). Budakpun wajib hukumnya dinikahi. Ini dalilnya:
> Wassalam
> HMNA
> 
> 
>   ----- Original Message ----- 
>   From: Mia 
>   To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
>   Sent: Monday, June 06, 2005 19:51
>   Subject: [wanita-muslimah] Re: In the land of Islam, Saudi 
Arabia, the sex ual and physical abuse, I can't
> 
> 
>   Diskusi simpel saja jadi makin nggak jelas.
> 
>   Dari pertanyaan saya yang terakhir, nggak dijawab Abinya Faris.  
>   Siapa yang (nggak berhak) menuntut hukum? TKW yang diperkosa, 
atau 
>   disetubuhi Wahabi yang menganggapnya budak? Kalimat Abinya Faris 
>   nggak jelas.
> 
>   Ada 2 ide dalam diskusi ini:
>   - TKW yang diperkosa atau disetubuhi majikannya yang 
menganggapnya 
>   budak - demikian Abinya Faris.
>   - TKW itu salah per Abi Faris, karena kerja jauh.
> 
>   PERTANYAAN SAYA: Kalau dibilang TKW itu salah karena kerja jauh-
>   jauh...apakah ada implikasinya dengan TKW itu menuntut hukum 
atau 
>   Wahabi itu dihukum? Gitu loh.
> 
>   Salam
>   Mia
> 
>   --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "H. M. Nur Abdurrahman" 
>   <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>   > Setelah saya menahan diri beberapa lamanya, saya turun rembuk. 
>   Wahabi bukan mazhab fiqh, melainkan mazhab teologis. Jadi tidak 
ada 
>   urusannya dengan budak.
>   > Wassalam,
>   > HMNA
>   > 
>   > 
>   >   ----- Original Message ----- 
>   >   From: abu faris 
>   >   To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
>   >   Sent: Monday, June 06, 2005 15:25
>   >   Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: In the land of Islam, 
Saudi 
>   Arabia, the sex ual and physical abuse, I can't
>   > 
>   > 
>   >   Menurut sejarah Budak timbul karena suatu kaum (negara) 
kalah 
>   dalam satu peperangan, sehingga pihak yang kalah harus menjadi 
>   pampasan perang termasuk manusia dan hartanya. Manusia yang 
kalah 
>   disebut budak yang dapat diperjual belikan oleh pemenang perang. 
>   >   Menurut ana sebagian pemahaman Wahabi bahwa TKW disamakan 
dengan 
>   budak adalah tidak benar sebab kita tidak berperang atau kalah 
>   dengan negara lain.
>   > 
>   >   Chae <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>   >   menurut anda apa benar pemahaman para wahabi itu yang 
mengaggap 
>   para
>   >   TKW sebagai budak, apakah pemahaman mereka tentang budak 
sudah 
>   benar
>   >   menurut Qur'an??
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Would you Help a Child in need?
It is easier than you think.
Click Here to meet a Child you can help.
http://us.click.yahoo.com/sTR6_D/I_qJAA/i1hLAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

WM FOR ACEH
Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No 
Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke