Dari tetangga:

----- Original Message ----- 
From: Una Koalisi Perempuan 
To: [EMAIL PROTECTED] 
Sent: Tuesday, July 19, 2005 4:34 PM
Subject: [mediacare] *Workshop: mengintegrasikan Perspektif Gender dalam RUU 
Perlindungan Saksi*


Jakarta, 19 Juli 2005

 

No.      :  462/KNAKTP/RHM/RH/VII/05  

Lamp.  :  ---

Hal      :  Workshop: mengintegrasikan Perspektif Gender dalam RUU Perlindungan 
Saksi

 

Kepada yang terhormat
Anggota Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan
Anggota Koalisi Perlindungan Saksi
Anggota Jaringan Kerja Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan
Teman-teman dari Organisasi/Lembaga di Bidang Hak-hak Perempuan

Teman-teman dari Organisasi/Lembaga di Bidang Hak Asasi Manusia

 

 

 

Dengan hormat,

 

Adanya Undang-Undang Perlindungan Saksi adalah hal yang sangat penting. 
Realitasnya ketiadaan Undang-Undang ini telah menimbulkan dampak banyaknya 
Kasus-kasus Pelanggaran HAM tidak dapat diproses dan Korban tidak mendapatkan 
Keadilan. Ketiadaan Undang-Undang yang memberi perlindungan terhadap 
keselamatan Saksi menyebabkan Korban enggan dan takut bersaksi di Pengadilan 
sementara Pelaku bebas berkeliaran. Bahkan Korban khususnya perempuan dan anak 
rentan menjadi target kekerasan (upaya balas dendam) ketika menjadi Saksi dari 
Kasus Kekerasan yang mereka alami. Akibatnya seringkali Kasus Kekerasan 
terhadap Anak-anak tidak dapat diproses sampai tuntas 

 

Perempuan mengalami situasi yang khas dan spesifik dalam proses penanganan 
Kasus Pidana. Para Perempuan yang mengalami Kekerasan baik yang diposisikan 
sebagai Korban maupun yang diposisikan sebagai "Pelaku" (Perempuan yang pada 
awalnya merupakan Korban Kekerasan) mengalami situasi yang sulit: merasa malu, 
tertekan dan merasa berdosa, psikologis Korban atau "Pelaku" terganggu, 
ragu-ragu untuk untuk menyampaikan apa yang dialaminya, pesimis apakah orang 
lain percaya apa yang diceritakannya, tidak percaya diri, takut cemoohan orang, 
trauma karena harus mengulang hal-hal yang sama, takut membayangkan proses 
Peradilan, takut apakah Pengadilan melindunginya atau semakin menyulitkannya.

 

Perempuan Korban Kekerasan yang diposisikan sebagai Korban juga mengalami 
situasi yang sulit: tidak tahu harus melapor ke mana, takut atas intimidasi 
Pelaku, ingin menyelesaikan segera masalahnya dan tidak ingin mengingat lagi 
apa yang sudah dialaminya, merasa terguncang dan tertekan ketika mengetahui 
Terdakwa/Pelaku dibebaskan atau diberi Hukuman yang ringan, takut balas dendam 
dari Terdakwa/Terpidana jika mereka telah bebas dari Hukum.

 

Perempuan Korban Kekerasan yang ditempatkan sebagai "Pelaku" juga mengalami 
situasi yang sulit: menyalahkan diri sendiri dan merasa pantas mendapatkan 
hukuman, sangat percaya terhadap teman-temannya yang berada satu sel dengan 
dirinya mengenai proses Pemeriksaan Perkara di Pengadilan, tidak mengetahui 
Haknya untuk mendapat Bantuan Hukum cuma-cuma.     

 

Karena itu Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan dan Koalisi Perlindungan 
Saksi mengundang Ibu/Bapak/Saudara untuk menghadiri Workshop: mengintegrasikan 
Perspektif Gender dalam Rancang Undang-Undang Perlindungan Saksi, pada:

 

Hari, Tanggal            : Senin, 25 Juli 2005

Waktu             : 12.00 - 17.00 WIB

Tempat             : Komnas Perempuan

 

Atas Kehadiran dan Bantuannya kami ucapkan terima kasih.

 

 

Hormat kami,

 

 

R. Husna Mulya
Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan
 

Untuk Informasi dapat menghubungi:

m      Candra 3903963   

m      Lina 081808326094, 92701331 

Send instant messages to your online friends http://au.messenger.yahoo.com 

Klik: http://mediacare.blogspot.com

Untuk berlangganan, kirim email kosong ke:
[EMAIL PROTECTED] 





SPONSORED LINKS Dan  


--------------------------------------------------------------------------------
YAHOO! GROUPS LINKS 

  a..  Visit your group "mediacare" on the web.
    
  b..  To unsubscribe from this group, send an email to:
   [EMAIL PROTECTED]
    
  c..  Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 


--------------------------------------------------------------------------------



[Non-text portions of this message have been removed]



Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke