http://www.sinarharapan.co.id/berita/0508/02/sh08.html


MUI Harus Direformasi


Jakarta - Penggagas Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Absar Abdalla 
mengatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus direformasi karena lebih 
banyak berisi orang-orang yang konservatif dan tidak mendasarkan pada 
paradigma demokrasi. Sementara itu Rektor Universitas Islam Negeri Syarif 
Hidayatullah Asyumardi Azra menilai fatwa yang baru-baru ini dikeluarkan MUI 
sangat potensial menciptakan konflik, bukan hanya di kalangan internal Islam 
tapi juga eksternal.
Pernyataan ini disampaikan Ulil dan Asyumardi dalam jumpa pers yang digelar 
Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) di Jakarta, Senin (1/8). Acara 
tersebut dihadiri Todung Mulya Lubis, Siti Musda Mulya, Nono Anwar Makarim 
dan Clara Joewono.

Dalam pernyataan yang dibacakan Todung, P2D menyatakan fatwa MUI telah 
menanggalkan prinsip pluralisme yang merupakan fakta di Indonesia. "Dengan 
menolak pluralitas kami mengkhawatirkan MUI kurang menyadari konteks 
kemasyarakatan dan kebangsaan yang ada saat ini," ujar Todung.

Ia juga menegaskan, fatwa tersebut tidak memperhatikan perkembangan dalam 
kehidupan berdemokrasi, yang mensyaratkan pluralisme guna melindungi 
kebebasan warga negara untuk berserikat dan berkumpul. Fatwa yang 
memunculkan kontroversi tersebut mencerminkan lemahnya visi kebangsaan 
demokratis dalam praktik politik pemerintahan saat ini.
Fatwa tersebut, menurut Asyumardi, tidak sesuai dengan prinsip Islam yaitu 
toleransi dan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip dakwah. Maka 
dikhawatirkan fatwa tersebut akan menjadi alat justifikasi tindakan main 
hakim sendiri di masyarakat. Oleh sebab itu, MUI harus membuka dialog dengan 
berbagai agama.

Menyinggung tentang kualitas fatwa tersebut, Asyumardi mengatakan fatwa 
seharusnya tidak dilihat dari sudut hukum Islam saja tetapi harus ada kontak 
sosial politik sehingga relevan dengan perkembangan masyarakat. P2D juga 
meminta pemerintah tegas terhadap MUI.

Beberapa elemen masyarakat di Yogyakarta antara lain Majelis Khuddamul 
Ahmadiyah Indonesia (MKAI), PMII, Institusi Dialog Antar Iman di Indonesia 
(Dian Interfidei), Pusat Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Lembaga 
kajian islam dan Sosial (LkiS), JFPA, IPPNU dan Jaringan Intelektual Muda 
Muhammadiyah (JIMM) menyatakan menentang segala bentuk penyesatan di ruang 
publik dan segala bentuk kekerasan terhadap kelompok tertentu. Mereka 
menilai penyesatan dan tindak kekerasan mencerminkan ketidakdewasaan dalam 
beragama dan berpikir. (emy)
 



Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Reply via email to