--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Dadang Fahmi (QA)" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Itu menurut hukum modern yang anda sampaikan, tetapi pada saat 
berbicara
> hukum di Indenesia anda harus paham juga hukum apa saja yang 
berlaku dan
> diakui oleh negara dan bahkan menjadi inspirasi dari sebuah produk 
hukum di
> negeri ini, yaitu hukum negara sendiri, hukum adat dan hukum agama, 
ini
> sangat jelas sekali. Kiblat kita adalah hukum bangsa kita bukan 
sekedar
> adopsi dari Barat maka dari itu bangsa kita yang melek hukum sudah 
mulai
> memikirkan melepaskan diri dari penjajahan hukum karena selama ini 
kita
> menggunakan hukum produk Belanda yang sangat dipengaruhi oleh 
Perancis yang
> kandungannya berbau produk sekularis dan kristianity.

DP: Pemikiran hukum selalu berkembang sesuai dengan rasa peri 
keadilan masyarakat.  Nah sistem hukum sekuler di masyarakat 
demokratislah yg dalam sejarah telah terbukti dapat mengakomodasi 
perkembangan rasa peri keadilan ini karena hukum hanya berlaku jika 
disepakati bersama, dengan diundangkan melalui parlemen (wakil 
rakyat).  Sistem hukum kita memang amburadul karena upaya unifikasi 
belum pernah ada.  Kalau tidak salah upaya unifikasi hukum ini pernah 
dicanangkan dalam UUD RIS di tahun 50-an.  Tapi memang akan sangat 
mustahil dapat dilakukan jika filosofi yg mendasarinya sangat 
bertolak belakang.

> Namun tidak sedikit ternyata dari bangsa ini yang tidak sadar akan
> penjajahan atas produk hukum ini. Hukuman jatuh bukan sekedar 
karena ada
> alasan materil yang dirugikan tetapi juga terkait dengan kenyamanan 
nilai2
> emosional dan spiritual.

DP: Kenyamanan emosional dan spiritual memang dilindungi hukum tetapi 
tidak dicapai dengan menghalalkan darah orang lain secara sepihak dan 
diluar koridor hukum yg berlaku.  Jadi dalam masyarakat yg tertib 
pelaksanaan hukuman hanya dapat dilakukan oleh yg berwenang, bukan 
secara pribadi dan sepihak.

> Anda harus dapat membedakan apa arti diktaor apa arti pacis dalam 
konteks
> hukum. Sebuah produk hukum yang memutuskan sesorang harus dihukum 
mati
> apakah kemudian negara itu disebut facis?...saya pikir anda keliru 
dengan
> cara pandang seperti itu.

DP: Tergantung apakah hukuman mati itu memang bagian dari perangkat 
hukum yg telah disahkan parlemen atau belum.  Penerapan SI secara 
sepihak melalui perda bagi saya adalah suatu preseden kudeta hukum yg 
sangat berbahaya bagi kelangsungan bangsa yg mendukung supremasi 
hukum.  Bukan BENTUK hukumannya yg saya permasalahkan melainkan 
METODA pemberlakuan suatu bentuk hukuman yg tidak memenuhi asas2 yg 
moderen.
> 
> Wallahu'alam 
> 
> -----Original Message-----
> From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Dana Pamilih
> Sent: 02 Juli 2005 4:48
> To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Subject: [wanita-muslimah] Re: Fw: Mengapa Kita Perlu Meniru Barat?
> 
> Dalam hukum moderen, mengkritik agama bukan tindakan kriminal.  
Boro2
> dihukum mati, diadili saja tidak.  Setiap kritik boleh disambut 
dengan
> kritik balik.  
> 
> Ini baru bebas berpendapat.  
> 
> Sakit hati karena kritik thd agama belum syarat yg cukup utk 
menghukum
> mati orang lain, karena tidak ada korban nyawa, tidak ada individu 
yg
> dirugikan secara material.
> 
> Dalam sistem yg semena2, diktator, fasis, dan semacamnya kritik thd
> ideologi negara dapat diancam hukum mati.  Rupanya bung Dadang ini
> bersifat demikian.  Mudah berniat mencabut nyawa orang utk hal2 yg
> tidak crucial.
> 
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Anita Tammy"
> <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Dadang Fahmi (QA)" 
> > <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> > > Maaf bahasa anda sudah ngaco....he-man kejahatan itu 
pelanggaran, 
> > maka tidak
> > > tepat membagi kriteria sebuah tindakan dengan pembagian seperti 
> > anda itu.
> > > Maaf saya tidak pernah mengaitkan dengan JIL, baca postingan 
> > sebelumnya,
> > > saya katakan anda harus jernih dalam berpikir jangan penuh 
> > kebencian,
> > > sehingga perdebatan itu akan menajdi indah.
> > > 
> > > Makanya saya selalu mengambil contonya itu adalah amrozi, para 
> > pengedar
> > > narkoba, dll. Darah mereka itu halal karena secara hukum telah 
> > dianggap
> > > terbukti salah, kemudian lembaga pengadilan memutuskan 
vonisnya. 
> > Terkait
> > > dengan JIL jika mereka dianggap salah, kemudian ternyata secara 
> > hukum
> > > terbukti maka halal pulalah darahnya. Hal itu setelah lembaga 
resmi
> > > menyatakan bersalah, atas kesesatan dan penghinaannya terhadap 
> > Islam.
> > > 
> > > Paham tidak!!! Semoga anda mendapat hidayah dan taufiq....dan 
> > tidak terkunci
> > > pintu hati anda...yaaa muqollibal qulubi tsabit qolbi 'ala 
diinika
> > > 
> > 
> > Lho lho lho?! Penyesatan dan penghinaan itu, apa yg salah? Anak 
> > kecil di sekolah SD juga saling membohongi dan menghina teman 
> > mainnya? Itu perkara kecil. Kok pelakunya harus mati? Dulu waktu 
> > saya kecil, ibu saya bilang "sudahlah jangan dengarkan ejekan 
anak 
> > itu, nanti lama-lama juga berhenti sendiri."
> > 
> > Jangan bandingkan "kejahatan" JIL dengan kejahatan Amrozi atau 
> > pengedar narkoba. Amrozi jelas membunuh orang banyak. Menghabisi 
> > nyawa orang. Pengedar narkoba jelas merusak kesehatan generasi 
muda. 
> > Jelas-jelas narkoba adalah zat kimia yg berbahaya utk kesehatan 
jika 
> > dikonsumsi oleh manusia.
> > 
> > Semoga anda paham tulisan saya, sehingga bisa membedakan orang-
orang 
> > semacam JIL dengan orang-orang semacam Amrozi.
> 
> 
> 
> 
> WM FOR ACEH
> Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
> Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia 
Pasar Minggu
> No Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
> Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.
> 
> Milis Wanita Muslimah
> Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun 
masyarakat.
> Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
> ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-
muslimah/messages
> Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
> 
> This mailing list has a special spell casted to reject any 
attachment .... 
> Yahoo! Groups Links




WM FOR ACEH
Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No 
Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke