http://www.sinarharapan.co.id/berita/0507/11/opi01.html
Sidak Jangan Cuma di Bandara Soekarno-Hatta Oleh Isaac T. Sinjal Empat menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Rabu (6/7), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke terminal III Bandara Soekarno-Hatta untuk melihat langsung masalah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari luar negeri. Mereka adalah Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Alwi Shihab, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Fahmi Idris, Menteri Perhubungan (Menhub), Hatta Radjasa, dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN), Sugiharto. Sebulan sebelumnya, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono juga melakukan sidak ke tempat itu. Pada sidak tersebut, Fahmi Idris mengungkapkan 28 perusahaan PJTKI (Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia) sudah masuk daftar hitam, dua di an-taranya dalam proses di pengadilan. "PJTKI yang terbukti memalsukan dokumen, akan langsung masuk daftar hitam dan diajukan ke pengadilan", katanya. Menurut Menakertrans, ke-28 perusahaan tersebut melanggar ketentuan tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri (UU No 39/ 2004), yaitu memalsukan usia, nama, pendidikan, dan alamat. Pemalsuan dilakukan karena PJTKI ingin mengambil keuntungan dari pengiriman TKI sebanyak-banyaknya. Dari pernyataan itu terbesit kesan derita TKI selama ini akibat perbuatan PJTKI yang hanya mau cari untung. Padahal pengusaha tidak mungkin melakukan pemalsuan dokumen tanpa bantuan aparat pemerintah, mulai dari tingkat desa. Dengan uang pelicin, calon TKI bisa memperoleh dokumen dari aparat. Dan ini lumrah terjadi di kalangan TKI informal, yaitu mereka yang akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Bila mengacu pada UU 39/2004 tersebut, maka semua PJTKI yang mengerahkan TKI informal masuk daftar itu. Pelanggaran-pelanggaran itu antara lain atas Pasal 35 (a) yang mengharuskan calon TKI berusia sekurang-kurangnya 18 tahun kecuali bagi yang akan dipekerjakan pada pengguna perseorangan, berusia 21 tahun, (b) sehat jasmani dan rohani,(c) tidak dalam keadaan hamil bagi calon tenaga kerja perempuan, (d) berpendidikan sekurang-kurangnya lulus sekolah lanjutan tingkat pertama atau yang sederajat. Diketahui Belakangan Sebagian besar keluarga calon TKI hidup di bawah garis kemiskinan, sehingga tidak mungkin memberikan pendidikan kepada anak-anaknya. Paling banter mereka hanya mampu sampai anaknya bisa baca tulis. Calon TKI informal yang paling banyak dipesan adalah perempuan, karena mereka akan dipekerjakan sebagai PRT, mengasuh anak, menjaga orang jompo, maupun orang sakit yang dirawat jalan. Menurut pengusaha, enam dari sepuluh dokumen tentang data pribadi calon TKI informal, belakangan diketahui melanggar undang-undang. Mengapa baru diketahui belakangan oleh para pengusaha? "Para calon TKI itu mengurus dokumen data pribadinya di kampungnya masing-masing, dan agen-agen kami yang lebih dikenal dengan sebutan sponsor, sama sekali tidak mengetahui asli/tidaknya dokumen itu ketika membawa calon TKI dari de-sanya," kilah seorang pengusaha pengerah TKI ke luar negeri. Biasanya, dalam penampungan sementara, saat dididik dan diurus dokumen keimigrasian untuk pemberangkatan, dan setelah uji kompetensi di Depnakertrans, barulah diketahui ada calon TKI yang dokumen pribadinya bodong (palsu). Namun dengan polosnya sang pengusaha mengakui sekali pun sudah diketahui dokumennya palsu, para calon TKI itu tetap diberangkatkan. "Mereka sudah bisa mendapatkan paspor dan visa dan terlebih lagi lulus uji kompetensi Depnakertrans. Kami sebagai pengusaha tidak mau rugi, kelebihan pendapatan 100 rupiah sudah merupakan untung bagi kami, sehingga kami tidak membatalkannya. Tetapi, kalau calon TKI itu gagal uji kompetensi, kita batalkan keberangkatannya dan diganti," demikian ungkapan beberapa pengusaha PJTKI. "Jadi, kalau menteri mau memasukkan PJTKI yang melanggar ketentuan dalam daftar hitam, bisa sebagian besar terkena, malahan dimungkinkan semua PJTKI," katanya lagi. Sidak di Kampung Melihat kenyataan tersebut, sebaiknya pihak pemerintah khususnya Menakertrans dan menteri menteri terkait, melakukan sidak TKI langsung di kampung/desa asal calon TKI. Inspeksi secara langsung ke kampung/desa-desa, menteri dapat melihat kehidupan ekonomi warga yang anggota keluarganya menjadi TKI di luar negeri. Hasil sidak ke desa itu akan membuat pemerintah tidak akan lagi "mengkambinghitamkan" PJTKI. "Dengan adanya sidak secara langsung di tempat asal para calon TKI tersebut, maka pemerintah bisa memaklumi sebab musabab kami mendiamkan para calon TKI menggunakan dokumen bodong. Memang harus diakui, ada sejumlah pengusaha yang nakal, yang menelantarkan atau memperlakukan TKI informal itu tanpa rasa kemanusiaan. Kami setuju mereka dikenakan sanksi seberat-beratnya, bukan hanya menutup perusahaan dan dikenakan denda, tapi juga perlu dihukum badan. Termasuk para aparat pemerintah mulai dari tingkat desa". Bagaimanapun perlu disyukuri berkat yang dilimpahkan di kampung-kampung melalui kiriman uang hasil keringat warganya yang bekerja di luar negeri. Yang amat penting pemerintah harus menjaga jangan sampai TKI yang tiba di tanah air justru diperas oknum-oknum tak bertanggung jawab. Juga patut diupayakan agar mereka tak diperlakukan semena-mena di luar negeri. Perhatian semua pihak terhadap TKI harus dinomorsatukan. Dukungan dan bantuan kepada TKI harus dimulai dari kampung asal sampai ke tempat penampungan sementara, latihan, keberangkatan, dan kedatangan mereka kembali ke tanah air melalui bandara. Pemerasan harus dihilangkan sama sekali, sejak di bandara sampai tiba kembali di kampung halaman. Penulis adalah wartawan dan pengurus LSM Peduli TKI WM FOR ACEH Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara! Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti. Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129. Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/