http://www.suaramerdeka.com/harian/0508/01/nas14.htm


Dien Didesak Mundur dari Kepengurusan MUI


SOLO - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah meminta Ketua Umum PP Muhammadiyah 
Dien Syamsuddin mundur sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), 
periode 2005-2010. Tak hanya dari Pemuda Muhammadiyah, desakan itu juga 
disampaikan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM), Ikatan Mahasiswa 
Muhammadiyah (IMM), Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM), dan Nasyiatul Aisyiyah 
(NA).

Hal itu disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Abdul Mu'ti sebelum 
memberikan pengarahan pada Pelatihan Melati Dewasa yang diselenggarakan 
Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah di Balai Muhammadiyah Solo, 
Sabtu malam (30/7). Pelatihan Melati Dewasa berlangsung 29-31 Juli dan diikuti 
25 Pimpinan Daerah Muhammadiyah se-Jawa Tengah.

Lebih lanjut Mu'ti menjelaskan, permintaan mundur dari jabatan Wakil Ketua MUI 
itu merupakan hasil kesepakatan bersama yang baru saja dicanangkan di Jakarta, 
baru-baru ini. Alasannya, agar Dien bisa sepenuhnya mengurus Muhammadiyah. 
''Kami berharap dengan dilandasi jiwa besar, Pak Dien mau mengundurkan diri 
dari kepengurusan MUI. Namun semuanya memang terpulang kepada beliau,'' ujarnya.

Posisi Ketua Umum PP Muhammadiyah, kata dia, membutuhkan konsentrasi penuh dan 
menyita waktu. Hal itu disebabkan banyaknya masalah organisasi dan 
kemasyarakatan yang harus diselesaikan. Apalagi di Muhammadiyah juga terdapat 
ketentuan tidak boleh merangkap menjadi pimpinan organisasi yang amal usahanya 
sama. ''Padahal amal usaha MUI hampir sama dengan Muhammadiyah.''

Berkaitan dengan kepengurusan MUI periode 2005-2010 yang baru tersusun, Mu'ti 
menilai bahwa sebagian figur yang memimpin MUI sekarang adalah figur lama. 
''Hanya berganti posisi, sehingga tidak ada yang baru, kecuali Yunahar Ilyas. 
Saya memandang ada regenerasi di tubuh MUI.''

11 Fatwa

Mengomentari 11 fatwa MUI hasil Musyawarah Nasional yang baru saja berlangsung, 
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah mengemukakan, ada beberapa fatwa yang terlalu 
teknis yang sebenarnya tidak perlu difatwakan pada kapasitas Musyawarah 
Nasional sebesar MUI. 

Namun demikian, dia menilai, ada dua fatwa yang cukup progresif. Misalnya, 
fatwa tentang kekayaan intelektual, cukup progresif dan memiliki kesesuaian 
yang cukup tinggi dengan persoalan kebangsaan. Selain itu, fatwa yang terkait 
dengan Perpres 36 Tahun 2005 tentang Penggunaan Tanah untuk Kepentingan Umum, 
juga memiliki efek kebangsaan yang luas. 

Adapun fatwa yang lain, seperti doa bersama, beberapa kriteria maslahat, fatwa 
mengenai sekulerisme, liberalisme, pluralisme, dan Ahmadiyah, menurutnya 
sebenarnya tidak perlu dikeluarkan oleh musyawarah sebesar Munas MUI. 

''Fatwa seperti itu, cukup diserahkan kepada ulama-ulama tingkat lokal karena 
terlalu teknis dan kriteria maslahat sudah dibahas di mana-mana. Setiap orang 
bicara mengenai usul fikih mesti ada kriteria maslahat. Sehingga dalam beberapa 
hal, fatwa itu menimbulkan reaksi yang negatif dalam masyarakat.''(G13-34v) 


[Non-text portions of this message have been removed]



Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke