http://www.sinarharapan.co.id/berita/0507/11/opi01.html


Sidak Jangan Cuma di Bandara Soekarno-Hatta
Oleh Isaac T. Sinjal

Empat menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Rabu (6/7), melakukan inspeksi 
mendadak (Sidak) ke terminal III Bandara Soekarno-Hatta untuk melihat 
langsung masalah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari luar negeri. 
Mereka adalah Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Alwi 
Shihab, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Fahmi Idris, 
Menteri Perhubungan (Menhub), Hatta Radjasa, dan Menteri Negara Badan Usaha 
Milik Negara (Menneg BUMN), Sugiharto. Sebulan sebelumnya, Presiden Soesilo 
Bambang Yudhoyono juga melakukan sidak ke tempat itu.

Pada sidak tersebut, Fahmi Idris mengungkapkan 28 perusahaan PJTKI (Pengerah 
Jasa Tenaga Kerja Indonesia) sudah masuk daftar hitam, dua di an-taranya 
dalam proses di pengadilan. "PJTKI yang terbukti memalsukan dokumen, akan 
langsung masuk daftar hitam dan diajukan ke pengadilan", katanya. Menurut 
Menakertrans, ke-28 perusahaan tersebut melanggar ketentuan tentang 
penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri (UU No 39/ 
2004), yaitu memalsukan usia, nama, pendidikan, dan alamat. Pemalsuan 
dilakukan karena PJTKI ingin mengambil keuntungan dari pengiriman TKI 
sebanyak-banyaknya.
Dari pernyataan itu terbesit kesan derita TKI selama ini akibat perbuatan 
PJTKI yang hanya mau cari untung. Padahal pengusaha tidak mungkin melakukan 
pemalsuan dokumen tanpa bantuan aparat pemerintah, mulai dari tingkat desa. 
Dengan uang pelicin, calon TKI bisa memperoleh dokumen dari aparat. Dan ini 
lumrah terjadi di kalangan TKI informal, yaitu mereka yang akan bekerja 
sebagai pembantu rumah tangga (PRT).

Bila mengacu pada UU 39/2004 tersebut, maka semua PJTKI yang mengerahkan TKI 
informal masuk daftar itu.

Pelanggaran-pelanggaran itu antara lain atas Pasal 35 (a) yang mengharuskan 
calon TKI berusia sekurang-kurangnya 18 tahun kecuali bagi yang akan 
dipekerjakan pada pengguna perseorangan, berusia 21 tahun, (b) sehat jasmani 
dan rohani,(c) tidak dalam keadaan hamil bagi calon tenaga kerja perempuan, 
(d) berpendidikan sekurang-kurangnya lulus sekolah lanjutan tingkat pertama 
atau yang sederajat.

Diketahui Belakangan
Sebagian besar keluarga calon TKI hidup di bawah garis kemiskinan, sehingga 
tidak mungkin memberikan pendidikan kepada anak-anaknya. Paling banter 
mereka hanya mampu sampai anaknya bisa baca tulis.

Calon TKI informal yang paling banyak dipesan adalah perempuan, karena 
mereka akan dipekerjakan sebagai PRT, mengasuh anak, menjaga orang jompo, 
maupun orang sakit yang dirawat jalan. Menurut pengusaha, enam dari sepuluh 
dokumen tentang data pribadi calon TKI informal, belakangan diketahui 
melanggar undang-undang.

Mengapa baru diketahui belakangan oleh para pengusaha? "Para calon TKI itu 
mengurus dokumen data pribadinya di kampungnya masing-masing, dan agen-agen 
kami yang lebih dikenal dengan sebutan sponsor, sama sekali tidak mengetahui 
asli/tidaknya dokumen itu ketika membawa calon TKI dari de-sanya," kilah 
seorang pengusaha pengerah TKI ke luar negeri.

Biasanya, dalam penampungan sementara, saat dididik dan diurus dokumen 
keimigrasian untuk pemberangkatan, dan setelah uji kompetensi di 
Depnakertrans, barulah diketahui ada calon TKI yang dokumen pribadinya 
bodong (palsu). Namun dengan polosnya sang pengusaha mengakui sekali pun 
sudah diketahui dokumennya palsu, para calon TKI itu tetap diberangkatkan.

"Mereka sudah bisa mendapatkan paspor dan visa dan terlebih lagi lulus uji 
kompetensi Depnakertrans. Kami sebagai pengusaha tidak mau rugi, kelebihan 
pendapatan 100 rupiah sudah merupakan untung bagi kami, sehingga kami tidak 
membatalkannya. Tetapi, kalau calon TKI itu gagal uji kompetensi, kita 
batalkan keberangkatannya dan diganti," demikian ungkapan beberapa pengusaha 
PJTKI.

"Jadi, kalau menteri mau memasukkan PJTKI yang melanggar ketentuan dalam 
daftar hitam, bisa sebagian besar terkena, malahan dimungkinkan semua 
 PJTKI," katanya lagi.

Sidak di Kampung
Melihat kenyataan tersebut, sebaiknya pihak pemerintah khususnya 
Menakertrans dan menteri menteri terkait, melakukan sidak TKI langsung di 
kampung/desa asal calon TKI.
Inspeksi secara langsung ke kampung/desa-desa, menteri dapat melihat 
kehidupan ekonomi warga yang anggota keluarganya menjadi TKI di luar negeri. 
Hasil sidak ke desa itu akan membuat pemerintah tidak akan lagi 
"mengkambinghitamkan" 
PJTKI.

"Dengan adanya sidak secara langsung di tempat asal para calon TKI tersebut, 
maka pemerintah bisa memaklumi sebab musabab kami mendiamkan para calon TKI 
menggunakan dokumen bodong.
Memang harus diakui, ada sejumlah pengusaha yang nakal, yang menelantarkan 
atau memperlakukan TKI informal itu tanpa rasa kemanusiaan. Kami setuju 
mereka dikenakan sanksi seberat-beratnya, bukan hanya menutup perusahaan dan 
dikenakan denda, tapi juga perlu dihukum badan. Termasuk para aparat 
pemerintah mulai dari tingkat desa".

Bagaimanapun perlu disyukuri berkat yang dilimpahkan di kampung-kampung 
melalui kiriman uang hasil keringat warganya yang bekerja di luar negeri.

Yang amat penting pemerintah harus menjaga jangan sampai TKI yang tiba di 
tanah air justru diperas oknum-oknum tak bertanggung jawab. Juga patut 
diupayakan agar mereka tak diperlakukan semena-mena di luar negeri.
Perhatian semua pihak terhadap TKI harus dinomorsatukan. Dukungan dan 
bantuan kepada TKI harus dimulai dari kampung asal sampai ke tempat 
penampungan sementara, latihan, keberangkatan, dan kedatangan mereka kembali 
ke tanah air melalui bandara. Pemerasan harus dihilangkan sama sekali, sejak 
di bandara sampai tiba kembali di kampung halaman.

Penulis adalah wartawan dan pengurus LSM Peduli TKI
 



WM FOR ACEH
Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No 
Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke