Dari Warung Global Interaktif Bali Post Sepeser pun Korupsi Harus Diberantas
MANTAN Presiden Megawati Sukarnoputri menyatakan keprihatinannya atas tindakan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal ini bisa menimbulkan persepsi bahwa sepertinya korupsi dilanggengkan. Padahal, sebaiknya sepeser pun seseorang bila melakukan korupsi harus tetap diberantas karena hal ini menyangkut komitmen bangsa yakni reformasi. Oleh karenanya, disayangkan ada pernyataan semacam ini, apalagi datang dari seorang mantan presiden. Demikian antara lain pendapat dalam acara Warung Global yang disiarkan langsung Radio Global FM Bali 96,5 Kinijani Jumat (29/7) kemarin. Acara ini juga dipancarluaskan oleh Radio Genta Swara Sakti Bali dan Radio Singaraja FM. Berikut rangkuman selengkapnya. -------------------------- Sinda di Siulan menyatakan tidak mengerti dengan istilah euforia tetapi yang ia prihatinkan adalah seorang Mega pernah mengatakan rasa prihatin seperti itu. Kita lihat apa yang pernah dilakukannya dalam pemberantasan korupsi. Jangankan pemberantasan, sudah menjadi tersangka saja dibebaskan karena hal ini tidak terlepas dari cara kepemimpinan Mega. Sinda mengatakan tidak terlalu membela pemerintahan yang sekarang tetapi salah satu korupsi adalah 'tabungan' masa lalu. Dia lebih mendukung yang mau tapi tak mampu, ketimbang mampu tapi tak mau. Pernyatan Mega dikatakan oleh Sinda, berarti seperti membenarkan korupsi dan tidak usah diberantas. Menurut Jujur di Sanglah, kalau pemerintahan tidak berubah lantas apakah kasus Puteh bisa dibawa ke pengadilan? Pasti jauh dari harapan, seperti kasus besar Buloggate, Tangker, dan lain-lain, semestinya diselesaikan oleh yang memberantas korupsi. Jujur bukan melihat dari masalah politisnya tetapi lebih pada kepentingan masyarakat yakni kerugian negara yang diakibatkan oleh oknum, karena selama ini korupsi dilakukan orang banyak. Semestinya, apa pun yang dilakukan harus diingat bahwa itu adalah uang rakyat, bukan uang kelompok. Saat ini kerugian yang ditimbulkan yang menjadi persoalan adalah karena yang dikorup adalah uang rakyat. Mereka dalam hal ini oknum, sering mengaitkan dengan unsur politis padahal masyarakat marah dengan ulah mereka. Kalau kita konsekuen melaksanakan pemberantasan korupsi tidak berpatokan pada undang-undang saja dalam menangkap pencuri tetapi dengan cara apa pun dia lebih cenderung mendukung seperti itu. Namun jika UU diterapkan sepertinya terjadi pembodohan karena mereka sendiri yang mengatur UU. Nang Tualen di Denpasar prihatin atas pernyataan Ibu Mega. Kenapa Mega prihatin terhadap pemberantasan korupsi padahal dia sendiri yang mendahului dengan membentuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), jangankan 5 juta, satu juta saja korupsi yang dilakukan harus dikejar karena uang yang digunakan adalah uang negara. Natri Udiani di Denpasar berpendapat lain. Dengan menyatakan SBY sekarang lebih lemah dari Mega, ia mengibaratkan pemerintahannya kelihatan ompong karena pelaku korupsi setelah ditangkap tidak diproses secara tuntas. Semestinya yang dilakukan pembersihan terlebih dulu adalah menangkap yang besar-besar, jangan hanya bisa menangkap yang kelas teri saja. Natri lebih melihat pada keberhasilan Mega dalam membuat perubahan. Tempo hari Mega sudah berani dengan mengawali mendirikan KPK, UU Pemilu dan lainnya namun janji 100 hari SBY belum terealisasi. Dewa Pacung di Gianyar sependapat dengan komentar lainnya. Secara pribadi ia berharap pemberantasan korupsi sebaiknya diutamakan mereka yang korupsinya sangat besar merugikan negara daripada pemberantasan judi, namun ia juga menambahkan bahwa apa pun bentuknya yang bisa menimbulkan kerugian negara tetap harus diproses secara hukum bukan malah mentok tidak ada ujung pangkalnya. Agung Adnyana di Sanur mempertanyakan, Mega saat menjabat sebagai Presiden dulu dalam upaya memberantas KKN tapi kenapa malah pada pemerintahannya mengeluarkan UU calon tersangka boleh menjadi pejabat? Hal ini malah mengarah ke peluang untuk bertentangan pada upaya pemberantasan korupsi. Letak semua ini ada pada payung hukum yang malah membuat tersendat-sendatnya pemberantasan korupsi. Kenapa SBY tidak meninjau hal ini terlebih dulu sebelum nenerapkan hal lainnya karena jika hal ini ditinjau maka akan berimbas baik pada faktor perubahan. Yang menjadi pertanyaan, apakah pemberantasan korupsi ini hanya dipakai jargon saja. Menurut dia, kalau meluruskan satu tugas harus berangkat dari payung hukum. Menurut Anton di Denpasar semua Presiden justru memprihatinkan. Karena dari dulu sampai sekarang korupsi tidak pernah diberantas secara tuntas, padahal cara memberantas sangat sederhana, yakni ada kemauan untuk berani menerapkan hukuman mati kepada koruptor yang merugikan negara di atas 100 Juta. Maka jika diterapkan akan menjadi efek jera dan terapi kejut bagi yang akan melakukannya. Kalau dikatakan pemberantasan korupsi banyak menangkap orang, ia sependapat, memang harus ditangkap dan diadili berapa pun korupsi yang dilakukan asal realisasinya nyata. Jika realisasi hukuman tidak ada maka inilah yang terlihat menyedihkan. Goatama di Gianyar mengajak, keprihatinan Mega kita sikapi secara proporsional. Kata dia, Mega bukan melarang korptor 1 s.d. 5 juta ditangkap, kalau SBY mau menegakkan hukum seharusnya yang besar-besar dulu diadili dan yang kecil belakangan karena datanya belum jelas. Tetapi bagaimana dengan saat sebelum Mega menjabat? Seharusnya kasus-kasus korupsi juga diselesaikan. Goatama melihat pemerintahan SBY ada kemauan tapi keberanian kurang, SBY belum berani menangkap koruptor-koruptor besar. Dengan gebrakan ini SBY berharap membuat kesan di masyarakat bahwa pemerintah sudah berani menegakkan hukum tapi tidak ada kepastian hukuman. Jodog di Denpasar melihat pada saat Mega memeritah sistem pemerintahannya adalah semi presidensil, presiden terasa dibebani dalam menjalankan pemerintahannya berdasarkan GBHN dan konsultasi dengan DPR, tanpa DPR tidak bisa menjalankan pemerintahan. Namun sekarang saat SBY menjabat mendapat legitimasi dari rakyat, tanpa persetujuan DPR tidak apa yang penting tidak melanggar UU. Hal ini terlihat saat SBY menaikkan harga BBM sementara Mega harus konsultasi dulu. SBY sebenarnya mendapat mandat luar biasa dari rakyat, kalau mau menegakkan UU semestinya SBY bisa melaksanakan pemberantasan korupsi tingkat atas namun saat ini yang bisa dipegang SBY hanya yang bawah-bawah saja. Menurut Ledang di Denpasar, sebetulnya posisi SBY dan Mega saat memegang kendali kekuasaan harus selalu mengadakan dengar pendapat dengan DPR. Namun jika kasus saat ini dikatakan hanya bersifat politis tidak semuanya benar dan saat ini semua sifatnya nasional. SBY berhak mengatasi KKN, mengapa Mega banyak mengeluh, apa yang dilakukan SBY karena Mega tidak mampu saat itu menguasai keadaan. Saat itu Mega masih ewuh pakewuh dengan orang-orangnya akibat diterbitkannya PP 110 dan PP itulah malah menimbulkan kesuburan korupsi. Ledang menambahkan, SBY sedang menciptakan rasa takut untuk orang yang tidak mau korupsi. Dia juga menilai, dengan peryataan Mega seperti itu malah akan menurunkan kredibilitas Mega sendiri. Ugi di Kediri mengaku gembira dan senang ada seorang pemimpin memperhatikan bawahannya, tetapi dalam hal ini kita jangan lupa waktu reformasi bangsa, jangan lupa dengan tuntutan reformasi, di antaranya penegakan supremasi hukum, pemberantasan KKN. Hal inilah dipakai acuan untuk membersihkan negara. Jery di Kuta sangat menyayangkan pernyataan Mega. Karena menurut dia, walaupun satu rupiah, kalau jelas-jelas terlibat korupsi memang harus ditangkap. Harapan kepada SBY dan pasangannya, langkah utama yang dilakukan sebenarnya adalah pembersihan di tubuh penegak hukum. Karena yang memproses suatu kasus adalah penegak hukum tanpa didahului itu akan susah nantinya. Siapa pun pemimpinnnya Indonesia tetap nomor satu korupsinya karena aparatnya masih payah. Menurut Putu Suarjana di Singaraja, hukum alam siapa pun orangnya di luar sistem akan mampu mengeluarkan ide-ide cemerlang, seperti halnya mantan presiden kita mencoba untuk menjadi pengamat tapi ketika berada di sistem maka terbelenggu dalam kepentingan individu. Putu bertanya, saat Mega menjadi presiden apa yang ia amati di luar sistem terasa benar dan kadang menjadi jalan yang benar, ketika menjadi presiden tidak ada yang signifikan yang ia lakukan malah dilemahkan oleh orang-orang di sekeliling mereka. Putu menyatakan kesetujuannya terhadap suatu tindakan yang seharusnya dilakukan seorang presiden sekecil apa pun bentuk korupsi yang dilakukan harus ditangkap. * wis http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/7/30/b1.htm [Non-text portions of this message have been removed] Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/