http://www.suaramerdeka.com/harian/0508/01/nas14.htm
Dien Didesak Mundur dari Kepengurusan MUI SOLO - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah meminta Ketua Umum PP Muhammadiyah Dien Syamsuddin mundur sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), periode 2005-2010. Tak hanya dari Pemuda Muhammadiyah, desakan itu juga disampaikan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM), dan Nasyiatul Aisyiyah (NA). Hal itu disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Abdul Mu'ti sebelum memberikan pengarahan pada Pelatihan Melati Dewasa yang diselenggarakan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah di Balai Muhammadiyah Solo, Sabtu malam (30/7). Pelatihan Melati Dewasa berlangsung 29-31 Juli dan diikuti 25 Pimpinan Daerah Muhammadiyah se-Jawa Tengah. Lebih lanjut Mu'ti menjelaskan, permintaan mundur dari jabatan Wakil Ketua MUI itu merupakan hasil kesepakatan bersama yang baru saja dicanangkan di Jakarta, baru-baru ini. Alasannya, agar Dien bisa sepenuhnya mengurus Muhammadiyah. ''Kami berharap dengan dilandasi jiwa besar, Pak Dien mau mengundurkan diri dari kepengurusan MUI. Namun semuanya memang terpulang kepada beliau,'' ujarnya. Posisi Ketua Umum PP Muhammadiyah, kata dia, membutuhkan konsentrasi penuh dan menyita waktu. Hal itu disebabkan banyaknya masalah organisasi dan kemasyarakatan yang harus diselesaikan. Apalagi di Muhammadiyah juga terdapat ketentuan tidak boleh merangkap menjadi pimpinan organisasi yang amal usahanya sama. ''Padahal amal usaha MUI hampir sama dengan Muhammadiyah.'' Berkaitan dengan kepengurusan MUI periode 2005-2010 yang baru tersusun, Mu'ti menilai bahwa sebagian figur yang memimpin MUI sekarang adalah figur lama. ''Hanya berganti posisi, sehingga tidak ada yang baru, kecuali Yunahar Ilyas. Saya memandang ada regenerasi di tubuh MUI.'' 11 Fatwa Mengomentari 11 fatwa MUI hasil Musyawarah Nasional yang baru saja berlangsung, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah mengemukakan, ada beberapa fatwa yang terlalu teknis yang sebenarnya tidak perlu difatwakan pada kapasitas Musyawarah Nasional sebesar MUI. Namun demikian, dia menilai, ada dua fatwa yang cukup progresif. Misalnya, fatwa tentang kekayaan intelektual, cukup progresif dan memiliki kesesuaian yang cukup tinggi dengan persoalan kebangsaan. Selain itu, fatwa yang terkait dengan Perpres 36 Tahun 2005 tentang Penggunaan Tanah untuk Kepentingan Umum, juga memiliki efek kebangsaan yang luas. Adapun fatwa yang lain, seperti doa bersama, beberapa kriteria maslahat, fatwa mengenai sekulerisme, liberalisme, pluralisme, dan Ahmadiyah, menurutnya sebenarnya tidak perlu dikeluarkan oleh musyawarah sebesar Munas MUI. ''Fatwa seperti itu, cukup diserahkan kepada ulama-ulama tingkat lokal karena terlalu teknis dan kriteria maslahat sudah dibahas di mana-mana. Setiap orang bicara mengenai usul fikih mesti ada kriteria maslahat. Sehingga dalam beberapa hal, fatwa itu menimbulkan reaksi yang negatif dalam masyarakat.''(G13-34v) [Non-text portions of this message have been removed] Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/