Pak Chodjim, Saya sepakat, bahwa pancasila bukan petunjuk seperti qur'an, dan saya sepakat bahwa suatu perjanjian yang melibatkan para pihak (seperti KKB atau CLA, termasuk perjanjian hudaibiyah) tidak perlu tafsir. Karena seluruh para pihak dianggap mengerti dan memahami isi perjanjian. Karena itu sebisa mungkin suatu perjanjian akan menghindari "klausul- klausul" yang tidak jelas agar dalam implementasi tidak muncul multi interpretasi, sehinggal timbul sengketa (konflik).
Namun suatu tafsir menjadi tetap diperlukan manakala ada klausul yang tercantum di perjanjian tersebut bersifat umum. Dan penafsiran yang muncul menjadi "seyogyanya" disepakati bersama dalam kerangka konsensus nasional. Contohnya sila pertama dari Pancasila, Ketuhanan yang mahaesa. Kan boleh saja yang muslim punya interpretasi alias tafsir sendiri dengan menafsirkannya sebagai tauhid, yang kristen, hindu, budha dll juga berhak kan menafsirkannnya menurut iman dan keyakinannya sendiri-sendiri asalkan semua penganut agama sepakat masih dalam komitmen wadah negara RI hidup berdampingan secara damai sebagai konsekuensi Pancasila adalah kesepakatan bersama. Wassalam Abdul Mu'iz --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Mas Mu'iz, sebagaimana yang saya paparkan bahwa pancasila itu perjanjian/kesepakatan untuk mewujudkan negara yang namanya Negara Indonesia yang berdasarkan kedaulatan rakyat yang berdasarkan..... (titik-titik) yang disebut Pancasila itu. > > Pancasila bukan "buku petunjuk seperti Alquran" tapi sekadar perjanjian/kesepakatan. Ini seperti Perjanjian Hudaybiah atau Piagam Madinah. Kalau sebuah perjanjian/piagam masih ditafsir-tafsirkan maka akan timbul pengkhianatan/pelanggaran tapi orang yang mengkhianati/melanggar itu mengatakan tidak mengkhianati/melanggar berdasarkan tafsirannya. > > Makanya, ketika Umar marah kepada Rasul terhadap isi perjanjian Hudaybiah, Nabi Muhammad menegaskan lagi bahwa dirinya seorang Rasul Allah. Artinya, Muhammad tak akan menyetujui suatu perjanjian kalau itu bukan atas bimbingan Allah. Dan, Nabi menyadari sepenuhnya bahwa bukan Muhammad dan pengikutnya yang akan melanggar tapi kaum musyrik Quraisy yang akan melanggar isi perjanjian itu. Orang Quraisy pun berusaha menafsirkan perjanjian Hudaybiah itu, tapi ditolak Nabi Muhammad. Mengapa? Karena, kalau masih ditafsirkan itu artinya "BELUM SEPAKAT" terhadap isi perjanjian. Cobalah, Mas Mu'iz mempelajari Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) atau CLA (Collective Labor Agreement). Apa ya pihak buruh atau manajemen menafsir-nafsirkan lagi? Kalau masih ditafsir- tafsirkan lagi ya akan berantakan. Makanya ada aturan main bahwa perbaikan atau pembaruan perjanjian bisa dilakukan, misalnya, 2 tahun setelah kesepakatan ini ditandatangani. > > Wassalam, > chodjim > > > -----Original Message----- > From: wanita-muslimah@yahoogroups.com > [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of muizof > Sent: Tuesday, June 21, 2005 4:07 PM > To: wanita-muslimah@yahoogroups.com > Subject: [wanita-muslimah] Re: Pancasila > > > Kayaknya pak Chodjim dan pak Dadang ini gemar saling bercanda nih. Ya > yang namanya ideologi entah itu duniawiah ataupun ukhrowiyah ketika > hadir di hadapan kita berupa text sudah barang tentu butuh tafsir. > > Kalau qur'an ada dan butuh tafsirnya, why not dengan pancasila ??? > mosok pancasila gak butuh tafsir ??? hanya langsung dilaksanakan > saja. Pancasila harus dijadikan acuan dan bukan ditafsirkan begitu > menurut pak Chodjim. > > Ya memang Pancasila tidak selayaknya disandingkan atau disejajarkan > dengan qur'an, tetapi mengapa ada semacam ambiguitas dalam mensikapi > keduanya ??? kalau qur'an sah-sah saja ditafsirkan, namun pancasila > gak perlu ditafsirkan langsung saja dilaksanakan. Penerapan pancasila > langsung diterapkan ya jadinya model orde baru itu yang > menyengsarakan rakyatnya sendiri. Korupsi no satu dan lain-lain gelar > buruk disandang bangsa kita. > > Wassalam > Abdul Mu'iz > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Wah, Kang dadang ini canda. Sampeyan tidak menanggapi, tapi > bertanya atau minta tanggapan saya terhadap multi tafsir > Pancasila.. :-) > > > > Sebagaimana yang saya paparkan dalam menanggapi Mbak Ning, > Pancasila jangan ditafsir-tafsir lagi. Pancasila itu sila-sila yang > jelas-jelas ada di Pembukaan UUD 45. Jadi, kalau kita ingin hidup > bernegara sebagaimana dalam tujuan yang dikandung dalam UUD '45, maka > Pancasila harus dijadikan acuan dan bukan ditafsirkan. Kalau masih > ditafsirkan itu belum jelas. > > > > Maka, yang namanya berdasarkan Ketuhanan YME, ya kita harus sama- > sama mengimplementasikan agama kita masing-masing. Perikemanusiaan > yang adil dan beradab ya harus diwujudkan dalam pembentukan isi UUD, > UU atau peraturan yang memenuhi rasa keadilan dan keadaban. Jadi, > bukan tafsiran yang diperlukan, tapi pelaksanaan atau penerapannya. > Begitu pula yang lain-lainnya. > > > > Kalau ditafsirkan akan menjadi Trisila atau 36 butir atau yang > lainnya lagi. Kalau masih ditafsirkan ia tidak perlu ditempatkan > sebagai pembukaan UUD. Dan, inilah yang terjadi di Indonesia, dan > jangan diulang kembali. Ditempatkan dalam pembukaan itu artinya semua > isi UUD, UU atau Peraturan di Indonesia harus dijiwai dan dilandasi > filosofi PANCASILA. Jadi, bukan Pansilanya yang ditafsirkan tapi > apakah perumusan UUD/UU/Peraturan itu sudah sejiwa dengan Pancasila. > > > > Wassalam, > > chodjim > > > > > > -----Original Message----- > > From: wanita-muslimah@yahoogroups.com > > [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Dadang Fahmi > (QA) > > Sent: Thursday, June 16, 2005 2:16 PM > > To: wanita-muslimah@yahoogroups.com > > Subject: [wanita-muslimah] Pancasila > > > > > > Saya hanya menanggapi satu masalah saja, untuk ditanggapi oleh sdr. > Achmad > > bagaimana dengan Pancasila itu sendiri yang multitafsir termasuk UU > dan UUD > > yang tternyata juga tidak tunggal pemahamannya? > > > > Terima kasih. > > > > -----Original Message----- > > From: wanita-muslimah@yahoogroups.com > > [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of > > [EMAIL PROTECTED] > > Sent: 16 Juni 2005 13:25 > > To: wanita-muslimah@yahoogroups.com > > Subject: RE: [wanita-muslimah] Interaksi sesama Umat Islam > > > > Mbak Ning, > > > > Saya coba menanggapi tulisan sampeyan dengan senarai berikut. > > > > 1) Menegakkan Syariah > > Di sini harus dibedakan antara penegakan syariah agama sebagai > individu atau > > umat dan penegakan syariah dalam kerangka politik-kekuasaan. > Sebenarnya yang > > tidak didukung atau menurut Mbak Ning dijegal, itu pada tataran > > politik-kekuasaan. Dalam hal ini, mengusung penegakan syariat itu > untuk > > kepentingan golongan bukan sebagaimana yang disyariatkan oleh Allah. > > > > Beberapa tahun yang lalu pernah dibahas di milis ini. Ketika kita > mengusung > > penegakan syariat dalam kancah politik-kekuasaan, akan timbul > persoalan > > yaitu "syariat" menurut pandangan siapa. Karena, syariat sendiri > tidak > > tunggal pemahamannya! Ambil saja satu contoh, poligami. Nanti akan > lahir > > keputusan syariat yang melarang atau membolehkan poligami secara > ketat atau > > membolehkan secara longgar. Misalnya, ada yang menafsirkan "wa" itu > atau, > > sehingga dalam poligami maksimum empat perempuan. Ada yang > menafsirkan "wa" > > itu dan, sehingga maksimum 9 istri, dan ada yang menafsirkan "wa" > sebagai > > kelipatan sehingga maksimum 24 istri. Dan, yang lebih parah, boleh > poligami > > berapa saja karena "wa" di situ bukan pembatasan. Kacau kan > hasilnya? > > > > Saya pribadi termasuk orang yang tidak setuju terhadap pengusungan > syariat > > sebagai UU, UUD. Saya selalu tekankan bahwa kita harus bisa > menempatkan > > "nilai-nilai Islam" dalam UU maupun UUD tanpa label "syariat > Islam". Ini > > tentu saja merupakan konsekuensi logis dari pilihan saya terhadap > Pancasila > > sebagai landasan hidup bernegara. > > > > 2) Saya setuju terhadap pandangan sampeyan tentang ikatan emosi > antara > > in-group dan out-group. Hanya saja, tidak perlu menampakkan garis > pemisah > > dalam interaksi sesama warga muslim dan warga Indonesia. Inilah > sikap hidup > > toleransi dan solidaritas dalam berbangsa. > > > > 3) Ya, bahkan di Jawa ada ungkapan bahwa setiap saat kita itu > harus "eling > > lan waspada". :-) > > > > 4) Akal memang "tool" yang dianugerahkan oleh Allah kepada manusia > saja. > > Makanya, hanya manusia yang diseru oleh Tuhan untuk menggunakan > akalnya. > > Wahyu dalam bahasa asalnya bermakna isyarat yang sangat cepat. > Dengan kata > > lain, isyarat itu pertanda atau petunjuk yang diberikan oleh Allah > tanpa > > melalui proses belajar. Dan hanya melalui wahyu Tuhan berkomunikasi > dengan > > manusia (QS 42:51). Dan, cara pewahyuan itu ada 3 menurut ayat > tersebut > > yaitu wahyu langsung, dibalik tabir atau melalui utusan (malaikat). > > > > Sebagaimana yang telah saya tuturkan bahwa tidak semua manusia -- > bahkan > > sedikit manusia-- yang menerima wahyu; maka gantinya ialah > menggunakan akal > > untuk memahami wahyu yang berupa perkataan. Nah, di sini akal harus > diangkat > > di atasnya agar bisa membedah kandungan wahyu. Begitu kita > menempatkan akal > > di bawah wahyu, dengan kata lain mengesanmpingkan akal untuk > memahami wahyu, > > maka itu berarti kita mengambil peranan anak balita yang belum > sempurna > > akalnya.... :-) > > > > Wassalam, > > chodjim > > > > > > WM FOR ACEH > Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara! > Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti. > Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129. > > Milis Wanita Muslimah > Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. > Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com > ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages > Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com > Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] > Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED] > Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com > > This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... > Yahoo! Groups Links WM FOR ACEH Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara! Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti. Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129. Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/