Wa'alaikum salam, Tergantung kesepakatan antara suami dan istri. Bisa saja, si suami bukan pencari nafkah utama, malah si istri yg menjadi pencari nafkah utama. Gaji suami boleh kecil dari istri, tapi kalo kesepakatannya spt itu, keduanya fine2 aja, ya silakan. Yg repot itu kalo keinginan masing2 pihak tidak klop. Salah satu tidak mau jadi pencari nafkah utama, mau hidup darimane? :-)
Demikian juga dng pembagian tugas rumah tangga lainnya, ini perlu dibicarakan antara suami dan istri. Jadi, bukan cuma soal penghasilan, siapa yg menjadi pencari nafkah utama yg dibahas oleh suami-istri, tapi juga soal tugas-tugas domestik lainnya. Pepatah mengatakan: Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing :-) Yg 'benar' itu, ya yg sesuai kesepakatan :-) Yg 'salah' itu, yg sengaja menelantarkan. Punya kemampuan, tapi sengaja menelantarkan. Faktor/unsur kesengajaannya itu yg membuat tindakannya jadi salah. Maksute, udah tidak mau mencari nafkah (tidak mau kan beda dng tidak bisa), tidak mau menjalankan tanggung jawab serta tugas2 rumah tanga lainnya. Berlaku buat suami dan istri. Wassalam, -----Original Message----- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Dodik S Sent: Monday, July 11, 2005 12:42 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: [wanita-muslimah] Kewajiban mencar nafkah si suami sampai sejauh mana? Assalamu' alaium wr.wb Pada dasarnya kewajiban suami adalah mencari nafkah, akan tetapi apabila jumlahnya tidak mencukupi apakah si suami dapat dipersalahkan atau berdosa? Sering terjadi suami sudah kerja banting2 tulang tapi namanya rezeki kan pemberian Allah SWT. Apabila jumlah yang didapat suami tidak mencukupi apakah hal tersebut dapat dikatakan si suami telah menelantarkan istri dan keluarganya? Kalau zaman sekarang bisa saja hal tersebut dijustifikasi oleh sighat tagligh yang menyebutkan jika si suami menelantarkan istri dapat menuntut cerai. Apakah di dalam Islam hal tersebut di benarkan? Wassalam NB: buat teman saya yang sedang mencari pendamping hidup, namun gagal terus gara2 masalah materi. WM FOR ACEH Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara! Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti. Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129. Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/