Dari tetangga: ----- Original Message ----- From: Una Koalisi Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, July 19, 2005 4:34 PM Subject: [mediacare] *Workshop: mengintegrasikan Perspektif Gender dalam RUU Perlindungan Saksi*
Jakarta, 19 Juli 2005 No. : 462/KNAKTP/RHM/RH/VII/05 Lamp. : --- Hal : Workshop: mengintegrasikan Perspektif Gender dalam RUU Perlindungan Saksi Kepada yang terhormat Anggota Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan Anggota Koalisi Perlindungan Saksi Anggota Jaringan Kerja Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan Teman-teman dari Organisasi/Lembaga di Bidang Hak-hak Perempuan Teman-teman dari Organisasi/Lembaga di Bidang Hak Asasi Manusia Dengan hormat, Adanya Undang-Undang Perlindungan Saksi adalah hal yang sangat penting. Realitasnya ketiadaan Undang-Undang ini telah menimbulkan dampak banyaknya Kasus-kasus Pelanggaran HAM tidak dapat diproses dan Korban tidak mendapatkan Keadilan. Ketiadaan Undang-Undang yang memberi perlindungan terhadap keselamatan Saksi menyebabkan Korban enggan dan takut bersaksi di Pengadilan sementara Pelaku bebas berkeliaran. Bahkan Korban khususnya perempuan dan anak rentan menjadi target kekerasan (upaya balas dendam) ketika menjadi Saksi dari Kasus Kekerasan yang mereka alami. Akibatnya seringkali Kasus Kekerasan terhadap Anak-anak tidak dapat diproses sampai tuntas Perempuan mengalami situasi yang khas dan spesifik dalam proses penanganan Kasus Pidana. Para Perempuan yang mengalami Kekerasan baik yang diposisikan sebagai Korban maupun yang diposisikan sebagai "Pelaku" (Perempuan yang pada awalnya merupakan Korban Kekerasan) mengalami situasi yang sulit: merasa malu, tertekan dan merasa berdosa, psikologis Korban atau "Pelaku" terganggu, ragu-ragu untuk untuk menyampaikan apa yang dialaminya, pesimis apakah orang lain percaya apa yang diceritakannya, tidak percaya diri, takut cemoohan orang, trauma karena harus mengulang hal-hal yang sama, takut membayangkan proses Peradilan, takut apakah Pengadilan melindunginya atau semakin menyulitkannya. Perempuan Korban Kekerasan yang diposisikan sebagai Korban juga mengalami situasi yang sulit: tidak tahu harus melapor ke mana, takut atas intimidasi Pelaku, ingin menyelesaikan segera masalahnya dan tidak ingin mengingat lagi apa yang sudah dialaminya, merasa terguncang dan tertekan ketika mengetahui Terdakwa/Pelaku dibebaskan atau diberi Hukuman yang ringan, takut balas dendam dari Terdakwa/Terpidana jika mereka telah bebas dari Hukum. Perempuan Korban Kekerasan yang ditempatkan sebagai "Pelaku" juga mengalami situasi yang sulit: menyalahkan diri sendiri dan merasa pantas mendapatkan hukuman, sangat percaya terhadap teman-temannya yang berada satu sel dengan dirinya mengenai proses Pemeriksaan Perkara di Pengadilan, tidak mengetahui Haknya untuk mendapat Bantuan Hukum cuma-cuma. Karena itu Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan dan Koalisi Perlindungan Saksi mengundang Ibu/Bapak/Saudara untuk menghadiri Workshop: mengintegrasikan Perspektif Gender dalam Rancang Undang-Undang Perlindungan Saksi, pada: Hari, Tanggal : Senin, 25 Juli 2005 Waktu : 12.00 - 17.00 WIB Tempat : Komnas Perempuan Atas Kehadiran dan Bantuannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, R. Husna Mulya Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan Untuk Informasi dapat menghubungi: m Candra 3903963 m Lina 081808326094, 92701331 Send instant messages to your online friends http://au.messenger.yahoo.com Klik: http://mediacare.blogspot.com Untuk berlangganan, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] SPONSORED LINKS Dan -------------------------------------------------------------------------------- YAHOO! GROUPS LINKS a.. Visit your group "mediacare" on the web. b.. To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] c.. Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. -------------------------------------------------------------------------------- [Non-text portions of this message have been removed] Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/