--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Dadang Fahmi (QA)" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Itu menurut hukum modern yang anda sampaikan, tetapi pada saat berbicara > hukum di Indenesia anda harus paham juga hukum apa saja yang berlaku dan > diakui oleh negara dan bahkan menjadi inspirasi dari sebuah produk hukum di > negeri ini, yaitu hukum negara sendiri, hukum adat dan hukum agama, ini > sangat jelas sekali. Kiblat kita adalah hukum bangsa kita bukan sekedar > adopsi dari Barat maka dari itu bangsa kita yang melek hukum sudah mulai > memikirkan melepaskan diri dari penjajahan hukum karena selama ini kita > menggunakan hukum produk Belanda yang sangat dipengaruhi oleh Perancis yang > kandungannya berbau produk sekularis dan kristianity.
DP: Pemikiran hukum selalu berkembang sesuai dengan rasa peri keadilan masyarakat. Nah sistem hukum sekuler di masyarakat demokratislah yg dalam sejarah telah terbukti dapat mengakomodasi perkembangan rasa peri keadilan ini karena hukum hanya berlaku jika disepakati bersama, dengan diundangkan melalui parlemen (wakil rakyat). Sistem hukum kita memang amburadul karena upaya unifikasi belum pernah ada. Kalau tidak salah upaya unifikasi hukum ini pernah dicanangkan dalam UUD RIS di tahun 50-an. Tapi memang akan sangat mustahil dapat dilakukan jika filosofi yg mendasarinya sangat bertolak belakang. > Namun tidak sedikit ternyata dari bangsa ini yang tidak sadar akan > penjajahan atas produk hukum ini. Hukuman jatuh bukan sekedar karena ada > alasan materil yang dirugikan tetapi juga terkait dengan kenyamanan nilai2 > emosional dan spiritual. DP: Kenyamanan emosional dan spiritual memang dilindungi hukum tetapi tidak dicapai dengan menghalalkan darah orang lain secara sepihak dan diluar koridor hukum yg berlaku. Jadi dalam masyarakat yg tertib pelaksanaan hukuman hanya dapat dilakukan oleh yg berwenang, bukan secara pribadi dan sepihak. > Anda harus dapat membedakan apa arti diktaor apa arti pacis dalam konteks > hukum. Sebuah produk hukum yang memutuskan sesorang harus dihukum mati > apakah kemudian negara itu disebut facis?...saya pikir anda keliru dengan > cara pandang seperti itu. DP: Tergantung apakah hukuman mati itu memang bagian dari perangkat hukum yg telah disahkan parlemen atau belum. Penerapan SI secara sepihak melalui perda bagi saya adalah suatu preseden kudeta hukum yg sangat berbahaya bagi kelangsungan bangsa yg mendukung supremasi hukum. Bukan BENTUK hukumannya yg saya permasalahkan melainkan METODA pemberlakuan suatu bentuk hukuman yg tidak memenuhi asas2 yg moderen. > > Wallahu'alam > > -----Original Message----- > From: wanita-muslimah@yahoogroups.com > [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Dana Pamilih > Sent: 02 Juli 2005 4:48 > To: wanita-muslimah@yahoogroups.com > Subject: [wanita-muslimah] Re: Fw: Mengapa Kita Perlu Meniru Barat? > > Dalam hukum moderen, mengkritik agama bukan tindakan kriminal. Boro2 > dihukum mati, diadili saja tidak. Setiap kritik boleh disambut dengan > kritik balik. > > Ini baru bebas berpendapat. > > Sakit hati karena kritik thd agama belum syarat yg cukup utk menghukum > mati orang lain, karena tidak ada korban nyawa, tidak ada individu yg > dirugikan secara material. > > Dalam sistem yg semena2, diktator, fasis, dan semacamnya kritik thd > ideologi negara dapat diancam hukum mati. Rupanya bung Dadang ini > bersifat demikian. Mudah berniat mencabut nyawa orang utk hal2 yg > tidak crucial. > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Anita Tammy" > <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Dadang Fahmi (QA)" > > <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > Maaf bahasa anda sudah ngaco....he-man kejahatan itu pelanggaran, > > maka tidak > > > tepat membagi kriteria sebuah tindakan dengan pembagian seperti > > anda itu. > > > Maaf saya tidak pernah mengaitkan dengan JIL, baca postingan > > sebelumnya, > > > saya katakan anda harus jernih dalam berpikir jangan penuh > > kebencian, > > > sehingga perdebatan itu akan menajdi indah. > > > > > > Makanya saya selalu mengambil contonya itu adalah amrozi, para > > pengedar > > > narkoba, dll. Darah mereka itu halal karena secara hukum telah > > dianggap > > > terbukti salah, kemudian lembaga pengadilan memutuskan vonisnya. > > Terkait > > > dengan JIL jika mereka dianggap salah, kemudian ternyata secara > > hukum > > > terbukti maka halal pulalah darahnya. Hal itu setelah lembaga resmi > > > menyatakan bersalah, atas kesesatan dan penghinaannya terhadap > > Islam. > > > > > > Paham tidak!!! Semoga anda mendapat hidayah dan taufiq....dan > > tidak terkunci > > > pintu hati anda...yaaa muqollibal qulubi tsabit qolbi 'ala diinika > > > > > > > Lho lho lho?! Penyesatan dan penghinaan itu, apa yg salah? Anak > > kecil di sekolah SD juga saling membohongi dan menghina teman > > mainnya? Itu perkara kecil. Kok pelakunya harus mati? Dulu waktu > > saya kecil, ibu saya bilang "sudahlah jangan dengarkan ejekan anak > > itu, nanti lama-lama juga berhenti sendiri." > > > > Jangan bandingkan "kejahatan" JIL dengan kejahatan Amrozi atau > > pengedar narkoba. Amrozi jelas membunuh orang banyak. Menghabisi > > nyawa orang. Pengedar narkoba jelas merusak kesehatan generasi muda. > > Jelas-jelas narkoba adalah zat kimia yg berbahaya utk kesehatan jika > > dikonsumsi oleh manusia. > > > > Semoga anda paham tulisan saya, sehingga bisa membedakan orang- orang > > semacam JIL dengan orang-orang semacam Amrozi. > > > > > WM FOR ACEH > Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara! > Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu > No Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti. > Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129. > > Milis Wanita Muslimah > Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. > Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com > ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita- muslimah/messages > Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com > Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] > Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED] > Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com > > This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... > Yahoo! Groups Links WM FOR ACEH Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara! Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti. Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129. Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/