Tangan orang yang mencuri sebutir telur dan seutas tali juga dipotong, kok. Ini yang menyebabkan banyak anak-anak buntung tangan berkeliaran mengemis di Masjidil Haram di hari-hari biasa. Ini dari Hadis Sahih Bukhari:
6401. Abu Salih was heard to relate from Abu Hurayra that the Prophet, may Allah bless him and grant him peace, said, "Allah curses a thief who steals an egg and has his hand cut off, or steals a rope and has his hand cut off." Yang ganjilnya hukum potong tangan berlaku "wajib". Termasuk terhadap anak perempuan usia 7 tahun bermata sayu (yang nyuri sebutir telur). Tidak ada keringanan atau ganti rugi berapapun yang bisa menyelamatkan si anak dari kehilangan tangannya seumur hidup. Sementara itu pembunuh berdarah dingin yang membunuh dengan cara menggorok bisa lenggang kangkung berkelit menghindari pelaksanaan hukum dengan sekedar bayar DIYAT (uang darah). Tetapi privilege ini memang hanya bagi yang kaya dan "bersengat". Bagi orang kecil (walaupun terpaksa membunuh untuk membela diri) karena tak mampu bayar tetap juga dihukum penggal di lapangan sepakbola dan dijadikan tontonan hiburan. --- "H. M. Nur Abdurrahman" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > QT'A sudah dijelaskan dengan perbuatan Nabi SAW, > jadi sudah Qat'i, harus tekstual, betul-betul tangan > yang dipotong, bukan kekuasaan yang dicopot. Perisai > = mijannun juga mesti tekstual, akar katanya dari > Jim-Nun-Nun [J-N-N] artinya lindung. Dari [J-N-N] > diturunkan kata-kata: jinnun makhluq yang terlindung > dari mata-kasar manusia, janinun sesuatu yang > terlindung dalam rahim ibu, yaitu bayi dalam > kandungan, jannatun, bagian tanah yang terlindung > dari sinar matahari, yaitu taman, majnunun, orang > yang pikirannya terlindung dari alam realitas, yaitu > orang gila, mijannun senjata yang melindungi diri > dari senjara tajam. Jadi mijannun bendanya bisa > macam-macam, pada pokoknya secara tekstual adalah > senjata apa saja yang berfungsi melindungi diri dari > senjata tajam, bendanya ini bisa dikontekstualkan, > sekarang misalnya bisa berupa rompi tahan peluru. > Secara tekstual benda ini sangat berharga, sehingga > tidak boleh dipandang enteng. Ini dinilai dengan > uang. Tentu saja secara ilmu ekonomi nilai mata uang > itu berubah dari masa ke masa. Jadi tekstualnya > ialah menilai dengan dengan uang, namun mata uang > itu harus kontekstual. Dahulu beras harganya cuma 2 > sen per kg, sekarang 4000 rupiah. Satu rupian = 100 > sen., jadi 4000 rupiah = 400 000 sen, jadi dengan > uang 400 000 sen bisa dapat beras 200 ton. > Kemudian perkara tali, bagaimana bunyi matan Hadits > itu coba kemukakan. Itu tali terbuat dari apa, > berapa panjangnya dan apa fungsi tali pada waktu > itu. > > HMNA > > ----- Original Message ----- > From: Ary Setijadi Prihatmanto > To: wanita-muslimah@yahoogroups.com > Sent: Saturday, August 13, 2005 00:58 > Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Suara Hati > (perkenalan) > > Jangan lupa Eyang, > kalau mau tekstual bukan hanya perisai, tapi juga > tali, ini juga di Sahih Bukhari. > Jangan lupa, berapa nilai 3 dirham itu? > > (1) Kalau mengikuti tafsir dengan logika Eyang di > bawah dengan istiqamah, konsisten, > seharusnya tidak pandang bulu seharusnya semua > bentuk mencuri kena. > Tapi toh ini logikanya diikuti hanya > setengah-setengah hanya untuk koruptor > kelas kakap. > Dari mana pengecualian ini secara syar'i? > > (2) Kalau mengikuti tafsir tangan = "kekuasaan". > Hukumnya akan lebih bisa ditegakkan secara > istiqamah, konsisten. > Bahkan potong tangan secara harfiah pun masih bisa > masuk dalam kondisi tertentu. > > Wassalam > Ary __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/aYWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/