http://www.suaramerdeka.com/harian/0507/30/nas04.htm
Akan Perjuangkan Kader Wanita JAKARTA - Bidang Kewanitaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menargetkan perolehan kursi bagi anggota legislatif perempuan terjadi peningkatan rata-rata 300 persen pada Pemilu 2009. Demikian hasil Sidang Komisi Kewanitaan PKS yang disampaikan kepada wartawan di Hotel Century, Jumat kemarin. Peningkatan perolehan kursi legislatif tersebut dicanangkan untuk DPR RI, DPRD I, dan DPRD II. Sidang komisi yang merupakan rangkaian Munas I PKS itu dipimpin oleh Ketua Bidang Kewanitaan Ledia Hanifa dan beranggotakan perwakilan MPP, DPP, Dewan Syariah Pusat, Bidang Pembinaan Kader, dan utusan wilayah yang berasal dari 32 provinsi. Menurut hasil sidang komisi, keputusan untuk meningkatkan jumlah caleg wanita tidak sekadar respons terhadap tuntutan UU Pemilu No 3/2003 Pasal 65 tentang Keterwakilan Perempuan, tetapi lebih didasarkan kepada kebutuhan untuk menyelesaikan permasalahan perempuan, anak, serta keluarga. Lebih lanjut, komisi tersebut menilai bahwa masalah perempuan, anak, dan keluarga diprediksi akan semakin meningkat pada masa mendatang. Target capaian Pemilu 2009 itu sekaligus merupakan wujud konkret upaya pemberdayaan potensi kader wanita yang berjumlah lebih dari 50 persen dari total kader.(bn-14h) [Non-text portions of this message have been removed] Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/